Ikuti Kami

Kajian

RUU PKS Resmi Disingkirkan dari Prolegnas 2020, Bagaimana Islam Memandang Pemimpin yang Menyia-nyiakan Umat?

KDRT Bongkar aib suami hukum diskriminatif perempuan disabilitas
https://www.befren.com/

BincangMuslimah.Com – RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) resmi disingkirkan sementara dari prolegnas 2020. DPR memilih abai terhadap tekanan publik agar membahas RUU PKS secepatnya.

Syariat menjelaskan bahwa terdapat ancaman bagi pemimpin yang tidak peduli pada urusan umat. Hal itu dijelaskan dalam Hadis Nabi berikut ini

عن عمرو بن مرۃ قال اني سمعت رسول ﷲ صلی ﷲ عليه وسلم قال ما من امام يعلق بابه دون ذوي الحاجۃ والخلۃ والمسكنۃ الا اغلق ﷲ باب السماء دون خلته وحاجته ومسكنته

Sebagaimana dari Amr bin Murrah, berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Seorang pemimpin (imam) yang menutup pintu rumahnya untuk menghalangi orang yang sedang memiliki kebutuhan, sedang butuh pakaian, sedang dalam kemiskinan, maka pasti Allah akan menutup pintu-pintu langit untuk menghalangi nya (memenuhi) pakaiannya, (memenuhi) kebutuhan, dan (mengatasi) kemiskinan dirinya.” (HR. Tirmidzi)

Korban kekerasan seksual adalah yang tertindas, dan tak bisa melanjutkan hidup karena terampas diri dan masa depannya. Korban mengalami trauma berkepanjangan bahkan hingga seumur hidup. Sedangkan pelaku pelecehan seksual seringkali lolos dan kebal oleh hukum. Indonesia memang sudah memiliki Undang-Undang yang menangani kasus serupa tapi tak sama yaitu di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP). Karena itu korban kekerasan seksual memerlukan bantuan kepastian hukum untuk mengatasi keadaan tersebut.

Perintah syariat untuk memastikan agar perempuan sebagai kelompok sosial rentan tidak dikorbankan dalam konflik apapun dijelaskan dalam Qaraaraat wa Taushiyyaat Majma’ al-Fiqhil Islaamiy ad-Dauliy. Bahwa sudah seyogyanya mengerahkan seluruh potensi untuk meringankan beban derita perempuan dan masyarakat yang rentan, secara khusus perempuan-perempuan beriman yang selalu menjadi korban konflik bersenjata dan imperialisme, kefakiran serta menjadi korban dari eksploitasi ekonomi.

Baca Juga:  Perempuan Rentan Menjadi Korban KDRT, Kenali Faktor Penyebabnya!

Dalam hal ini, sudah jauh-jauh hari hasil musyawarah keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017 merekomendasikan bahwa Pemerintah bersama dengan legislatif agar segera mengeluarkan kebijakan yang lebih memadai untuk pemenuhan hak-hak korban serta upaya pencegahannya seperti membuat UU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta memastikan agar layanan bagi perempuan korban kekerasan seksual diberikan secara maksimal tanpa diskriminasi. Selain kepastian hukum, Pemerintah juga seharusnya menyediakan petugas dan tenaga yang terlatih serta memiliki perspektif korban dan HAM.

 

Rekomendasi

Perempuan yang Menangis Kepada Perempuan yang Menangis Kepada

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam: Perlawanan Korban Kawin Tangkap Sumba

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Pelatihan asertif kekerasan seksual Pelatihan asertif kekerasan seksual

Pelatihan Asertif Respon Korban Kekerasan Seksual

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect