BincangMuslimah.Com – Hari Jumat adalah bukan hari biasa bagi umat Islam, melainkan hari istimewa yang didalamnya banyak kesunnahan-kesunnaan yang dianjurkan khusus untuk hari Jumat. Selain memperbanyak dzikir, membaca Surat Al-Kahfi di hari Jumat juga merupakan amal sholeh yang dianjurkan oleh Nabi.
Mungkin untuk orang yang belum terbiasa akan terasa berat, karena jumlah ayatnya adalah 110 ayat. Namun untuk orang yang berniat terus mendawamkan amaliah tersebut, 110 ayat terlaksana bonus menarik Allah diturunkan di hari mulia.
Bagaimana tidak menarik, jika membacanya 110 ayat tersebut maka akan mendapatkan cahaya yang memancar. Yang disebutan oleh beberapa ulama, pancaran tersebut yang mampu melindungi manusia dari maksiat dan kejahatan lainnya. Surat Al Kahfi tersebut tentu sangat menarik hati orang-orang yang menginginkan dirinya selamat dari marabahaya selama sepekan itu. Dalam hadis riwayat Hakim, disebutkan orang yang membaca surat al-Kahfi wajahnya akan bercahaya. Rasulullah berkata:
إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
“Orang yang baca surah al-Kahfi pada hari Jumat maka akan cahaya akan terpancar kepadanya di antara dua Jumat” (HR Hakim)
Lantas kapankah waktu terbaik untuk membaca surat Al Kahfi di hari Jumat tersebut? pagi, siang, atau sorekah? Asy-Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin dalam kitab Fatawa ‘alath Thariq memaparkan bahwa sebenarya tidak ada waktu khusus atau waktu terbaik untuk pembacaan surat tersebut di hari Jumat. Namun alangkah lebih baiknya jika tidak diundur dan mendahulukan kegiatan lainnya. Selagi ada kesempatan, bersegeralah untuk memulai dan menuntaskan bacaan surat Al Kahfi tersebut.
Namanaya juga manusia, kadang luput dan lupa. Oleh karena itu, bersegera dalam kebaikan adalah satu hal yang tak merugikan. Artinya semakin cepat membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, maka itu semakin baik. Sebagaimana petuh beliau dalam kitabnya:
لا فَـرْقَ بين الصُّبْح ومَا بعْـد الصَّـلاةِ، لكِـنْ كُلَّما تَقَـدَّمَ الإنسانُ في العملِ الصَّالـحِ فهـو أَوْلَى؛ فـرُبَّما إذا أخَّرَها إلى آخِرِ النهارِ شَغَلَهُ شيءٌ أو نَسِيَ قراءَتَها
“Tidak ada bedanya antara setelah Subuh atau setelah Jumatan.Akan tetapi, semakin segera seseorang melakukan suatu amal, maka itu semakin utama.Karena kadang jika dia tunda membacanya hingga akhir siang, tiba-tiba ada halangan atau malah jadi lupa.”
*Artikel ini pernah dimuat oleh BincangSyariah.Com