Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu?

Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu?
Source: getyyimages

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana yang kita ketahui, bersentuhan kulit antara suami dan istri dapat membatalkan wudhu sebagaimana yang telah disepakati oleh mayoritas ulama. Apakah ketentuan ini juga berlaku jika suami membelai rambut istrinya? Apakah menyentuh rambut istri dapat membatalkan wudhu.

Allah berfirman dalam surat al-Maidah ayat ke 6:

أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُواْ مَاء فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدًا طَيِّبًا

Artinya: Atau kamu telah menyentuh wanita kemudian kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci). (Q.S An-Nisa: 43)

Meskipun dalam ayat tersebut tidak dijelaskan batasan secara jelas tentang wanita mana yang membatalkan wudhu, namun para ulama madzhab Syafi’i bersepakat bahwa istri termasuk dalam kategori yang disebutkan oleh ayat di atas. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibn Umar r.a.: Sentuhan tangan seorang laki-laki terhadap istrinya atau menyentuhnya dengan tangan wajiblah atasnya berwudhu. (HR. Malik dan as-Syafi’i)

Lalu bagaimana jika yang disentuh adalah rambut istri?

Para ulama berpendapat bahwa menyentuh rambut istri tidaklah membatalkan wudhu sebagaimana tidak membatalkannya ketika menyentuh gigi dan kuku. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam kitab at-Taqrirah  as-Sadidah Fi Masa’il al-Mufidah:

أن يكون بالبشرة خرج به السن والظفر والشعر

Artinya: (Syarat batalnya wudhu) adalah bersentuhannya dengan kulit. Dikecualikan dnegan kalimat kulit yaitu gigi, kuku, dan rambut (maka ketiganya tidak membatalkan wudhu).

Hal ini juga diterangkan dalam kitab Minhaj al-Qawim bi Syarh Masa’il at-Ta’lim karya Ibn Hajar al-Haitami:

ﻭﻻ ﻳﻨﻘﺾ ﺷﻌﺮ ﻭﺳﻦ ﻭﻇﻔﺮ ﺇﺫ ﻻ ﻳﻠﺘﺬ ﺑﻠﻤﺴﻬﺎ

Artinya: Dan tidak membatalkan wudhu menyentuh rambut, gigi, kuku (juga tulang) karena tidak menimbulkan kelezatan saat menyentuhnya.

Pendapat di atas menyebutkan alasan tidak membatalkannya wudhu bagi suami yang menyentuh rambut, gigi maupun kuku istrinya (maupun sebaliknya) adalah karena tidak adanya syahwat ketika menyentuhnya. Sebab, salah satu illat dari batalnya wudhu seseorang adalah adanya syahwat.

Baca Juga:  Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Sehingga, jika dengan menyentuh rambut, gigi maupun kuku dapat menimbulkan syahwat bagi laki-laki kepada istrinya (ataupun sebaliknya), maka hal tersebut juga dapat membatalkan wudhu. Pendapat ini dijelaskan Syaikh Khalil Masyhur yang dinukil oleh Syamsuddin al-Jazari dalam kitabnya Tuhfah al-Mukhlashin:

وَلَمْسٌ يَلْتَذُّ صَاحِبُهُ بِهِ عَادَة  وَلَوْ كَظُفْرٍ أَوْ شَعْرٍ

Artinya: Dan menyentuh jika yang menyentuh menikmati dengan syahwat, maka akan membatalkan wudhu, sekalipun (menyentuh) kuku dan rambut.

Meskipun pendapat diatas marjuh, Imam Sya’rani memberi komentar dengan mengatakan bahwa, “Tidak selayaknya mengambil pendapat yang marjuh dalam madzhab Syafi’iyyah, kecuali jika dimaksudkan untuk al-Ahwath (berjaga-jaga)”.

Wallahu a’lam bi as-shawab

Rekomendasi

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa

Hukum Berkumur saat Melaksanakan Ibadah Puasa

tinta pemilu menghalangi wudhu tinta pemilu menghalangi wudhu

Apakah Tinta Pemilu Menghalangi Air Wudhu?

batas usia membatalkan wudhu batas usia membatalkan wudhu

Batas Usia yang Bisa Membatalkan Wudhu Saat Bersentuhan Kulit dengan Lawan Jenis

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Khazanah

Makna Tawakkal atau Berserah Diri kepada Allah

Ibadah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Ibadah

Umar perhatian kaum perempuan Umar perhatian kaum perempuan

Kisah Umar bin Khattab yang Sangat Perhatian kepada Kaum Perempuan

Khazanah

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Keluarga

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Khazanah

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Alasan Fatimah Mendapat Julukan az-Zahra

Khazanah

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect