Ikuti Kami

Muslimah Daily

Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena?

Haruskah Membatalkan Shalat Saat Dipanggil Orang tua?

BincangMuslimah.Com- Menutup aurat merupakan salah satu syarat sah shalat. Sehingga sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim dan Muslimah untuk menutup aurat sesuai ketentuan Islam saat shalat. Terkhusus perempuan, menutup aurat saat sholat identik dengan memakai mukena. Jika tidak, biasanya perempuan merasa kurang pantas meskipun sudah menutup aurat. Lantas haruskah ketika sholat memakai mukena?

Syarat Sah Shalat

Saat hendak melakukan shalat, seorang Muslim harus memenuhi beberapa syarat agar shalatnya sah. Syarat-syarat tersebut di antaranya sebagaimana Abu Syuja’ menjelaskan di dalam kitab al-Ghoyah wa al-Taqrib halaman 8:

فصل” وشرائط الصلاة قبل الدخول فيها خمسة أشياء طهارة الأعضاء من الحدث والنجس وستر العورة بلباس طاهر والوقوف على مكان طاهر والعلم بدخول الوقت واستقبال القبلة

“Fasal, syarat-syarat sholat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan sholat ada 5 hal. Yaitu sucinya anggota badan dari hadas dan najis, menutup aurat, menggunakan pakaian yang suci, berada di tempat yang suci, mengetahui waktu masuknya sholat dan menghadap kiblat”.

Sebagaimana keterangan di atas, bahwa yang menjadi salah satu syarat sahnya shalat adalah menutup aurat. Sedangkan yang dinamakan aurat juga sudah ditentukan bagiannya.

Batasan Aurat

Aurat secara bahasa berarti kurang. Sedangkan secara terminologi syariat ditujukan untuk sesuatu yang harus ditutupi. Di dalam shalat, perempuan dan laki-laki memiliki ketentuan batasan aurat yang berbeda. Sebagaimana Ibn Qasim menyebutkan di dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib fi Syarh Alfazh al-Taqrib halaman 73:

وعورة الذكر ما بين سرته وركبته، وكذا الأَمة؛ وعورة الحُرَّة في الصلاة ما سوى وجهها وكفيها ظهرا وبطنا إلى الكوعين؛ أما ‌عورة الحُرَّة خارجَ الصلاة فجميع بدنها، وعورتها في الخلوة كالذكر

“Aurat laki-laki adalah sesuatu yang berada antara pusar dan lutut, begitu pula dengan auratnya budak perempuan. Sedangkan auratnya perempuan merdeka di dalam sholat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan baik telapak luar maupun dalam hingga pergelangan tangan.  Aurat perempuan merdeka di luar sholat adalah seluruh badannya. Sedangkan aurat perempuan merdeka ketika sendirian adalah sebagaimana laki-laki.”

Berdasarkan keterangan tersebut dapat kita ketahui bahwa saat sholat permpuan harus menutup seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan hingga pergelangan.

Baca Juga:  Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Sholat Tidak Harus Memakai Mukena

Hal yang menjadi syarat sah shalat adalah menutup aurat. Mukena menjadi alat untuk menutup aurat ketika sholat karena dinilai mampu untuk menutup seluruh aurat selama shalat berlangsung. Sedangkan pada kenyataannya, perempuan tidak harus menggunakan mukena ketika shalat. Perempuan boleh menggunakan pakaian apapun dengan catatan bisa menutupi aurat selama shalat.

Hal ini selaras dengan riwayat Ummu Salamah yang dikutip oleh Musthofa Daib di dalam kitab al-Tadzhib fi Adillah Matan al-Ghayah wa al-Taqrib halaman 66:

عن ‌أم ‌سلمةَ رضي الله عنها: أنها سألت ‌النبي صلى الله عليه وسلم: أتصَلي المرأةُ في دِرعْ وخمارٍ وليس عليها إزار؟ قال: (إذا كان الدرعُ سابغاً. يغطي ظهور قدميها

“Dari Ummu Salamah ra, ia pernah bertanya kepada Nabi saw: apakah perempuan diperkenankan sholat menggunakan gamis dan penutup kepala tanpa memakai sarung? Rasulullah bersabda, boleh, apabila gamis tersebut bisa menutupi kakinya (yaitu pada saat berdiri, ruku’ dan menutupi bagian dalamnya ketika sujud).”

Dengan demikian, ketika melaksanakan shalat, perempuan boleh memakai mukena atau pakaian lain yang bisa menutup aurat. Dengan catatan, mukena atau pakaian tersebut harus suci dan tidak boleh transparan atau lainnya yang berpotensi membuat aurat terbuka. Karena yang menjadi syarat sah shalat adalah menutup aurat bukan memakai mukena.

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma

Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma

Muslimah Talk

Kisah Ummu Syuraik; Pebisnis Perempuan yang Sukses di Zaman Nabi

Muslimah Talk

Haruskah Membatalkan Shalat Saat Dipanggil Orang tua? Haruskah Membatalkan Shalat Saat Dipanggil Orang tua?

Haruskah Membatalkan Shalat Saat Dipanggil Orang tua?

Muslimah Daily

Tiga Perempuan yang Pernah Rasulullah Ceraikan

Kajian

Fenomena Fatherless: Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan dan Proses Tumbuh-kembang Anak Fenomena Fatherless: Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan dan Proses Tumbuh-kembang Anak

Fenomena Fatherless: Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan dan Proses Tumbuh-kembang Anak

Keluarga

Makanan yang Mengandung Emas, Bolehkah Dimakan? Makanan yang Mengandung Emas, Bolehkah Dimakan?

Makanan yang Mengandung Emas, Bolehkah Dimakan?

Kajian

menjaga toleransi menjaga toleransi

Ketika Sahabat Perempuan Protes Terhadap Kekerasan

Khazanah

Perempuan: Perspektif Filsafat-Tasawuf Perempuan: Perspektif Filsafat-Tasawuf

Perempuan: Perspektif Filsafat dan Tasawuf

Muslimah Talk

Trending

Tiga Perempuan yang Pernah Rasulullah Ceraikan

Kajian

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Kisah Ummu Syuraik; Pebisnis Perempuan yang Sukses di Zaman Nabi

Muslimah Talk

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Connect