Ikuti Kami

Muslimah Talk

Masriyah Amva, Ulama Perempuan yang Memajukan Pesantren Pondok Jambu

Masriyah Amva, Ulama Perempuan yang Memajukan Pesantren Pondok Jambu
Masriyah Amva, Ulama Perempuan yang Memajukan Pesantren Pondok Jambu Kompas/Abdullah Fikri Ashri (IKI) 24-04-2017

BincangMuslimah – Tiga belas tahun terakhir, hidup seorang ulama perempuan bernama Masriyah Amva didedikasikan untuk memimpin Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy di Babakan Ciwaringin, Cirebon, Jawa Barat. Selain itu, ia juga aktif memberdayakan masyarakat dengan terlibat dalam kegiatan organisasi pendampingan perempuan Mawar Balqis, kajian keagamaan Fahmina Institute, serta Muslimat Fatayat NU.

Ia pernah menjadi santriwati di Pesantren Al-Muayyad Solo, Pesantren Al-Badi’iyyah Pati, Jawa Tengah dan Pesantren Dar Al-Lughah wa Da’wah di Bangil, Jawa Timur. Saat sedang menempuh pendidikan di Bangil, ia menikah dengan suami pertamanya, Kiai Haji Syakur Yasin. Masriyah sempat menetap di Tunisia selama tiga setengah tahun bersama Syakur yang merupakan penerjemah buku berbahasa Arab.

Keduanya bercerai setelah delapan tahun berumah tangga. Masriyah memulai hidup baru, menikah dengan Kiai Haji Muhammad, pengasuh Pesantren Kebon Melati. Mereka berdua lalu mendirikan Pesantren Kebon Jambu yang hingga saat ini masih ia pimpin. Pesantren itu sempat terpuruk saat Kiai Haji Muhammad meninggal. Para santri banyak yang pergi dari pesantren karena merasa kehilangan.

Tak mudah baginya untuk mencari pengganti sang kiai. Akhirnya, Masriyah bertekad memimpin pesantrennya sendiri. Keputusan itu cukup berat, sebab alumni dan pengurus sebenarnya menolak dipimpin oleh perempuan. Perjuangannya menuai hasil sebab pada akhirnya, ia membuktikan bisa memajukan pesantren itu. Saat ditinggal suaminya, santri berjumlah 300 orang. Hingga saat ini, santri di Kebon Jambu mencapai 1400 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Selain itu, pada bulan April 2017, Pesantren Pondok Jambu yang dipimpinnya sukses jadi tuan rumah Kongres Ulama Perempuan Internasional (KUPI). Kongres itu yang pertama di Indonesia, juga dunia. Kongres ini adalah sebuah gerakan sekaligus gerbrakan yang menuai banyak pujian.

Baca Juga:  Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Masriyah Amva: Kesetaraan Gender Tidak Merusak Agama Islam

Dalam pandangan Masriyah Amva, agama tidak melarang kesetaraan gender. Baginya, agama justru ingin perempuan punya sandaran yang sama dengan laki-laki, yakni Tuhan. Maka jelas perempuan akan lemah jika bersandar pada laki-laki karena tidak akan bisa setara. Dia menambahkan bahwa jika ingin mau setara, perempuan harus bersandar kepada Allah juga, seperti layaknya laki-laki.

Dia menolak anggapan sebagian kalangan yang bilang kesetaraan gender tidak sesuai ajaran Islam. Baginya, kesetaraan itu tidak merusak agama, tapi malah menguatkan agama. Upayanya untuk mengajarkan kesetaraan gender di lingkungan pesantren, membuat Masriyah diberi penghargaan Albiruni Award sebagai tokoh yang sukses mengembangkan dakwah melalui seni dan budaya (2012), serta SK Trimurti Award sebagai tokoh gender dan pluralis (2014).

Bagi Masriyah, curhat kepada Allah Swt adalah sebuah ritual untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dalam kesibukannya sehari-hari, ia selalu menyempatkan diri untuk curhat dalam bentuk tulisan yang kemudian dibukukan. Hingga kini, sudah 16 buku yang ditulisnya dan menjadikan dirinya sebagai sosok masyhur di kalangan tokoh gender dan feminis.

Kini, Pesantren Pondok Jambu menjadi pesantren yang lebih maju. Pesantren ini memiliki lembaga pendidikan formal dalam lingkungan pesantren. Sekolah yang didirikan lengkap dari tingkat menengah pertama, menengah atas dan direncanakan pula akan dibuka sebuah perguruan tinggi yang akan menginduk pada Universitas Nahdlatul Ulama. Pencapaian-pencapaian yang terwujud adalah buah dari kesabaran dalam perjuangannya melawan partiarki yang dilakukan Masriyah selama ini.

Perjuangan Nyai Masriyah Amva adalah salah satu bukti bahwa perempuan bisa berdaya dengan kemampuannya sendiri. Dalam ajaran agama Islam, perempuan memang tak berbeda dengan laki-laki. Keduanya hanya dibedakan oleh satu hal yakni ketakwaannya kepada Allah Swt. Masriyah Amva, yang dulu dipandang sebelah mata, kini dianggap sebagai perempuan yang setara dengan ulama laki-laki, sekaligus tokoh pluralis, gender dan feminis.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

mengqadha puasa orang meninggal mengqadha puasa orang meninggal

Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Kajian

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Kajian

doa nuzulul quran diamalkan doa nuzulul quran diamalkan

Doa Nuzulul Quran yang Bisa Diamalkan

Ibadah

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

lupa qunut shalat witir lupa qunut shalat witir

Imam Lupa Qunut Saat Shalat Witir, Wajibkah Sujud Sahwi?

Kajian

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Ibadah

kebiasaan shalat tarawih mesir kebiasaan shalat tarawih mesir

Tiga Kebiasaan Shalat Tarawih di Mesir

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

Lima Hak Anak yang Harus Ditunaikan Orang Tua

Keluarga

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Kajian

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Connect