Ikuti Kami

Ibadah

Konsep Mahabbah Rabiah Adawiyah  

Mengapa perempuan mudah menangis

BincangMuslimah.Com – Ajaran tasawuf yang dibawa oleh Rabiah Adawiyah dikenal dengan istilah al-Mahabbah. Paham tersebut adalah kelanjutan dari tingkat kehidupan zuhud. Zuhud sendiri dikembangkan oleh Hasan al-Basri, yakni perasaan takut dan pengharapan. Tingkatan tersebut dinaikkan oleh Rabi’ah menjadi zuhud yang disebabkan oleh cinta.

Menurut Rabiah Adawiyah, cinta yang suci dan murni bernilai lebih tinggi ketimbang takut dan pengharapan. Kata mahabbah sendiri bermakna mencintai secara mendalam. Mahabbah juga bisa diartikan sebagai kecintaan atau cinta yang mendalam.

Pada saat Rabiah ditanya, “Apakah kau cinta kepada Tuhan yang Maha Kuasa?” Ia menjawab, “Ya”. Ia ditanya lagi, “Apakah kau benci kepada syaitan?” Ia menjawab, “Tidak. Cintaku kepada Tuhan tidak meninggalkan ruang kosong dalam diriku untuk menumbuhkan rasa benci kepada syaitan.”

Seterusnya Rabiah menyatakan, “saya melihat Nabi Muhammad Saw. dalam mimpi, Dia berkata: Oh Rabiah, cintakah kamu kepadaku? Saya menjawab, Oh Rasulullah, siapa yang menyatakan tidak cinta? Tetapi cintaku kepada pencipta memalingkan diriku dari cinta atau membenci kepada makhluk lain.”

Dalam jurnal Sulesana Volume 9 Nomor 2 Tahun 2014, dituliskan bahwa Mahabbah kepada Allah Swt. adalah suatu keajaiban yang mesti ditanamkan kepada setiap individu. Sebab, tanpa adanya Mahabbah, seseorang baru berada pada tingkatan yang paling dasar sekali yaitu setingkat dengan muallaf.

Ajaran yang dibawa oleh Rabiah adalah versi baru dalam kehidupan kerohanian, di mana tingkat zuhud yang diciptakan oleh Hasan Basri yang bersifat khauf dan raja’ dinaikkan tingkatnya oleh Rabiah al-Adawiyah ke tingkat zuhud yang bersifat hub atau cinta.

Cinta yang suci murni lebih tinggi dari pada khauf dan raja. Sebab, cinta yang suci murni tidak mengahrapkan apa-apa. Cinta suci murni kepada Allah Swt. adalah puncak tasawuf Rabiah. Rabiah adalah sosok yang betul-betul hidup dalam keadaan zuhud dan hanya ingin berada dekat dengan Allah Swt.

Baca Juga:  5 Doa untuk Anak dari Alquran yang Bisa Dibaca oleh Orang Tua

Rabiah adalah perempuan yang banyak beribadah, bertobat dan menjauhi hidup duniawi, dan menolak segala bantuan materi yang diberikan orang kepadanya. Bahkan, ada doa-doa dari Rabiah yang isinya tidak mau meminta hal-hal yang bersifat materi dari Tuhan.

Hal ini bisa dilihat saat teman-teman Rabiah memberikan rumah kepadanya. Ia menyatakan, “Aku takut kalau-kalau rumah ini akan mengikat hatiku, sehingga aku terganggu dalam amalku untuk akhirat.”

Kepada seorang pengunjung, Rabiah memberikan nasihat: “memandang dunia sebagai sesuatu yang hina dan tak berharga, adalah lebih baik bagimu”. Segala lamaran cinta pada dirinya, juga ditolak, sebab kesenangan duniawi akan memalingkan perhatian pada akhirat.

Menurut Rabi’ah, hubb adalah cetusan dari perasaan rindu dan pasrah kepada Allah Swt. Seluruh ingatan dan perasaan tertuju kepada-Nya. Hal tersebut bisa dilihat dalam gubahan prosanya yang syahdu sebagai berikut:

“Tuhanku, malam telah berlalu dan siang segera menampakkan diri. Aku gelisah, apakah amalanku Engkau terima hingga aku merasa bahagia, ataukah Engkau tolak hingga aku merasa sedih. Demi ke Mahakuasaan-Mu, inilah yang akan aku lakukan selama aku Engkau beri hayat. Sekiranya Engkau usir aku dari depan pintu-Mu, aku tidak akan pergi, karena cinta pada-Mu telah memenuhi hatiku.”

Demikianlah beberapa ucapan yang menggambarkan rasa cinta yang memenuhi rasa cinta Rabi’ah kepada Tuhan, yaitu cinta yang memenuhi seluruh jiwanya. Karena itulah ia menolak lamaran kawin.

Alasan ia menolak hal tersebut adalah dengan alasan bahwa dirinya hanya milik Allah Swt. yang dicintainya. Siapa pun yang ingin kawin dengannya, mesti meminta izin kepada Allah Swt.[]

Rekomendasi

kitab cinta ayat-ayat sufistik kitab cinta ayat-ayat sufistik

Resensi “Kitab Cinta dan Ayat-ayat Sufistik”

peran tasawuf manusia modern peran tasawuf manusia modern

Peran Ilmu Tasawuf bagi Manusia dalam Kehidupan Modern

Relasi Tasawuf Psikologi Agama Relasi Tasawuf Psikologi Agama

Relasi Tasawuf dengan Psikologi Agama

konsep self-healing psikologi sufistik konsep self-healing psikologi sufistik

Pemaknaan dan Konsep Self-Healing dalam Perspektif Psikologi Sufistik

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect