Ikuti Kami

Tanya Ustazah

Menikahi Janda, Wajibkah Menafkahi Anaknya?

Di Balik Beban Ganda Ibu Bekerja,  Ada Tanggung Jawab Pengasuhan yang Terlupakan Oleh Para Ayah

BincangMuslimah.Com– Assalamualaikum ustazah, saya adalah seorang janda beranak satu dari suami saya yang sudah meninggal dunia.  InsyaAllah bulan depan saya akan menikah lagi. Apakah suami baru saya nanti wajib menafkahi anak saya juga, sebagaimana dia wajib menafkahi saya?

Jawaban

Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Dalam hukum Islam, menafkahi keluarga adalah kewajiban yang sangat penting bagi setiap kepala rumah tangga. Namun apabila menikahi seorang janda yang memiliki anak, di dalam kitab fiqih hukum mengenai ini terbagi menjadi dua kategori:

Pertama, Kewajiban Nafkah Terdapat pada Ayah Kandung

Jika seorang pria menikahi seorang janda yang masih memiliki suami pertama yang hidup, maka menurut hukum Islam, kewajiban nafkah anak tersebut tetap berada pada ayah kandungnya, yaitu suami pertama, asalkan ayah kandung masih hidup dan mampu menafkahi. Dalam konteks ini, suami baru atau ayah tiri tidak wajib untuk memberikan nafkah kepada anak tiri, meskipun bisa saja melakukan hal tersebut sebagai bentuk kebaikan. Hal ini sebagaimana penjelasan pada Q.S al-Baqarah:233 berikut:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ…

ِArtinya: Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf

Di dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, dijelaskan bahwa berdasarkan ayat inilah seorang anak dinisbatkan nasabnya kepada ayahnya bukan kepada ibunta.

Kedua, Kewajiban Nafkah Berpindah Kepada kerabat Dekat Ayah Kandung

Apabila suami pertama (ayah kandung) telah meninggal dunia, maka tanggung jawab nafkah anak berpindah kepada kerabat dekat ayah kandung. Seperti kakek, paman, atau saudara kandung ayah, jika mereka mampu menafkahi anak tersebut. Namun, jika tidak ada kerabat yang mampu, maka nafkah anak tersebut bisa menjadi kewajiban ayah tiri atau suami baru, meskipun ini bukanlah kewajiban mutlak dalam pandangan syar’i. Hal ini setara dengan penjelasan Ibnu Qudamah Dalam Al-Mughni,

Baca Juga:  Apakah Memakai Minyak Wangi Membatalkan Puasa?

 

وَإِذَا مَاتَ أَبُو الْوَلَدِ، فَالنَّفَقَةُ تَكُونُ عَلَى وَلِيِّهِ إِنْ كَانَ فِي قُدْرَتِهِ أَوْ عَلَى مَنْ يَكُونُ قَادِرًا عَلَى النَّفَقَةِ مِنْ قَرَابَتِه

 

Artinya: “Jika ayah anak meninggal, maka nafkah anak menjadi tanggung jawab wali anak tersebut, jika wali tersebut mampu. Jika tidak, maka kewajiban nafkah berpindah kepada kerabat terdekat yang mampu.”

Dalam hal ini, jika suami baru memiliki kemampuan, menafkahi anak tiri yang menjadi yatim setelah ayah kandungnya meninggal adalah tindakan yang sangat dianjurkan sebagai amal kebajikan. Bahkan, Rasulullah SAW menegaskan bahwa beliau dan orang yang menanggung nafkah anak yatim berada dekat di surga.

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا. وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى، وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا قَلِيلًا

Artinya: “Aku dan orang yang mengasuh anak yatim akan berada di surga seperti ini.” Beliau menunjuk dengan jari telunjuk dan jari tengahnya, serta memberikan sedikit jarak di antara keduanya. (HR. Bukhari, no. 5304)

Hadis ini mendorong umat Islam untuk peduli dan mengasuh anak yatim, menjelaskan keutamaan besar bagi mereka yang melakukannya

Kesimpulannya, Dalam hukum Islam, kewajiban menafkahi anak tiri tergantung pada kondisi suami pertama. Jika suami pertama masih hidup dan mampu menafkahi, maka kewajiban nafkah tetap berada pada ayah kandung. Namun, jika suami pertama telah meninggal, maka nafkah anak tersebut bisa menjadi kewajiban ayah tiri, terutama jika tidak ada kerabat lain yang mampu menafkahi. Meskipun demikian, menafkahi anak tiri dalam situasi ini bukanlah kewajiban syar’i. Tetapi lebih kepada anjuran amal kebajikan di dalam Islam, dengan menjanjikan banyak amal pahala.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect