Ikuti Kami

Ibadah

Kapan Waktu Paling Disunnahkan Baca Surat Al-Kahfi?

Problematika Perempuan Puasa Ramadan

BincangMuslimah.Com – Hari Jumat adalah bukan hari biasa bagi umat Islam, melainkan hari istimewa yang didalamnya banyak kesunnahan-kesunnaan yang dianjurkan khusus untuk hari Jumat. Selain memperbanyak dzikir, membaca Surat Al-Kahfi di hari Jumat juga merupakan amal sholeh yang dianjurkan oleh Nabi.

Mungkin untuk orang yang belum terbiasa akan terasa berat, karena jumlah ayatnya adalah 110 ayat. Namun untuk orang yang berniat terus mendawamkan amaliah tersebut, 110 ayat terlaksana bonus menarik Allah diturunkan di hari mulia.

Bagaimana tidak menarik, jika membacanya 110 ayat tersebut maka akan mendapatkan cahaya yang memancar. Yang disebutan oleh beberapa ulama, pancaran tersebut yang mampu melindungi manusia dari maksiat dan kejahatan lainnya. Surat Al Kahfi tersebut tentu sangat menarik hati orang-orang yang menginginkan dirinya selamat dari marabahaya selama sepekan itu. Dalam hadis riwayat Hakim, disebutkan orang yang membaca surat al-Kahfi wajahnya akan bercahaya. Rasulullah berkata:

إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين

Orang yang baca surah al-Kahfi pada hari Jumat  maka akan cahaya akan terpancar kepadanya di antara dua Jumat” (HR Hakim)

Lantas kapankah waktu terbaik untuk membaca surat Al Kahfi di hari Jumat tersebut? pagi, siang, atau sorekah? Asy-Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin dalam kitab Fatawa ‘alath Thariq memaparkan bahwa sebenarya tidak ada waktu khusus atau waktu terbaik  untuk pembacaan surat tersebut di hari Jumat. Namun alangkah lebih baiknya jika tidak diundur dan mendahulukan kegiatan lainnya. Selagi ada kesempatan, bersegeralah untuk memulai dan menuntaskan bacaan surat Al Kahfi tersebut.

Namanaya juga manusia, kadang luput dan lupa. Oleh karena itu, bersegera dalam kebaikan adalah satu hal yang tak merugikan. Artinya semakin cepat membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, maka itu semakin baik. Sebagaimana petuh beliau dalam kitabnya:

Baca Juga:  Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu?

لا فَـرْقَ بين الصُّبْح ومَا بعْـد الصَّـلاةِ، لكِـنْ كُلَّما تَقَـدَّمَ الإنسانُ في العملِ الصَّالـحِ فهـو أَوْلَى؛ فـرُبَّما إذا أخَّرَها إلى آخِرِ النهارِ شَغَلَهُ شيءٌ أو نَسِيَ قراءَتَها

Tidak ada bedanya antara setelah Subuh atau setelah Jumatan.Akan tetapi, semakin segera seseorang melakukan suatu amal, maka itu semakin utama.Karena kadang jika dia tunda membacanya hingga akhir siang, tiba-tiba ada halangan atau malah jadi lupa.

*Artikel ini pernah dimuat oleh BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect