Ikuti Kami

Ibadah

Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?
Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

BincangMuslimah.Com – Di zaman ini, banyak wanita yang masih ragu-ragu untuk menutup auratnya dengan berbagai macam alasan. Ada yang beralasan ragu, belum siap lah, nanti saja, “jilbabkan hati dulu”, dan seterusnya.

Pertama, kewajiban jilbab bagi wanita muslimah merupakan bagian dari al-ma’lum min ad-din bidh-dharurah, suatu yang tidak dipertentangkan lagi kewajibannya. Sama halnya dengan shalat, puasa, haji, dll karena ia didukung dengan dalil kuat dan qath’i, baik dari al-Qur’an dan as-Sunnah, serta telah menjadi ijma’ ulama akan kewajibannya.

Kedua, kewajiban-kewajiban yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan tidak berkonotasi saling menggantikan satu sama lainnya. Orang rajin menunaikan shalat tidak bermakna dia boleh untuk tidak puasa, atau nilai pahala shalatnya dapat menutupi dosa tidak puasanya. Karena itu, wanita yang rajin melakukan shalat tapi tidak memakai jilbab, nilai shalatnya tidak dapat menghapus dosa tidak memakai jilbab. Dalam artian, ia tetap berdosa karena belum mau mengikuti syariat memakai jilbab.

Salah satu tanda diterimanya shalat dan puasa adalah munculnya pengaruh ibadah tersebut dalam bersikap maupun bertutur kata. Dalam sebuah hadis qudsi, Allah swt bersabda: “Sesungguuhnya aku hanya menerima shalat dari seseorang yang merendahkan dirinya dalam shalatnya karena kebesaran-Ku, tidak mencemarkan nama baik ciptaan-Ku, tidak terus menerus bermaksiat kepada-Ku, memanfaatkan waktu siang untuk mengingat-Ku, mengasihi orang-orang miskin, ibnu sabil dan janda-janda, serta mengasihi orang yang terkena musibah” (HR. Al-Bazzar)

Allah swt berfirman dalam QS al-‘Ankabut: 45,

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Dan laksanakan shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar.

Jika shalat belum menjadikan seseorang menutup aurat yang diperintahkan oleh Allah swt, maka itu menunjukkan bahwa dia mengerjakan shalat hanya secara lahiriyah saja dan kosong dari rasa takut dan khusyu’.

Diceritakan kepada Nabi saw tentang seorang perempuan yang banyak mengerjakan shalat dan puasa namun dia gemar menyakiti tetangganya, maka Nabi saw bersabda: “Tidak ada kebaikan padanya, dia di neraka”.

Bagaimanapun itu, jika ibadah dikerjakan dengan sah disertai khusyu’ dan ikhlas, maka masih ada harapan untuk diterima oleh Allah swt. Jika seorang perempuan masih belum menutup auratnya dengan hijab, artinya dia belum sepenuhnya mematuhi perintah Rabb-nya. Jika demikian, maka dia akan mendapat hukuman dari kemaksiatannya tersebut selama dia belum bertaubat

Baca Juga:  Hukum Tayamum bagi Istri yang Dilarang Bersuci Menggunakan Air oleh Suami

Allah swt berfirman dalam QS an-Nisa: 48

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah swt tidak mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni (dosa) yang selain (syirik) bagi siapa yang Dia kehendaki.

Bagi kita para perempuan, hendaknya tidak berlarut-larut dalam kemaksiatan karena kita tidak pernah tau apakah kita termasuk orang-orang yang dikehendaki Allah swt untuk mendapat ampunan atau tidak.

Hendaknya juga kita bertaubat dengan taubatan nasuha setelah melakukan maksiat dengan berlandaskan pada rasa sesal terhadap kesalahan setelah berlepas darinya serta bertekad untuk tidak kembali mengulanginya.

Allah swt berfirman dalam QS Thaha: 82,

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَىٰ

Dan Sesungguhnya aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.

Selama masih ada kebaikan, ketaatan, dan amal shalih di dalam diri serang muslimah maka masih ada harapan baginya untuk mengembalikan diri pada kebaikan yang dituntut oleh Allah swt dan menjauhkan diri dari kemaksiatan. Wallahu A’lam bis Shawab.

Rekomendasi

al-a'raf ayat 26 kepemimpinan perempuan al-a'raf ayat 26 kepemimpinan perempuan

Berdamai dengan Budaya Pakaian: Kajian Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 26

Perempuan Hidup di Palestina Perempuan Hidup di Palestina

Nasib Perempuan yang Hidup di Palestina

khataman alquran sahabat khataman alquran sahabat

Khataman Alquran, Sahabat Nabi Lakukan Ini

islam melindungi hak-hak perempuan islam melindungi hak-hak perempuan

 Islam, Agama yang Melindungi Hak-hak Perempuan

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Hukumnya? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Hukumnya? | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect