BincangMuslimah.Com – Puasa Ramadhan merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh umat Muslim di dunia. Namun, sering sekali ditemukan suadara-saudara Muslim kita yang tidak mampu melaksanakannya, baik karena sakit, hamil, nifas, bepergian, lansia dan lain lain. Bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa di bulan Ramadhan, mereka harus menggantinya.
Orang yang tidak melakukan puasa di bulan Ramadhan, maka dia memiliki kewajiban tertentu yang harus dilakukan sebagai gantinya. Dalam hal ini, ada empat cara mengqadha puasa ramadhan bagi yang tidak puasa. Di antaranya;
Pertama, wajib qadha sekaligus wajib membayar fidyah. Yang memiliki kewajiban ini ada dua orang; yaitu 1) orang yang tidak berpuasa karena khawatir atas keselamatan orang lain. Misalnya, ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap keselamatan anaknya. 2) orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan tidak mengqadhanya hingga tiba bulan Ramadhan berikutnya.
Apa cara mengganti puasa Ramadhan yang lainnya? Simak penjelasan selanjutnya oleh Ustadzah Annisa Nurul Hasanah, Lc., S.Ag. dalam video kali ini.
Wallahu a’lam.