Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan
Freepik.com

BicangMuslimah.Com- Tidak bisa kita pungkiri bahwa kehidupan manusia di bumi tidak terlepas dari kewajiban untuk menjaga dan merawat lingkungan. Hal ini merupakan salah satu keniscayaan dari amanah kepada manusia sebagai seorang khalifah di muka bumi. Sehingga manusia harus merawat bumi dan tidak merusaknya.

Larangan Merusak Lingkungan

Larangan ini termaktub di dalam firman Allah Swt di dalam QS. Al-A’raf [7]:56:

وَلَا تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَٰحِهَا وَٱدۡعُوهُ خَوۡفًا وَطَمَعًاۚ إِنَّ رَحۡمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ

Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”

Abu Laits al-Samarqandi, seorang ahli Fikih dan pakar Tafsir abad ke-4 Hijriyah, menjelaskan di dalam kitab tafsirnya Bahr al-Ulum juz 1 halaman 522. Bahwa ayat ini menjelaskan tentang larangan untuk membuat kerusakan di bumi setelah Allah Swt mengaturnya dengan baik melalui para rasulnya. Karena ketika Allah Swt mengutus seorang Rasul, risalah yang Allah titipkan kepada para Rasul. Hal ini agar manusia melakukan perbaikan terhadap bumi dan berbuat baik kepada penduduknya.

 

Dampak Merusak Lingkungan

Sebaliknya, jika yang dilakukan manusia adalah membuat kerusakan di muka bumi dan melakukan kejahatan kepada penduduknya, berarti manusia tersebut sudah bermaksiat kepada Allah swt dan Rasulnya. Selain itu, ayat ini juga mengingatkan agar manusia bisa hidup dengan rasa takut akan azab Allah supaya tidak bermaksiat di samping juga hidup dengan penuh rasa harap akan rahmat dan ampunan Allah supaya manusia tidak putus asa.

Ketika seorang manusia sudah melakukan hal ini, yaitu melakukan perbaikan terhadap bumi dan berbuat baik kepada penduduknya, maka manusia tersebut akan dikategorikan kepada orang-orang yang berbuat baik yang hidup dengan keimanan dan dekat dengan surganya Allah.

Baca Juga:  Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik

Berdasarkan keterangan ini, merawat bumi menjadi salah satu keharusan bagi setiap manusia. Bumi merupakan fasilitas bagi manusia untuk menjalankan kehidupannya. Di bumi tersimpan air yang menjadi sumber kehidupan manusia. Di bumi juga tersimpan tumbuhan untuk memasok oksigen untuk manusia. Dan masih banyak lagi kekayaan alam lain yang menunjang kehidupan manusia.

Untuk itu, agar kehidupan manusia dapat berjalan dengan baik dan sehat. Manusia tentu harus memperhatikan dan melestarikan lingkungannya. Dengan melakukan beberapa kiat seperti menghidupkan tanah yang mati dan melakukan budidaya tanaman organik.

 

Menghidupkan Tanah yang Mati

Menghidupkan tanah yang mati atau di dalam fikih dikenal dengan istilah ihya’ al-mawat. Tanah yang mati merupakan tanah yang tidak berpenghuni dan tidak ada siapapun yang menggunakannya. Di dalam syariat Islam, boleh menggunakan tanah yang masuk kategori sebagai tanah yang mati ini oleh siapapun untuk mengambil manfaat. Sebagaimana dalam riwayat Imam Abu Dawud di dalam Musnad Abi Dawud juz 3 halaman 55 Nomor 1543:

حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ: حَدَّثَنَا زَمْعَةُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْعِبَادُ عِبَادُ اللَّهِ وَالْبِلَادُ بِلَادُ اللَّهِ فَمَنْ أَحْيَا مِنْ مَوَاتِ ‌الْأَرْضِ شَيْئًا ‌فَهُوَ ‌لَهُ وَلَيْسَ لِعِرْقِ ظَالِمٍ حَقٌّ

Artinya: “Abu Dawud telah menceritakan kepada kami, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Zam’ah dari al-Zuhri, dari ‘Urwah, dari Aisyah, beliau berkata, Rasulullah saw bersabda, semua hamba adalah hambanya Allah dan semua negeri adalah negerinya Allah. Oleh karena itu barangsiapa yang menghidupkan tanah yang mati, maka tanah tersebut menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi kelompok orang yang zalim.”

Dengan demikian, menghidupkan tanah yang mati bisa menjadi salah satu upaya dalam melestarikan lingkungan. Sebab, membiarkan tanah tersebut tanpa mengolahnya sama halnya dengan membiarkan potensi kekayaan alam terabaikan. Sedangkan ketika seseorang menghidupkan tanah yang mati, maka ia bisa mengolah tanah tersebut dengan menanami tanaman atau menjadi lahan perkebunan atau persawahan yang menjadikan tanah tersebut lebih bermanfaat.

Baca Juga:  Busrah binti Shafwan : Guru Hadis Para Sahabat Nabi

 

Budidaya Tanaman Organik

Budidaya tanaman organik merupakan teknik budidaya tanaman dengan menggunakan teknik yang aman dan ramah lingkungan di samping juga menggunakan bahan-bahan organik sebagai pupuk untuk menunjang pertumbuhan tanaman seperti menggunakan pupuk kompos dan sebagainya.

Menjaga lingkungan dengan budidaya tanaman sejatinya suatu anjuran dari Rasulullah saw. Sebagaimana sabda beliau riwayat Imam Ahmad di dalam kitab Musnad Ahmad juz 23 halaman 376 Nomor 15201:

حَدَّثَنَا أَبُوْ مُعَاوِيَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِيْ سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ ‌غَرَسَ غَرْسًا أَوْ زَرَعَ زَرْعًا، فَأَكَلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ، أَوْ طَيْرٌ، أَوْ سَبُعٌ، أَوْ دَابَّةٌ، فَهُوَ لَهُ ‌صَدَقَةٌ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari A’masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, barangsiapa yang menanam tanaman atau menabur benih lalu dimakan oleh orang lain, burung, hewan buas ataupun hewan melata, maka orang tersebut akan mendapatkan pahala sedekah.”

 

Manfaat Melestarikan Lingkungan

Pada hadis tersebut menyebutkan, orang yang menanam tanaman akan mendapatkan pahala sedekah. Hal tersebut menunjukkan bahwa menanam tanaman adalah sebuah anjuran sebagai bentuk pelestarian terhadap lingkungan. Menanam tumbuhan menjadi penting karena tumbuhan merupakan produsen utama dalam memasok oksigen sebagai kebutuhan manusia.

Oksigen yang sehat dan berkualitas tentu berasal dari tanaman yang sehat dan berkualitas pula. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi budidaya tanaman organik bisa menjadi salah satu upaya dalam melestarikan lingkungan. Karena tanaman organik dikembangbiakkan menggunakan cara yang aman dan ramah lingkungan. Hal ini terlihat dari penggunaan pupuk kompos yang dapat mengurangi penggunaan bahan kimia terhadap tumbuhan dan mengurangi sampah organik yang dapat mencemari lingkungan.

Baca Juga:  Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Kedua hal ini, yaitu menghidupkan tanah yang mati dan budidaya tanaman organik merupakan sebagian kecil dari kiat atau upaya yang bisa kita lakukan untuk melestarikan lingkungan. Lingkungan adalah bagian dari hidup kita. Sehingga sudah sepatutnya untuk kita jaga dan kita lestarikan.

Rekomendasi

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Makna Kesetaraan Gender dalam Islam

Mengenal Zakat Produktif di Era Modern Mengenal Zakat Produktif di Era Modern

Mengenal Zakat Produktif di Era Modern

Doa Rasulullah Mendatangkan Hidayah: Kisah Ibunda Abu Hurairah Masuk Islam Doa Rasulullah Mendatangkan Hidayah: Kisah Ibunda Abu Hurairah Masuk Islam

Doa Rasulullah Mendatangkan Hidayah: Kisah Ibunda Abu Hurairah Masuk Islam

Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Rayakan Milad ke-108 & HAN lewat Diskusi dan Lomba Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Rayakan Milad ke-108 & HAN lewat Diskusi dan Lomba

Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Rayakan Milad ke-108 & HAN lewat Diskusi dan Lomba

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Makna Kesetaraan Gender dalam Islam

Kajian

Mengenal Zakat Produktif di Era Modern Mengenal Zakat Produktif di Era Modern

Mengenal Zakat Produktif di Era Modern

Ibadah

Doa Rasulullah Mendatangkan Hidayah: Kisah Ibunda Abu Hurairah Masuk Islam Doa Rasulullah Mendatangkan Hidayah: Kisah Ibunda Abu Hurairah Masuk Islam

Doa Rasulullah Mendatangkan Hidayah: Kisah Ibunda Abu Hurairah Masuk Islam

Khazanah

Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Rayakan Milad ke-108 & HAN lewat Diskusi dan Lomba Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Rayakan Milad ke-108 & HAN lewat Diskusi dan Lomba

Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Rayakan Milad ke-108 & HAN lewat Diskusi dan Lomba

Berita

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Meneladani Halaqah Ulama: Berapa Jumlah Ideal Murid dalam Satu Kelas? Meneladani Halaqah Ulama: Berapa Jumlah Ideal Murid dalam Satu Kelas?

Meneladani Halaqah Ulama: Berapa Jumlah Ideal Murid dalam Satu Kelas?

Kajian

Pandangan Imam Empat Mazhab Perihal Kentut dari Vagina Pandangan Imam Empat Mazhab Perihal Kentut dari Vagina

Pandangan Imam Empat Mazhab Perihal Kentut dari Vagina

Kajian

Perbedaan Hiwalah dan Wakalah dalam Konsep Fikih Muamalah Perbedaan Hiwalah dan Wakalah dalam Konsep Fikih Muamalah

Perbedaan Hiwalah dan Wakalah dalam Konsep Fikih Muamalah

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Muslimah Talk

Connect