Ikuti Kami

Kajian

Dua Syarat Seorang Bayi Dihukumi Anak Susuan

syarat bayi anak susuan

BincangMuslimah.Com – Di dalam pembahasan tentang perempuan-perempuan yang diharamkan untuk dinikahi, telah disebutkan tentang perempuan yang haram dinikahi sebab nasab (keturunan) dan radha’ (susuan). Nah, apa saja syarat seorang bayi dihukumi anak susuan?

Menyusui atau dalam bahasa arab disebut al-radha adalah nama dari sesapan puting payudara, sedangkan menurut syariat ialah sampai air susu anak Adam (manusia) yang tertentu (hidup, belum berumur dua tahun), dengan jalan tertentu juga (lima kali susuan yang terpisah pisah dan sampai keperut anak). Ketentuan radha‘ adalah air susu seorang ibu (yang masih hidup), telah sampai usia 9 tahun, baik gadis maupun janda, masih sendirian (belum kawin) ataupun sudah bersuami.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan, apabila seseorang perempuan menyusui seorang anak dengan air susunya, maka anak yang disusui menjadi anaknya. Berikut ada dua syarat seorang bayi dihukumi sebagai anak susuan.

Pertama. Anak yang disusui belum berumur dua tahun dengan penanggalan Qomariyah (Hijriyah). Dan permulaan dua tahun tersebut dihitung dari sempurna nya kelahiran anak. Sedangkan anak yang sudah berumur dua tahun, maka penyusunannya tidak mempengaruhi untuk dapat menjadi machram (status haram untuk dinikahi).

Kedua. Perempuan tersebut menyusui anak itu sebanyak 5 kali susuan yang berpisah pisah serta sampai kedalam perut anak. Sedangkan pedoman 5 kali susuan adalah ‘urf (menurut ukuran mayoritas masyarakat). Maka hal yang dihukumi satu susuan atau beberapa susuan, itulah yang dihitung. Apabila air susu tidak sampai keperut anak, maka tidak bisa dihitung satu susuan. Dalam

Haram bagi bayi yang disusui mengawini perempuan yang telah menyusuinya dan semua perempuan yang senasab (seketurunan) dengan perempuan tersebut, atau dengan yang masih satu susuan dengan nya.

Baca Juga:  Pengertian dan Macam-macam Rukhsah dalam Islam

Juga haram bagi perempuan yang menyusui anak yang disusui sampai kebawah dan laki laki yang senasab dengan bayi yang disusui. Tidak haram baginya mengawini laki laki yang sederajat dengan anak yang disusui, seperti saudara saudara laki-laki yang tidak menyusu bersamanya. Atau laki laki yang lebih tinggi dari anak yang disusui dalam tingkatannya, seperti paman-pamannya.

Rekomendasi

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun, Apakah Diwajibkan?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect