Ikuti Kami

Video

Empat Cara Mengqadha Puasa Ramadhan Bagi yang Tidak Puasa

https://www.youtube.com/watch?v=uIGQcW9G7Ao&t=12s
cara mengqadha puasa

BincangMuslimah.Com – Puasa Ramadhan merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh umat Muslim di dunia. Namun, sering sekali ditemukan suadara-saudara Muslim kita yang tidak mampu melaksanakannya, baik karena sakit, hamil, nifas, bepergian, lansia dan lain lain. Bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa di bulan Ramadhan, mereka harus menggantinya.

Orang yang tidak melakukan puasa di bulan Ramadhan, maka dia memiliki kewajiban tertentu yang harus dilakukan sebagai gantinya. Dalam hal ini, ada empat cara mengqadha puasa ramadhan bagi yang tidak puasa. Di antaranya;

Pertama, wajib qadha sekaligus wajib membayar fidyah. Yang memiliki kewajiban ini ada dua orang; yaitu 1) orang yang tidak berpuasa karena khawatir atas keselamatan orang lain. Misalnya, ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap keselamatan anaknya. 2) orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan tidak mengqadhanya hingga tiba bulan Ramadhan berikutnya.

Apa cara mengganti puasa Ramadhan yang lainnya? Simak penjelasan selanjutnya oleh Ustadzah Annisa Nurul Hasanah, Lc., S.Ag. dalam video kali ini.

Wallahu a’lam.

Baca Juga:  Ini Tata Cara I'tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect