Ikuti Kami

Keluarga

Selain Perlindungan pada Perempuan, Edukasi Anak Laki-Laki Sejak Dini Sebelum Kekerasan Seksual Terjadi

BincangMuslimah.Com- Selain perlindungan pada perempuan, penting untuk memberi edukasi anak laki-laki sejak dini sebelum kekerasan keksual Terjadi. Karena kasus kekerasan di ranah seksual tiada habisnya. Pelaku pun datang dari latar belakang yang beragam. Dimulai dari teman sebaya, guru, hingga tokoh agama.

Sekali lagi, mereka yang melakukan tindak kekerasan seksual ini, sebagian besar berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan anak, khususnya perempuan selalu menjadi pihak yang paling rentan.

Masih Banyak Perempuan Menjadi Korban

Ada satu hal yang paling menjemukan dari munculnya kasus kekerasan seksual di pemberitaan. Masyarakat masih menitikberatkan kejadian pada perempuan yang notabene adalah seorang korban. Jika mengintip komentar ‘netizen’ tidak sedikit kita temukan kalimat seperti ‘makanya jadi perempuan harus pintar jaga diri.’ Atau ada lagi komentar seperti ‘Makanya, anak perempuan harus dididik keras dan ketat. Tidak boleh pergi ke mana-mana agar tidak jadi korban’.

Kekhawatiran seperti ini sebenarnya wajar. Karena perempuan, berdasarkan data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan saja, menunjukkan jumlah kekerasan pada perempuan di tahun 2023 mencapai 289.111 kasus. Itu baru yang tercatat. Masih ada kemungkinan kekerasan pada perempuan yang terendus oleh aparat atau lembaga.

Namun, selain kekhawatiran ini, ada hal lain yang sering kali terlupakan dan tidak kalah penting. Yaitu pencegahan dari sisi pelaku yang sebagian besar merupakan laki-laki. Sedikit sekali yang menggemakan edukasi anak laki-laki untuk mencegah potensi menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari.

Tidak Hanya Perlindungan Korban, Perlu juga Adanya Pencegahan

Tidak dapat dipungkiri kalau penanganan kekerasan seksual saat ini masih berfokus pada perlindungan korban (perempuan). Namun mengedukasi anak, khususnya edukasi anak lak-laki untuk pencegahan masih terlupakan. Sudah bukan barang baru, sejak kecil anak perempuan selalu diajarkan langkah pencegahan seperti perhatikan pakaianmu, jangan keluar sendiri, dilarang keluar malam dan sebagainya.

Baca Juga:  Rasulullah Juga Melakukan Pekerjaan Rumah Tangga

Sayangnya, walau telah melakukan usaha ini telah pun, kekerasan seksual masih tetap terjadi. Misal, masih ada kasus kekerasan seksual pada santri atau anak pondok. Yang kita tahu, mereka pastilah berpakaian sangat tertutup. Atau ada korban pelecehan saat masih menggunakan seragam merah putih. Dan kita semua tahu, pakaian ini jauh dari kata’ terbuka’.

Fenomena ini menunjukkan jika pencegahan dengan konsep ‘melindungi perempuan’ masih tetap rentan menimbulkan kejadian kekerasan. Sehingga penting edukasi anak laki-laki untuk menghargai dan menghormati perempuan sebagai ‘sesama perempuan’. layak untuk digemborkan.

Sebuah lembaga non profit sebagai pusat pengada layanan bagi perempuan dan anak korban berbasis gender (KBG) Women Crisis Center, mengatakan, laki-laki berperan penting dalam menangani, sekaligus mencegah kasus kekerasan seksual. Menurut mereka perlu sekali memberikan berbagai edukasi soal norma-norma anti kekerasan terhadap perempuan.

Edukasi ini penting, apa lagi laki-laki di tengah masyarakat kita masih memiliki kuasa, kemampuan dan pengaruh. Anak laki-laki yang telah teredukasi pun bisa membuat keputusan untuk tidak melakukan tindak kekerasan. Atau, lebih baiknya bisa mengintervensi laki-laki lain yang hendak melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Ada Baiknya Memberi Edukasi pada Anak untuk Intervensi Risiko Menjadi Pelaku di Kemudian Hari

Melansir dari Psychology Today, seorang  peneliti dan profesor psikologi di John Jay College of Criminal Justice, Elizabeth L. Jeglic Ph.D ungkap ada beberapa tindakan yang bisa orang tua ajarkan pada anak sebagai intervensi terjadinya kekerasan seksual di kemudian hari.

Pertama, lakukan edukasi sejak dini. Melakukan pencegahan kekerasan seksual sudah harus sejak anak berusia 5 tahun atau bisa lebih muda. Ajarkan anak bersikap baik dan membantu orang lain dengan tindakan atau perkataan.

Baca Juga:  Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Kedua, meminta persetujuan atau izin atas orang lain. Sejak usia 5 tahun, orang tua bisa mengajarkan pada anak untuk meminta izin saat meminta atau mengharapkan sesuatu pada orang lain. Orang tu harus bisa memulai upaya ini.

Seperti saat akan mengganti pakaian anak, orang tua meminta izin pada anak. Begitu pula saat akan memberi pelukan, orang tua juga dapat meminta persetujuan terlebih dahulu pada anak. Orang tua juga bisa meminta pendapat dan memberi anak ruang untuk berkata ‘tidak’.

Ketiga, walau terdengar tabu, orang tua perlu mendiskusikan dengan anak untuk menjauh pornografi dan menjelaskan dampak negatifnya. Beberapa penelitian menunjukkan jika laki-laki yang rutin menyaksikan pornografi lebih mungkin mengobjektifikasi perempuan. Serta, lebih mungkin terlibat dalam tindak pelecehan seksual.

Keempat, latih anak untuk berpikir kritis terhadap informasi terutama seputar kekerasan seksual. Orang tua bisa mengajukan pertanyaan pemikiran kritis tentang topik terkait kekerasan seksual dalam berita.

Misalnya, jika seorang politisi atau komedian membuat komentar atau lelucon yang menghina atau seksis tentang perempuan, tanyakan apakah tindakan ini pantas. Jika tidak kenapa?

Tanyakan pendapat anak, bagaimana seorang perempuan mendapatkan komentar sekis dan apa konsekuensinya. Anak yang diajarkan berpikir kritis, maka ketika mereka menghadapi situasi baru atau sulit, mereka akan lebih siap untuk memberikan respons yang tepat.

Terakhir, selain memberikan rasa aman dan nyaman, orang tua juga harus memberikan edukasi anak laki-laki mereka untuk menghormati dan menghargai diri sendiri dan orang lain. Ajarkan memanusiakan manusia lain, khususnya perempuan. Tidak lupa pula, ajak anak bersikap hormat saat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain.

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect