Ikuti Kami

Tak Berkategori

Nyadran Perdamaian: Warisan Budaya yang Menjunjung Toleransi dan Eksistensi Perempuan

Nyadran Perdamaian: Warisan Budaya yang Menjunjung Toleransi dan Eksistensi Perempuan
Aman Indonesia

BincangMuslimah.Com– Indonesia memiliki adat, suku dan agama yang sangat beragam. Sayangnya, arus modernisasi semakin hari kian menggerus keragaman yang ada. Banyak daerah yang mulai meninggalkan warisan budaya karena menganggap kuno dan tidak relevan dengan nilai kemajuan.

Beruntungnya, sebagian daerah masih mampu memegang kuat adat dan tradisinya. Salah satunya lewat tradisi nyadran yang diselenggarakan di dusun Krecek dan Gletuk, desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.

Nyadran merupakan salah satu tradisi memberikan penghormatan dan doa kepada leluhur. Umumnya tradisi nyadran banyak dilakukan di daerah Jawa Tengah seperti Boyolali, Salatiga, Batang, Kendal, dan Temanggung; khususnya masyarakat pedesaan. Beberapa daerah di Yogyakarta juga melakukan tradisi nyadran. Sedangkan di daerah Jawa Timur tradisi ini mirip dengan sedekah bumi.


Nyadran Perdamaian Dusun Krecek dan Gletuk

Nyadran berakar pada kata sradda atau sadda. Tradisi ini mengandung makna penghormatan spiritual kepada leluhur yang telah meninggal. Tradisi nyadran di dusun Krecek dan Gletuk dilaksanakan di area makam umum dusun tersebut. Acara ini diadakan satu tahun sekali, mengikuti pada hari dan penanggalan Jawa. Di tahun 2026, nyadran bertepatan pada tanggal 16  Januari 2026.

Sebelum acara inti, masyarakat berbondong-bondong membersihkan area makam.  Satu hari sebelum acara, masyarakat; khususnya ibu-ibu menyiapkan hidangan berupa nasi, lauk-pauk, jajanan tradisional dan buah-buahan untuk dibawa ke acara nyadran. Pagi hari, masyarakat berjalan bersama-sama ke area makam membawa makanan ke tenpat acara dengan menggunakan tenong.

Masyarakat Krecek dan Gletuk mayoritas beragama Buddha, kemudian sebagian kecil lainnya adalah Islam dan Kristen. Menariknya, tradisi ini tidak dimonopoli oleh satu agama tertentu; bahkan oleh agama mayoritas. Pada nyadran perdamaian, masyarakat berdoa dengan cara Islam dan Buddha dengan bergantian, dipimpin oleh pemuka agama masing-masing. Setelah doa dibacakan, masyarakat bercengkerama, saling bertukar makanan, dan makan bersama.

Baca Juga:  Doa yang Dibaca Setelah Membaca Alquran

Wujud Toleransi Lintas Iman

Setiap agama mengajarkan toleransi dan kerukunan. Nyadran perdamaian mewujudkan hal ini dengan sangat nyata. Tidak ada konflik atau perselisihan perihal  kepercayaan dalam prosesi acara; bahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks masyarakat dusun Krecek dan Glethuk yang mayoritas beragama Buddha juga menjunjung tinggi toleransi. Buddhisme memiliki empat sifat luhur (Brahma Vihara) yang menjadi dasar ajar toleransi. Empat sifat luhur tersebut adalah Metta (cinta kasih), Karuna (welas asih), Mudita (simpati), dan Uppekha (keseimbangan batin). Sifat-sifat di atas menjadikan umat Buddha membiarkan umat agama lain untuk percaya terhadap ajarannya.

Tak jauh berbeda, dalam Islam, ajaran tauhid juga sangat ramah. Yaitu mempercayai keyakinan agama Islam tanpa memaksa orang lain ikut mempercayai. Inilah konsep dasar toleransi beragama yang tercermin dari Qs. Al-Kafirun [109] : 6

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ

“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.

Selain itu, Islam juga mengajarkan penghormatan kepada setiap manusia, tanpa membeda-bedakannya. Sehingga bermuamalah dengan masyarakat berbeda agama bukan hal yang terlarang. Hal ini berdasar pada  Qs. Al-Mumtahanah [60] : 8:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Begitulah toleransi beragama yang seharusnya terjadi di masyarakat Indonesia yang beragam. Selama tidak saling menyakiti; apalagi tidak dalam situasi konflik atau peperangan, keharmonisan antar agama adalah nilai luhur perwujudan dari Bhinneka Tunggal Ika.

 

Warisan Budaya yang Inklusif

Hingga saat ini, masyarakat Krecek dan Gletuk masih sangat menjaga tradisi. Mereka masih melestarikan kesenian karawitan, memakai baju adat saat acara-acara tertentu seperti nyadran.

Nyadran perdamaian bukan hanya menjadi ajang bercengkerama antar warga, tetapi juga menjadi simbol budaya yang inklusif. Nyadran perdamaian mampu memberikan ruang yang sama tanpa membeda-bedakan latar belakang keyakinan. Semua terlibat dari proses persiapan hingga pelaksanaan acara; apapun agamanya, berapapun umurnya, laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga:  Tanya Ustazah: Bagaimana Hukum Menolak Perjodohan Orang Tua? Apakah Termasuk Durhaka?

Seperti saat bersih-bersih area makam, semua mendapat bagian; laki-laki dan perempuan sama-sama membersihkan makam di waktu yang berbeda. Inilah salah satu wujud keterlibatan perempuan pada acara adat. Laki-laki dan perempuan berbagi peran dalam persiapan acara nyadran, mulai dari memasak hingga membawa tenong-tenong ke tempat acara.

Satu hal lain yang menarik pada tradisi nyadran perdamaian adalah eksistensi perempuan dalam proses acara. Dulu nyadran seolah hanya acara milik laki-laki, sedangkan perempuan hanya mengurus domestik. Sejak 2019 lalu, nyadran perdamaian mulai melibatkan perempuan. Perlahan-lahan, perempuan turut hadir meramaikan dan menjadi bagian dari acara nyadran, bukan sebagai figuran yang hanya bertugas menyiapkan makanan. Semua masyarakat duduk, berdoa, dan makan bersama.

Di tengah maraknya konflik agama dan gender, nyadran perdamaian menjadi pengingat bahwa setiap manusia bisa hidup berdampingan dengan layak. Tradisi ini menunjukkan bahwa toleransi paling kuat justru lahir dari akar rumput, bukan dari wacana elite semata.

Rekomendasi

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Ditulis oleh

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect