Ikuti Kami

Muslimah Talk

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

BincangMuslimah.Com – Meningkatnya jumlah pasien terdampak covid-19 setiap harinya, menjadikan para perawat, dokter, serta tenaga kesehatan lainnya sebagai garda terdepan dalam penanganan virus berbahaya tersebut. Tak ada halangan bagi tenaga kesehatan khususnya perempuan untuk turut serta berperan dalam mengatasi pandemi yang telah menjangkit sekitar 290 negara di dunia. Namun tahukah kamu siapa perawat perempuan pemberani di masa Rasulullah saw?

Adalah Hamnah binti Jahsy, perempuan bernama lengkap Hamnah binti Jahsy bin Ri’ab bin Ya’mur bin Shabrah bin Murrah bin Kabir bin Ghanm bin Dudan bin Asad Al-Asadiyah. Ia adalah anak dari Jahs ibn Riyab dan Umaimah binti ‘Abdil Muththalib. Perempuan yang lahir di Mekkah tersebut merupakan sepupu dari isteri Rasulullah saw, Zainah binti Jahsy. Selain sebagai sepupu dari isteri Rasulullah saw, Hamnah juga merupakan sepupu Nabi Muhammad saw. Ibunya, Umaimah binti ‘Abdil Muththalib bin Hasyim bin ‘Abdi Manaf bin Qushay adalah bibi dari Nabi Muhammad saw.

Hamnah merupakan salah satu perempuan yang masuk Islam pada masa awal dakwah di Mekkah. Ia adalah seorang perempuan dari suku Asad, isteri dari Mush’ab bin ‘Umair radhiyallahu ‘anhu, sahabat generasi awal yang masuk Islam bersama para pendahulu. Dari pernikahannya dengan Mush’ab, Hamnah dikaruniai seorang putri. Namun ketika Mush’ab gugur di Perang Uhud, Hamnah kemudian dinikahi oleh Tholhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu dan dikaruniai dua orang anak bernama Muhammad dan ‘Imron.

Perang Uhud yang terjadi antara kaum muslimin dan kafir Quraisy itu melibatkan Hamnah yang turut berpartisipasi sebagai pemberi minum dan merawat pasukan muslim yang terluka. Pada peperangan itu, Hamnah sangat giat mengobati prajurit yang terluka dan menunjukkan dedikasi terbaiknya. Semangat dan cekatannya itulah yang membuatnya unggul di mata para sahabat Rasulullah saw. Dalam Kitab Al-Ahad Wa Al-Matsany karya Abu Bakr As-Syaibany disebutkan bahwa

Baca Juga:  Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

عن عاصم بن عبيد الله قال سمعت معاوية بن عبد الله بن ابي احمد رضي الله تعالى عنه يقول رايت حمنة يوم احد تسقي العطشى وتداوي

Dari Ashim bin Ubaidillah berkata “Saya mendengar Muawiyah bin Abdullah bin Ahmad Radhiyallahu Ta’ala Anhu berkata: Saya melihat Hamnah pada Perang Uhud memberi minum orang-orang yang haus dan mengobati orang-orang yang terluka.”

Selain dikenal karena kegigihannya dalam Perang Uhud, perempuan kelahiran Mekkah ini juga dikenal karena termasuk sahabat wanita yang menerima hadis langsung dari Rasulullah saw. Ia meriwayatkan hadis tentang aturan beribadah bagi perempuan yang mengalami darah istihadlah atau darah penyakit yang keluar setelah masa haid.

Dalam hadis riwayat Ahmad No.26203, disebutkan bahwa “Telah menceritakan kepada kami (Yazin bin Harun), berkata, telah mengabarkan kepada kami (Syarik bin Abdullah) dari (Abdullah bin Muhammad bin Aqil) dari (Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah) dari pamannya (Imran bin Thalhah) dari ibunya (Hamnah binti Jahsy), bahwa dia mengeluarkan darah istihadlah pada masa Rasulullah, maka dia mendatangi Rasulullah dan berkata “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku sedang istihadlah dengan mengeluarkan darah yang deras” maka Rasul bersabda kepadanya “Balutlah dengan kapas.” Hamnah berkata “Bahkan darahnya lebih dari itu, sesungguhnya ia keluar dengan deras.” Rasul bersabda “Balutlah tempat keluarnya darah dengan kapas, dan tetapkanlah masa haidmu enam atau tujuh hari menurut ilmu Allah kemudian hendaklah kamu mandi lalu laksanakanlah salat dan puasa yang dua puluh tiga atau dua puluh empat hariya. Kemudian kamu mandi dan salat dengan mengakhirkan salat Zhuhur dan menyegerakan salat Ashar, lalu kamu mandi lagi untuk mengerjakan salat dengan mengakhirkan salat Maghrib dan menyegerakan salat Isya’ dengan satu kali mandi.” Kemudian Rasulullah saw bersabda “Dan ini adalah dua hal yang paling mengagumkan bagiku.”(HR. Ahmad)

Rekomendasi

Ditulis oleh

Berniat abadi melalui tulisan. Penulis adalah alumni Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Aktif sebagai Reporter RDK FM (2017) dan Reporter Berita UIN (2018). Baca juga karya Umala di Blog Pribadi http://riaumala.blogspot.com/

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect