Ikuti Kami

Muslimah Daily

Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena?

Bolehkah Perempuan yang Istihadah Melakukan Salat Tarawih?

BincangMuslimah.Com- Menutup aurat merupakan salah satu syarat sah shalat. Sehingga sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim dan Muslimah untuk menutup aurat sesuai ketentuan Islam saat shalat. Terkhusus perempuan, menutup aurat saat sholat identik dengan memakai mukena. Jika tidak, biasanya perempuan merasa kurang pantas meskipun sudah menutup aurat. Lantas haruskah ketika sholat memakai mukena?

Syarat Sah Shalat

Saat hendak melakukan shalat, seorang Muslim harus memenuhi beberapa syarat agar shalatnya sah. Syarat-syarat tersebut di antaranya sebagaimana Abu Syuja’ menjelaskan di dalam kitab al-Ghoyah wa al-Taqrib halaman 8:

فصل” وشرائط الصلاة قبل الدخول فيها خمسة أشياء طهارة الأعضاء من الحدث والنجس وستر العورة بلباس طاهر والوقوف على مكان طاهر والعلم بدخول الوقت واستقبال القبلة

“Fasal, syarat-syarat sholat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan sholat ada 5 hal. Yaitu sucinya anggota badan dari hadas dan najis, menutup aurat, menggunakan pakaian yang suci, berada di tempat yang suci, mengetahui waktu masuknya sholat dan menghadap kiblat”.

Sebagaimana keterangan di atas, bahwa yang menjadi salah satu syarat sahnya shalat adalah menutup aurat. Sedangkan yang dinamakan aurat juga sudah ditentukan bagiannya.

Batasan Aurat

Aurat secara bahasa berarti kurang. Sedangkan secara terminologi syariat ditujukan untuk sesuatu yang harus ditutupi. Di dalam shalat, perempuan dan laki-laki memiliki ketentuan batasan aurat yang berbeda. Sebagaimana Ibn Qasim menyebutkan di dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib fi Syarh Alfazh al-Taqrib halaman 73:

وعورة الذكر ما بين سرته وركبته، وكذا الأَمة؛ وعورة الحُرَّة في الصلاة ما سوى وجهها وكفيها ظهرا وبطنا إلى الكوعين؛ أما ‌عورة الحُرَّة خارجَ الصلاة فجميع بدنها، وعورتها في الخلوة كالذكر

Baca Juga:  Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

“Aurat laki-laki adalah sesuatu yang berada antara pusar dan lutut, begitu pula dengan auratnya budak perempuan. Sedangkan auratnya perempuan merdeka di dalam sholat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan baik telapak luar maupun dalam hingga pergelangan tangan.  Aurat perempuan merdeka di luar sholat adalah seluruh badannya. Sedangkan aurat perempuan merdeka ketika sendirian adalah sebagaimana laki-laki.”

Berdasarkan keterangan tersebut dapat kita ketahui bahwa saat sholat permpuan harus menutup seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan hingga pergelangan.

Sholat Tidak Harus Memakai Mukena

Hal yang menjadi syarat sah shalat adalah menutup aurat. Mukena menjadi alat untuk menutup aurat ketika sholat karena dinilai mampu untuk menutup seluruh aurat selama shalat berlangsung. Sedangkan pada kenyataannya, perempuan tidak harus menggunakan mukena ketika shalat. Perempuan boleh menggunakan pakaian apapun dengan catatan bisa menutupi aurat selama shalat.

Hal ini selaras dengan riwayat Ummu Salamah yang dikutip oleh Musthofa Daib di dalam kitab al-Tadzhib fi Adillah Matan al-Ghayah wa al-Taqrib halaman 66:

عن ‌أم ‌سلمةَ رضي الله عنها: أنها سألت ‌النبي صلى الله عليه وسلم: أتصَلي المرأةُ في دِرعْ وخمارٍ وليس عليها إزار؟ قال: (إذا كان الدرعُ سابغاً. يغطي ظهور قدميها

“Dari Ummu Salamah ra, ia pernah bertanya kepada Nabi saw: apakah perempuan diperkenankan sholat menggunakan gamis dan penutup kepala tanpa memakai sarung? Rasulullah bersabda, boleh, apabila gamis tersebut bisa menutupi kakinya (yaitu pada saat berdiri, ruku’ dan menutupi bagian dalamnya ketika sujud).”

Dengan demikian, ketika melaksanakan shalat, perempuan boleh memakai mukena atau pakaian lain yang bisa menutup aurat. Dengan catatan, mukena atau pakaian tersebut harus suci dan tidak boleh transparan atau lainnya yang berpotensi membuat aurat terbuka. Karena yang menjadi syarat sah shalat adalah menutup aurat bukan memakai mukena.

Baca Juga:  Pendapat Empat Mazhab Tentang Hukum Jual Beli Saat Shalat Jumat Berlangsung

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect