Ikuti Kami

Muslimah Talk

Larangan Mom Shaming dan Dampaknya pada Ibu

mom shaming dan dampaknya pada ibu
credit: photo from Freepik.

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini media sosial kembali ramai. Seseorang yang cukup dikenal di dunia hiburan meminta menantunya tetap melakukan persalinan secara normal, dan jangan memilih sesar atau operasi. 

Jika tidak, maka ia tidak akan bisa memiliki anak yang banyak. Nyatanya pernyataan tersebut menuai banyak tanggapan. Sebagian pengguna media sosial tidak setuju dengan permintaan tersebut. Ada pula yang menyayangkan wejangan itu. 

Tidak sedikit yang merasa kasihan sekaligus iba pada sang menantu. Mereka mengkhawatirkan kondisi kesehatan mental dari sang ibu. Apalagi mengandung selama sembilan bulan bukan perkara mudah.

Di sisi lain, melahirkan secara normal memang menjadi pengharapan bagi semua ibu. Namun beberapa kondisi membuat hal tersebut tidak dapat dilakukan. Banyak hal yang menjadi pertimbangan. Melihat kondisi dari sang ibu dan calon buah hati. 

Namun jika kedua belah pihak memang sepakat dan ingin melakukan persalinan secara normal, tentu tidak mengapa. Karena hal ini termasuk ke dalam permasalahan keluarga yang dirembukkan bersama. Dan tentu perlu mendengarkan pendapat, khususnya dari sang ibu yang akan melahirkan.  

Yang menjadi masalah adalah ketika sebenarnya jika ada perbedaan. Sang ibu menginginkan metode persalinan A, tapi pihak dominan menginginkan cara persalinan B. Disadari atau tidak, hal ini termasuk bentuk dari mom shaming. Mari kita kenali apa itu mom shaming dan dampaknya pada ibu.

Dilansir dari Tirto.id, Mom shaming merupakan tindakan menghakimi, merendahkan atau mengkritik keputusan yang diambil oleh seorang ibu. Tindakan ini bisa dilakukan secara halus hingga kasar.

Berbagai bentuk mom shaming yang sering ditemukan oleh para ibu di luar sana. Di antaranya seperti mengkritik pilihan ibu yang memilih untuk berkarir ketimbang menjadi ibu rumah tangga. 

Baca Juga:  Berkenalan dengan Komunitas Ahmadiyah di Jakarta

Selain itu, banyak pula orang-orang yang mengomentari tumbuh kembang anak. padahal seperti yang kita tahu, setiap anak punya proses pertumbuhan yang berbeda. Mereka yang melakukan mom shaming ini tidak segan mengkritik dan menganggap metode pengasuhan sang ibu adalah salah. 

Tidak hanya itu, mom shaming juga berkisaran tentang kritik metode persalinan yang dipilih. Biasanya ibu yang memilih melahirkan secara operasi akan mendapat penghakiman. Seperti belum jadi ibu jika tidak melahirkan secara normal atau masak begitu saja tidak bisa, dasar lemah dan sebagainya. 

Sebenarnya masih banyak lagi bentuk mom shaming seperti mengkritik pola asuh, postingan ibu di media sosial, bentuk badan ibu usai melahirkan dan masih banyak lagi. 

Masyarakat kita semakin ke sini mulai memahami dan mengerti jika mom shaming adalah perilaku yang tidak baik. Tapi sikap ini masih saja ditemukan di sekitar kita dan dilakukan tanpa sadar. 

Padahal hal ini berdampak pada kesehatan mental ibu. Ia bisa saja mengalami kecemasan dan serba salah dalam melakukan tindakan. Ibu merasa tindakan yang dilakukan salah sehingga menurunkan kepercayaan diri dalam mengasuh anak. 

Hal ini diperparah jika ibu merasa tidak mendapat dukungan dari orang-orang terdekat. Sehingga ia merasa terisolir. Menyalahkan diri sendiri dan merasa tidak mampu dalam mengasuh anak. 

Di luar dari pada itu, mom shaming tentu melanggar 12 Hak Reproduksi dan Seksual pada perempuan. Hak ini dirumuskan oleh International Planned Parenthood Federation (IPPF) pada tahun 1996. 

Kedua belas hak tersebut mengatur hak kebebasan ibu untuk bebas dan risiko kematian karena kehamilan, hak kemerdekaan berpikir soal pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual, hak perlindungan anak dan sebagainya. 

Baca Juga:  Menilik Pengalaman Perempuan Pasca Melahirkan

Islam pun memberikan perlindungan pada perempuan pada perilaku tidak menyenangkan seperti mom shaming ini. Hal  ini diungkapkan oleh K.H Husein Muhammad dalam bukunya yang berjudul ‘Perempuan Bukan Sumber Fitnah’. 

Bahkan hal tersebut telah tercantum di dalam Q.S al-Baqarah (2):228

وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ اَنْ يَّكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللّٰهُ فِيْٓ اَرْحَامِهِنَّ اِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ وَبُعُوْلَتُهُنَّ اَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذٰلِكَ اِنْ اَرَادُوْٓا اِصْلَاحًا ۗوَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ  ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ 228.

“Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah  dalam  rahim  mereka,  jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.”

Menurut K.H Husein Muhammad, keberadaan Islam menjadi oase dari pengharapan perempuan yang mengering, dampak diskriminasi dan kekerasan yang kerap dialami pada masa pra Islam. 

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa tindakan mom shaming harus dihilangkan dari masyarakat kita. Karena dapat berdampak pada kesehatan mental ibu. Dan berakhir pada gangguan tumbuh kembang anak. Baik secara fisik maupun kepribadiannya. 

Maka dari itu, perhatikan apa saja bentuk-bentuk mom shaming yang tanpa sadar kita lakukan dan perhatikan pula dampaknya pada mental seorang ibu.

 

Rekomendasi

berhubungan seksual istri hamil berhubungan seksual istri hamil

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

Pesan Pejuang Garis Biru Pesan Pejuang Garis Biru

Pesan Cinta untuk Pejuang Garis Biru

iddah perempuan hamil keguguran iddah perempuan hamil keguguran

Iddah Perempuan Hamil yang Keguguran

Berbakti kepada Orang Tua Berbakti kepada Orang Tua

Berbakti kepada Orang Tua, Jalan Tol Menuju Ridha Allah

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect