Ikuti Kami

Muslimah Talk

Zainab binti Khuzaimah; Ummul Masakin yang Dinikahi Nabi pada Bulan Ramadhan

Zainab binti Khuzaimah

BincangMuslimah.com – Zainab binti Khuzaimah bin Al-Harits bin Abdullah bin ‘Amr bin Abd Manaf bin Hilal bin Amir bin Sha’sha’ah. Merupakan salah satu Ummul Mukminin, istri Rasulullah saw., dinikahi setelah Rasul saw. menikahi sayyidah Hafsah binti Umar bin al-Khattab, pada bulan Ramadan tahun ketiga Hijriah.

Sebelum menikah dengan Nabi saw, Zainab dinikahi oleh At-Thufail bin Al-Harits namun kemudian diceraikannya. Setelah bercerai, Ubaidullah bin Al-Harits, saudara at-Thufail menikahinya yang kemudian pernikahan mereka berakhir karena Ubaidullah syahid pada perang Badr.

Ubaidullah merupakan pahlawan Badr yang terkenal.  Ia merupakan salah satu dalam sejarah yang mengerahkan segala upaya dan apa yang ia punya untuk bertempur dan berjihad melawan pasukan orang kafir Quraisy. Dengan berani ia melawan musuh, membela orang-orang mukmin dan memerangi mereka litakuna kalimatallahi hiya al-‘ulya.

Di saat meninggalnya Ubaidullah dalam peperangan, Zainab binti Khuzaimah bertugas sebagai perawat bagi pasukan perang yang mengalami luka. Meninggalnya suaminya tersebut tak membuat ia berpaling dari tugasnya, ia tetap merawat dan mengobati pasukan yang terluka. Begitupun dengan Ubaidullah bin Al-Harits, di saat masa kritisnya bukan keluarga, luka yang dialami dan hal duniawi lainnya yang ia tanyakan justru ia bertanya kepada Rasulullah saw., “Bukankah aku termasuk orang yang mati syahid, wahai Rasul? Lalu Rasulullah saw menjawab, Aku bersaksi bahwa engkau adalah syahid”.

Setelah mengetahui keadaan, kesabaran, tekad serta perjuangan Zainab binti Khuzaimah, Rasulullah saw, berkeinginan untuk membalasnya dengan menjadikannya istri. Hal itu juga dikarenakan karena tak ada lagi yang menanggung nafkahnya serta tak ada lagi yang bisa melindunginya. Kala Rasulullah saw. menikahinya, Zainab sudah berumur enam puluh tahun. Dan ia tak lama tinggal bersama Rasulullah saw., hanya kisaran dua tahun dan dalam riwayat lain hanya delapan bulan bahkan kurang kemudian Zainab meninggal.

Baca Juga:  Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Selain perjuangan Zainab dalam peperangan, keistimewaan yang dimiliki oleh Ummul Mukminin ini adalah kedermawanannya. Ia suka bersedekah dan memberi makan orang miskin hingga ia disebut dengan Ummul Masakin. Ia merupakan perempuan mukmin yang baik, salihah, takut kepada Allah, mencurahkan segala kemampuannya di jalan Allah serta senantiasa sabar dalam kemelaratan dan kesulitan.

Sumber: Zaujat an-Nabi at-Thahirat wa Hikmatu Taaddudihinna li Muhammad Mahmud as-Shawaf, Syubuhat wa Abathil haul Taaddudi Zaujat ar-Rasul li Muhammad Ali as-Shabuny, Al-A’lam li Az-Zirikly.

Rekomendasi

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Cara Rasulullah Menghibur Istrinya Cara Rasulullah Menghibur Istrinya

Cara Rasulullah Menghibur Istrinya

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect