Ikuti Kami

Muslimah Talk

Susianah Affandy; Kekerasan pada Perempuan dan Anak Meningkat Saat Pandemi

kekerasan pada perempuan dan anak

BincangMuslimah.Com – Di Indonesia, kekerasan pada perempuan dan anak adalah hal yang sudah tidak asing untuk didengar, dimana tingkat kekerasannya mengalami kenaikan tiap tahunnya. Berdasarkan data dari Komnas Perempuan yang terekam dalam catatan tahunan 2020, dalam kurun waktu 12 tahun kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 79 persen, artinya meningkat hampir delapan kali lipat.

Sedangkan kekerasan terhadap anak melonjak sebanyak 2.341 kasus, dimana tahun 2019 sebanyak 1417 kasus, kenaikan dari tahun sebelumnya terjadi sebanyak 65 persen. Hal tersebut membuktikan bahwa kondisi perempuan dan anak di Indonesia saat ini masih mengalami kehidupan yang tidak aman dari kekerasan.

masa pandemic kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Tercatat kenaikan kasus kekerasan  sebesar 75 persen sejak masa pandemic covid. Data tersebut didapatkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Komnas Perempuan.

Dari banyaknya berita yang beredar terkait kasus kekerasan, lantas bagaimana sebenarnya kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di masa pandemi? Dan faktor-faktor apa yang mendasarinya? Berikut penjelasan Susianah Affandy, selaku Ketua Korps Wanita Indonesia (Kowani) dan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam kegiatan wawancara secara daring dengan salah satu contributor BincangMuslimah.Com, Putri Febyan Sari, Sabtu (10/10).

Bagaimana tanggapan anda mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meningkat saat pandemic?

Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat pandemic covid-19 terjadi saat pemerintah melakukan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB). Dari data Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) menunjukan bahwa pada rentan waktu tanggal Maret 2020 hingga April 2020 terdapat peningkatan jumlah kasus. Dalam rentan sebulan, LBH APIK menerima laporan sebanyak 97 kasus kekerasan, dimana terjadi peningkatan 50 persen selama pandemi.

Baca Juga:  Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Namun, dari data yang diadukan hingga saat ini masih menjadi fenomena gunung es. Artinya, nampak hanya sebagian kecil namun sebenarnya sangat besar. Dimana realitanya masih banyak masyarakat yang tidak mengadukan atau melaporkan kasus yang dialami, terlebih disebagian masyarakat desa.

Karena mereka menganggap bahwa kasus yang dialami itu adalah sebuah aib atau bisa membuka aib keluarga, kenapa? Karena sebagian besar pelaku adalah orang terdekat dengan korban. Karena ketika kita membaca data aduan dan data kasus itu merupakan sesuatu yang berbeda, dimana yang berani mengadu itu hanya sebagian kecil dari masyarakat. Artinya, kasus sesungguhnya yang terjadi tentu lebih besar dari yang diadukan.

Hal tersebut yang sangat disayangkan, dimana kebanyakan masyarakat masih menganggap bahwa korban kekerasan adalah sejelek-jeleknya manusia, sehingga membuat korban kekerasan tidak memiliki keberanian speak up karena takut akan stigma yang dibangun oleh masyarakat.

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, selama pandemic KDRT menjadi kekerasan yang paling banyak di laporkan dan sebagian besar korban KDRT adalah perempuan, mengapa hal tersebut bisa terjadi dan apa faktor yang mendasari hal tersebut?

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kasus kekerasan terbanyak di masa pandemic, hal tersebut dikarenakan covid bukan hanya berbicara tentang permasalahan kesehatan saja melainkan berimplikasi atau berdampak terhadap masalah ekonomi, khususnya ekonomi keluarga, di masa lockdown yakni di bulan maret sampai juli itu ekonomi keluarga di Indonesia hampir semuanya ambruk. Dimana masalah ekonomi menjadi pemicu bagi kekerasan dalam rumah tangga.

Selain faktor ekonomi, faktor ketidakseimbangan psikologi didalam menghadapi pandemic covid ini juga mengakibatkan anggota keluarga yang menganggap bahwa dirinya kuat akan melampiaskannya kepada para ibu dan anak yang notabenya adalah kaum yang dianggap lemah, dimana anak dan perempuan dinilai sulit untuk membela dan melawan.

Baca Juga:  Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Malah Ditunda Pengesahannya

Apa jenis kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak saat pandemic?

Jenis kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak dimasa pandemic berdasarkan data dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Komnas Perempuan adalah kekerasan fisik yang jumlahnya mencapai 5.548 kasus, kemudian kekerasan psikis sebanyak 2.123 kasus, dan kekerasan seksual 4.898 kasus, dan kekerasan ekonomi ekploitasi mencapai 1528 kasus.

Kenapa perempuan dan anak rentan terhadap kasus kekerasan? Dan bagaimana cara mengatasinya?

Perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, karna streotype di masyarakat mengatakan bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang lemah, keduanya dianggap tidak memiliki kekuatan dalam membela dirinya apalagi untuk melawan kekerasan. Sehingga keduanya menjadi objek terbesar dalam kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang merasa bahwa struktur otaknya dominan dan hegemonic.

Untuk mengatasinya, masyarakat harus merubah minset, bahwa kekerasan adalah pidana, tidak ada satu alasanpun yang membenarkan kekerasan, dimana dalam UUD 1945 disebutkan bahwa ketika pelaku kekerasan itu berasal dari keluarga dekat (orang tua) maka hukumannya adalah pemberatan hukuman 1/3 dari tuntutan jaksa.

Namun, problematika di Indonesia, bahwa banyak masyarakat yang menanggap permasalahan kekerasan dalam KDRT pada perempuan dan anak sebagai permasalahan domestic, menganggap masalah KDRT adalah masalah privat. Sehingga untuk mengatasi hal itu dibutuhkannya advokasi kepada masyarakat bahwa permasalahan apapun itu tentang kekerasan adalah pidana. Demikian untuk memutus rantai kekerasan yaitu dengan berani melaporkan kepihak berwajib.

Rekomendasi

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Yuk Kenali Ragam Kekerasan Seksual Perempuan

Sosialisasi Kekerasan Seksual Semakin Masif, Kok Kasusnya Meningkat?   Sosialisasi Kekerasan Seksual Semakin Masif, Kok Kasusnya Meningkat?  

Sosialisasi Kekerasan Seksual Semakin Masif, Kok Kasusnya Meningkat?  

Pendidikan Seks dan Seksualitas Pendidikan Seks dan Seksualitas

Diah Irawaty: Pentingnya Pendidikan Seks dan Seksualitas dalam Masyarakat Muslim

Ditulis oleh

Mahasiswa semester 7 program studi Komunikasi Penyiaran Islam UIN Syarif Hidayatullah.

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect