Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kisah Fatimah, Bibi yang Sudah Seperti Ibu Kandung Bagi Rasulullah

nabi perempuan Rabiah al-Adawiyah
Rabiah al-Adawiyah

BincangMuslimah.Com – Fatimah, ibu khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib ini, putri dari pasangan Asad bin Hasyim dan Fatimah binti Hazm bin Rawahah. Perempuan keturunan bangsa Hasyim ini menikah dengan keponakan ayahnya yakni Abu Thalib dan dikaruniai empat putra dan dua putri, Thalib, Aqil, Ja’far, Ali, Ummu Hani’ (nama aslinya Fakhitah) dan Jamanah.

Jarak kelahiran antara satu anak dengan lainnya adalah sepuluh tahun. Semua putra putrinya memeluk agama Islam kecuali Thalib. Setelah kematian suaminya, dia pun termasuk dalam barisan wanita yang pertama kali masuk Islam setelah pernah hidup ditengah arus kejahiliyahan. Ia pun turut ikut hijrah ke Madinah bersama Nabi Saw.

Fathimah merupakan sosok perempuan salihah. Ketika Nabi Saw masih dalam tanggungan Abu Thalib atas wasiat kakeknya Abdul Muthallib, Fatimah turut membantu suaminya mengawasi keponakannya itu. Ia mengasuh dan mengurus semua keperluan Nabi Saw. layaknya ibu kandung sendiri. Atas kasih sayang yang diberikannya itulah, Nabi Saw. sangat memuliakannya.

Dan ketika menginjak dewasa dan telah memiliki rumah sendiri, Nabi Saw. pun membalas kebaikan Fatimah dan suaminya yang saat itu krisis materi dengan mengasuh anak bungsunya Ali bin Abi Thalib yang masih umur enam tahun. Nabi Saw. mengasuh sepupunya sendiri, Ali bin Abi Thalib, yang kemudian dinikahkan dengan putrinya, Fatimah az-Zahra.

Ketika Fatimah, bibi Nabi Saw.wafat, Nabi Saw. memberi penghormatan terakhir. Nabi Saw. duduk di samping jenazah beliau, dan  seraya mengajak berbincang dengan bibinya yang ia sebut dengan ibu, “Semoga Allah merahmatimu wahai ibuku, engkaulah ibuku setelah ibu kandungku, ketika engkau lapar, justru engkau mengenyangkanku, ketika engkau tak punya baju, engkau justru memberikan ku baju, ketika engkau menahan diri untuk tidak makan makanan yang enak, engkau justru memberikanku makanan, engkau lakukan itu semua hanya semata karena Allah, dan akhirat.”

Baca Juga:  Zainab Binti Abi Salamah; Putri Tiri Rasulullah

Setelah itu, Nabi Saw. memerintahkan keluarganya untuk memandikan Fatimah binti Asad ini. Selain itu, Nabi Saw. juga melepas bajunya dan memberikan bajunya untuk dijadikan kain kafan. Setelah semuanya selesai,  Nabi Saw. memerintahkan Usamah bin Zaid, Abu Ayyub al-Anshari, Umar bin Khattab, dan Aswad untuk menguburkan jenazah bibinya itu.

Sebelum memakamkan jenazah bibinya, Rasulullah Saw. berbaring di liang lahad, dan berdoa di dalam: “Allah yang menghidupkan dan mematikan hambanya, ia lah yang maha hidup dan tidak mati, ampunilah ibuku: Fatimah binti Asad, luaskan tempatnya dengan haq nabimu, dan para nabi sebelumku, sungguh engkaulah yang maha pengasih.”

Setelah itu Nabi Saw. pun mengucapkan takbir empat kali lalu Abbas dan Abu Bakar memasukkan Fatimah ke liang lahad. Melihat peristiwa pemakaman yang tak seperti biasanya itu membuat sebagian sahabat ingin bertanya kepada Nabi, “Rasul, kita melihat apa yang engkau lakukan kepada Fatimah tidak seperti yang engkau lakukan kepada yang lainnya, mengapa demikian?”

Nabi Saw. menjawab, “Sungguh aku memakaikan baju gamisku untuk dijadikan kafan bibiku agar dia memakai baju dari surga kelak, dan aku berbaring di kuburannya karena aku berharap Allah Swt. meringakannya dari adzab kubur, sungguh ia adalah makhluk Allah yang paling mulia yang diciptakan untuk membantuku setelah Abu Thalib.”

Nabi Saw. juga pernah mendoakan Fatimah ketika menziarahi kuburannya, “Semoga Allah Swt. membalas kebaikan ibu, karena sungguh engkau adalah sebaik-baik ibu. Allah yang menghidupkan dan mematikan hambanya, Ia Yang Maha Hidup dan Tidak Mati, ampunilah ibuku, Fatimah binti Asad. Ajarkan dia bagaimana berhujah menghadapi pertanyaan malaikat, luaskan tempatnya dengan haq nabimu, dan para nabi sebelumku, sungguh Engkaulah Yang Maha Pengasih.

Baca Juga:  Tidak Perlu Insecure Karena Merasa Tertinggal dengan Orang Lain

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect