Ikuti Kami

Muslimah Talk

Peringatan 16 HAKTP: Kampanye Akhiri Kekerasan pada Perempuan

Ayat dan Hadis Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

BincangMuslimah.Com- Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) atau 16 Days of Activism Against Gender Violence berlangsung pada tanggal 25 November hingga 10 Desember 2024. Mengutip dari panduan yang dilansir Komnas Perempuan, mengusung tema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan”. Pemilihan tema ini sebagai seruan kuat untuk melindungi perempuan, memenuhi hak-hak korban, dan mengakhiri segala bentuk kekerasan berbasis gender.

Data Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Kampanye 16 hari melawan kekerasan terhadap perempuan sejatinya telah ada pada tahun 1991. Ketika itu, para aktivis meluncurkan kampanye tersebut pada peresmian Women’s Global Leadership Academy, di mana kemudian acara ini juga mendapat dukungan dari PBB. Sementara keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye 16 HAKTP telah dimulai sejak tahun 2001.

Kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena yang menjadi momok terbesar dan menjadi isu laten dalam masyarakat. Bagaimana tidak, kasus kekerasan terhadap perempuan kian meningkat setiap tahunnya. Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2023, mencatat 98% dari 289 ribu laporan kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam hubungan personal seperti pernikahan, pacaran, hingga hubungan dengan mantan pasangan.

Perhatian dan pemahaman terkait isu kekerasan terhadap perempuan menjadi satu hal wajib karena masih terus berkem stigma dan budaya dalam masyarakat seperti budaya victim blaming (menyalahkan korban). Padahal perempuan korban kasus kekerasan merupakan pihak yang sangat rentan dan membutuhkan pertolongan sesegera mungkin. Namun karena tindakan tersebut, malah memperparah mental korban dan mereka cenderung takut untuk speak up mencari bentuk keadilan atau dukungan.

Islam Tidak Membenarkan Victim Blaming

Seperti misalnya di kalangan umat Muslim, jika kita perhatikan ketika ada sebuah kasus kekerasan seksual. Banyak di antara orang yang merespon pasti ada yang akan mengkaitkannya dengan pakaian korban. Selain itu, jika kasusnya berhubungan dengan KDRT maka tidak sedikit yang menuding korban tidak benar-benar menjalankan tugasnya, sebagai seorang istri yang harus taat suami.

Baca Juga:  Lia Karina Mansur: Atlet Taekwondo Berhijab, Siapa Takut?

Bahkan kemudian, tindakan menyalahkan korban atas tragedi yang mereka alami itu merembet dengan menyinggung ayat-ayat al-Quran dan hadis Rasulullah. Sehingga kemudian orang-orang memahami bahwa agama Islam mendukung dan membenarkan tindakan victim blaming.

Padahal sejatinya ajaran Islam tidak sama sekali membenarkan tindakan menyalahkan korban, dalam konteks ini perempuan korban kekerasan. Rasulullah sendiri telah meneladankan agar setiap umat Islam segera memberikan perlindungan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan, baik KDRT, pelecehan seksual, atau kekerasan berbasis gender lainnya.

Habib Ali al-Jufri, pendakwah asal Jeddah juga pernah menegaskan, “Ketika kamu mengetahui ada orang yang melakukan kekerasan pada perempuan dan kamu menyetujui bahwa tindakan tersebut adalah karena perempuan sebagai korban yang menyulut terjadinya perbuatan tercela tersebut, maka kamu sama saja dengan si-pelaku sebab membenarkannya.”

Karena itu, dalam peringatan 16 HAKTP pentingnya dukungan dari masyarakat, khususnya untuk mengurangi stigma sosial yang seringkali menekan korban. Sehingga mereka tidak merasa terisolasi atau menyerah untuk melapor. Kita mengajak untuk tidak bersikap apatis dan aktif berpartisipasi dalam menghentikan kekerasan berbasis gender. Sepeti dengan melaporkan kasus kekerasan, mendukung korban, dan mendidik diri serta komunitas mengenai pentingnya kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan.[]

Rekomendasi

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect