Ikuti Kami

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan
freepik.com

BincangMuslimah.Com- Imam adz-Dzahabi dalam Siyar al-A’lam an-Nubala menjelaskan bahwa ada sosok perempuan hebat yang menghabiskan masa hidupnya dengan keilmuan, baik membaca, menulis, dan menyebarkan ilmu. Sosok perempuan tersebut adalah Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah (365-463 H).

Biografi Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah memiliki nama lengkap yaitu, Umm al-Kiram Karimah binti Ahmad bin Muhammad bin Hatim al-Marwaziyah. Beliau lahir di daerah Merv, sebuah kota besar di daerah Khurasan Raya. Tepat pada usia meranjak anak-anak, beliau dibawa oleh ayahnya ke Syam, yaitu di Palestina. Lalu, oleh ayahnya dibawa ke Makkah dan bermukim di sana hingga akhir hayatnya.

Beliau seorang guru besar dan ulama perempuan terkemuka yang banyak ahli dalam suatu ilmu. Diantaranya adalah musnidah, ahli hadis, dan ahli fikih. Meskipun banyak keahlian, beliau lebih dikenal oleh public sebagai perempuan yang ahli dalam bidang hadis (muhaddistah). Hal ini karena dua alasan. Pertama, beliau merupakan perawi hadis pertama dari Imam Bukhari yang dari sini kemudian banyak ulama besar mengambil sanad dari beliau. Diantaranya adalah Imam Abu Bakar Ahmad al-Khatib al-Baghdadi (w. 1070 M), Syaikh Abu al-Muzhaffar as-Sam’ani (w. 1095 M), Syaikh Abu al-Ghanaim Muhammad bin Ali bin Maimun an-Nursi (w. 1116 M). Alasan kedua, karena beliau merupakan muhaddistah terbesar pada masanya, yaitu pada abad ke-5.

Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Selain menjadi perawi pertama dari Imam Bukhari, Al-Hafizhah Karimah juga merupakan perempuan pertama yang belajar kitab Shahih al-Bukhari. Salah satu bukti bahwa kehidupan beliau habis untuk keilmuan adalah Al-Hafizhah Karimah tidak menikah. Selain itu, beliau selalu menunggu-nunggu datangnya musim Haji. Karena, pada saat itu beliau bisa belajar kepada ulama besar dari seluruh dunia, terutama mendapatkan riwayat hadis dari mereka yang berposisi otoritatif.

Baca Juga:  Perempuan Berperan Ganda dalam Rumah Tangga, Suami Bisa Apa?

Ketika musim haji tiba, beliau pasti akan menimba ilmu. Beliau belajar ilmu fikih antara lain kepada Syaikh Zahir bin Ahmad as-Sarakhsi, Syaikh Abdullah bin Yusuf bin Bamuyah al-Ashbihani, dan Syaikh Abi al-Haitsan al-Kasymani.

Bahkan, yang paling mencengangkan adalah Al-Hafizhah Karimah memiliki manuskrip kitab Shahih al-Bukhari paling berharga. Manuskrip itu kemudian oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalaani menjadikannya sebagai sumber penulisan paling otoritatif untuk sebuah karya hadis.

Pandangan Ulama Tentang Sosok Al-Hafizhah Karimah

Dengan beberapa keahliannya itu, beliau mendapat komentar positif dari beberapa ulama. Komentar tersebut maksudnya adalah pengakuan terhadap keilmuannya. Salah satu kometar yang paling jelas adalah sebagai berikut:

فالعلماء كافة سواء أكانوا من المشرق أم من المغرب كانو يعترفون بقدر هذه العالمة المحدثة الكبيرة فلا يشيرون إليها إلا بالتبجيل والتقدير والأدب, وقد شهدوا لها بالإتقان في الضبط والمقابلة والمعارضة والفهم.

Artinya: “Semua ulama dari wilayah Timur maupun wilayah Barat mengakui kepakaran atau keulamaan perempuan ahli hadis besar ini. Mereka menaruh penghormatan yang tinggi kepadanya. Mereka memberikan kesaksian kecerdasan dan kepiawaiannya dalam ilmu pengetahuan keislaman, berdiskusi, dan berdebat.”

Dari biografi beliau dapat kita ambil pelajaran setidaknya dua hal penting. Pertama, semangat akan ilmu pengetahuan. Semangat beliau harus kita tiru, karena dengan semangat itulah nantinya akan menjadikan sosok yang dihargai dengan ilmu pengatahuan kita dan tidak mudah dibohongi orang lain. Kedua, setiap perempuan harus menanamkan dalam pikirannya bahwa harus selalu percaya diri dalam hal keilmuan. Dengan begitu, perempuan akan percaya diri pula untuk tampil di depan publik, tidak merasa bahwa hanya laki-laki yang pantas tampil di depan publik.

Demikian penjelasan tentang biografi Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

Rekomendasi

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Ini Doa Akhir Tahun Menurut Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Kudus

Ditulis oleh

9 Komentar

9 Comments

Komentari

Terbaru

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Ini Doa Akhir Tahun Menurut Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Kudus

Ibadah

Novel Selamat Tinggal: Ketika Kesadaran Moral Bertemu Realitas Sosial Novel Selamat Tinggal: Ketika Kesadaran Moral Bertemu Realitas Sosial

Ulasan Novel “Selamat Tinggal”: Ketika Kesadaran Moral Bertemu Realitas Sosial

buku

Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam? Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam?

Tradisi Malam Suro, Bolehkan dalam Islam?

Kajian

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram? Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect