BincangMuslimah.Com – Pakaian menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Pakaian bagi umat muslim, bukanlah sekedar untuk menutup badan agar terhindar dari rasa malu. Berikut merupakan fungsi pakaian dalam Al-Qur’an.
1. Penutup Aurat
Fungsi pakaian dalam al-Qur’an yang paling utama adalah untuk menutup aurat, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut
…. فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَرَقِ الْجَنَّةِ….
…. Ketika mereka mencicipi (buah) pohon itu, tampaklah oleh mereka auratnya, maka mulailah mereka menutupinya dengan daun-daun surga.… (Q.S. Al-A’raf/7: 22)
Di dalam Tafsir Jalalain diterangkan bahwa maksud dari sauatuhuma adalah qubul (kemaluan depan) dan dubur (bagian belakang). Disebut sau’ (buruk) karena sesuatu itu terbuka maka membuat buruk/malu. Sehingga, harus selalu ditutupi.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa menutup aurat merupakan fitrah manusia sebagaimana dilakukan oleh Nabi Adam a.s. dan istrinya setelah mereka memakan buah larangan Allah yang telah menelanjangi aurat mereka.
Hal yang dilakukan oleh Nabi Adam a.s. dan istrinya tersebut dinilai sebagai usaha manusia secara spontan atas ilham Allah swt. untuk menutupi auratnya. Inilah awal budaya berpakaian untuk menutup aurat.
Ulama’ pun menggunakan dalil ayat ini untuk menghukumi wajib menutup aurat. Adapun aurat bagi laki-laki adalah antara pusar sampai lutut. Sedangkan aurat perempuan adalah semua badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
2. Hiasan dan Pakaian Ketaqwaan
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian taqwa itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat. (Q.S. Al-A’raf/7: 26)
Syekh Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab At-Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan menutup aurat adalah fungsi primer dari pakaian. Sedangkan fungsi skunder dan tersiernya adalah untuk hiasan.
Ayat ini juga menjelaskan bahwa salah satu fitrah manusia adalah selain ingin menutupi auratnya agar tidak terlihat, juga senang hiasan atau tampil baik di hadapan orang lain dengan pakaiannya yang bagus.
Bahkan Rasulullah saw. pernah mengajarkan doa kepada sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. ketika mengenakan pakaian yang baru:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي رَزَقَنِي مِنْ الرِّيَاشِ مَا أَتَجَمَّلُ بِهِ فِي النَّاسِ وَأُوَارِي بِهِ عَوْرَتِي
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan rezeki kepadaku berupa pakaian, sehingga aku bisa memperbagus diriku di hadapan manusia dan bisa menutup auratku.
Adapun yang dimaksud dengan pakaian taqwa menurut sahabat Ibnu Abbas r.a. sebagaimana diterangkan dalam kitab At-Tafsir Al-Munir adalah iman dan amal shalih. Artinya, umat muslim tidak boleh hanya memperhatikan pakaian luar saja tetapi pakaian taqwanya juga harus diperhatikan dengan melakukan amal-amal yang baik. Bahkan hal ini lebih baik dan lebih dekat kepada Allah swt.
3. Pemelihara dari sengatan Panas dan Dingin serta Hal yang Mengganggu Ketentraman
….وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ….
….Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memeliharakamu dalam peperangan…. (Q.S. An-Nahl/16: 81)
Allah swt. telah menyediakan kapas, katun, bulu binatang, dan bahan-bahan lainnya untuk dijadikan pakaian yang fungsinya untuk menjaga kita dari panas dan dingin. Pada ayat tersebut hanya disebutkan panas karena menyesuaikan orang Arab yang tinggal di daerah yang sangat panas.
Selain itu, ayat ini juga menunjukkan bahwa fungsi pakaian adalah sebagai pelindung dari hal-hal yang mengganggu ketentraman, seperti dalam peperangan, agar tidak terkena sengatan binatang, dan sebagainya.
4. Pembeda Antara Satu dengan Lainnya (Sifat dan Profesi)
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (59)
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Ahzab/33: 59)
Ayat ini menunjukkan bahwa fungsi pakaian adalah sebagai identitas yang membedakan sifat atau profesi antara satu orang dengan yang lainnya. Sebagaimana diketahui bahwa ayat tersebut turun untuk membedakan antara perempuan muslimah dengan perempuan jahiliyyah yang tidak mau menutup auratnya.
Islam menganjurkan umatnya untuk memadupadankan semua fungsi tersebut atau minimal untuk menutup aurat. Namun, ada pula yang mengabaikan fungsi pakaian untuk menutup auratnya dan lebih mementingkan fashion saja. Sebaliknya, ada pula yang hanya mencukupkan sekedar berpakaian tanpa mengindahkan keindahan; yakni dengan berpakaian sekenanya saja, bahkan tidak indah dipandang mata.
Demikianlah empat fungsi pakaian dalam al-Qur’an. Pakaian dalam ayat-ayat di atas tidak hanya bermaksud sebagai pakaian penutup, tapi juga sebagai bentuk ketakwaan. Wa Allahu a’lam bis shawab.