Ikuti Kami

Muslimah Talk

Larangan Mom Shaming dan Dampaknya pada Ibu

mom shaming dan dampaknya pada ibu
credit: photo from Freepik.

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini media sosial kembali ramai. Seseorang yang cukup dikenal di dunia hiburan meminta menantunya tetap melakukan persalinan secara normal, dan jangan memilih sesar atau operasi. 

Jika tidak, maka ia tidak akan bisa memiliki anak yang banyak. Nyatanya pernyataan tersebut menuai banyak tanggapan. Sebagian pengguna media sosial tidak setuju dengan permintaan tersebut. Ada pula yang menyayangkan wejangan itu. 

Tidak sedikit yang merasa kasihan sekaligus iba pada sang menantu. Mereka mengkhawatirkan kondisi kesehatan mental dari sang ibu. Apalagi mengandung selama sembilan bulan bukan perkara mudah.

Di sisi lain, melahirkan secara normal memang menjadi pengharapan bagi semua ibu. Namun beberapa kondisi membuat hal tersebut tidak dapat dilakukan. Banyak hal yang menjadi pertimbangan. Melihat kondisi dari sang ibu dan calon buah hati. 

Namun jika kedua belah pihak memang sepakat dan ingin melakukan persalinan secara normal, tentu tidak mengapa. Karena hal ini termasuk ke dalam permasalahan keluarga yang dirembukkan bersama. Dan tentu perlu mendengarkan pendapat, khususnya dari sang ibu yang akan melahirkan.  

Yang menjadi masalah adalah ketika sebenarnya jika ada perbedaan. Sang ibu menginginkan metode persalinan A, tapi pihak dominan menginginkan cara persalinan B. Disadari atau tidak, hal ini termasuk bentuk dari mom shaming. Mari kita kenali apa itu mom shaming dan dampaknya pada ibu.

Dilansir dari Tirto.id, Mom shaming merupakan tindakan menghakimi, merendahkan atau mengkritik keputusan yang diambil oleh seorang ibu. Tindakan ini bisa dilakukan secara halus hingga kasar.

Berbagai bentuk mom shaming yang sering ditemukan oleh para ibu di luar sana. Di antaranya seperti mengkritik pilihan ibu yang memilih untuk berkarir ketimbang menjadi ibu rumah tangga. 

Baca Juga:  Kenapa Ibu Hamil Harus Selalu Berpikir Positif?

Selain itu, banyak pula orang-orang yang mengomentari tumbuh kembang anak. padahal seperti yang kita tahu, setiap anak punya proses pertumbuhan yang berbeda. Mereka yang melakukan mom shaming ini tidak segan mengkritik dan menganggap metode pengasuhan sang ibu adalah salah. 

Tidak hanya itu, mom shaming juga berkisaran tentang kritik metode persalinan yang dipilih. Biasanya ibu yang memilih melahirkan secara operasi akan mendapat penghakiman. Seperti belum jadi ibu jika tidak melahirkan secara normal atau masak begitu saja tidak bisa, dasar lemah dan sebagainya. 

Sebenarnya masih banyak lagi bentuk mom shaming seperti mengkritik pola asuh, postingan ibu di media sosial, bentuk badan ibu usai melahirkan dan masih banyak lagi. 

Masyarakat kita semakin ke sini mulai memahami dan mengerti jika mom shaming adalah perilaku yang tidak baik. Tapi sikap ini masih saja ditemukan di sekitar kita dan dilakukan tanpa sadar. 

Padahal hal ini berdampak pada kesehatan mental ibu. Ia bisa saja mengalami kecemasan dan serba salah dalam melakukan tindakan. Ibu merasa tindakan yang dilakukan salah sehingga menurunkan kepercayaan diri dalam mengasuh anak. 

Hal ini diperparah jika ibu merasa tidak mendapat dukungan dari orang-orang terdekat. Sehingga ia merasa terisolir. Menyalahkan diri sendiri dan merasa tidak mampu dalam mengasuh anak. 

Di luar dari pada itu, mom shaming tentu melanggar 12 Hak Reproduksi dan Seksual pada perempuan. Hak ini dirumuskan oleh International Planned Parenthood Federation (IPPF) pada tahun 1996. 

Kedua belas hak tersebut mengatur hak kebebasan ibu untuk bebas dan risiko kematian karena kehamilan, hak kemerdekaan berpikir soal pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual, hak perlindungan anak dan sebagainya. 

Baca Juga:  Dinamika Sahabat Perempuan Memperjuangkan Haknya

Islam pun memberikan perlindungan pada perempuan pada perilaku tidak menyenangkan seperti mom shaming ini. Hal  ini diungkapkan oleh K.H Husein Muhammad dalam bukunya yang berjudul ‘Perempuan Bukan Sumber Fitnah’. 

Bahkan hal tersebut telah tercantum di dalam Q.S al-Baqarah (2):228

وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ اَنْ يَّكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللّٰهُ فِيْٓ اَرْحَامِهِنَّ اِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ وَبُعُوْلَتُهُنَّ اَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذٰلِكَ اِنْ اَرَادُوْٓا اِصْلَاحًا ۗوَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ  ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ࣖ 228.

“Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah  dalam  rahim  mereka,  jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”

Menurut K.H Husein Muhammad, keberadaan Islam menjadi oase dari pengharapan perempuan yang mengering, dampak diskriminasi dan kekerasan yang kerap dialami pada masa pra Islam. 

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa tindakan mom shaming harus dihilangkan dari masyarakat kita. Karena dapat berdampak pada kesehatan mental ibu. Dan berakhir pada gangguan tumbuh kembang anak. Baik secara fisik maupun kepribadiannya. 

Maka dari itu, perhatikan apa saja bentuk-bentuk mom shaming yang tanpa sadar kita lakukan dan perhatikan pula dampaknya pada mental seorang ibu.

 

Rekomendasi

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

berpuasa bagi ibu hamil berpuasa bagi ibu hamil

Bincang Ramadhan: Hukum Berpuasa Bagi Ibu Hamil

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

berhubungan seksual istri hamil berhubungan seksual istri hamil

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect