Ikuti Kami

Keluarga

Selain Perlindungan pada Perempuan, Edukasi Anak Laki-Laki Sejak Dini Sebelum Kekerasan Seksual Terjadi

BincangMuslimah.Com- Selain perlindungan pada perempuan, penting untuk memberi edukasi anak laki-laki sejak dini sebelum kekerasan keksual Terjadi. Karena kasus kekerasan di ranah seksual tiada habisnya. Pelaku pun datang dari latar belakang yang beragam. Dimulai dari teman sebaya, guru, hingga tokoh agama.

Sekali lagi, mereka yang melakukan tindak kekerasan seksual ini, sebagian besar berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan anak, khususnya perempuan selalu menjadi pihak yang paling rentan.

Masih Banyak Perempuan Menjadi Korban

Ada satu hal yang paling menjemukan dari munculnya kasus kekerasan seksual di pemberitaan. Masyarakat masih menitikberatkan kejadian pada perempuan yang notabene adalah seorang korban. Jika mengintip komentar ‘netizen’ tidak sedikit kita temukan kalimat seperti ‘makanya jadi perempuan harus pintar jaga diri.’ Atau ada lagi komentar seperti ‘Makanya, anak perempuan harus dididik keras dan ketat. Tidak boleh pergi ke mana-mana agar tidak jadi korban’.

Kekhawatiran seperti ini sebenarnya wajar. Karena perempuan, berdasarkan data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan saja, menunjukkan jumlah kekerasan pada perempuan di tahun 2023 mencapai 289.111 kasus. Itu baru yang tercatat. Masih ada kemungkinan kekerasan pada perempuan yang terendus oleh aparat atau lembaga.

Namun, selain kekhawatiran ini, ada hal lain yang sering kali terlupakan dan tidak kalah penting. Yaitu pencegahan dari sisi pelaku yang sebagian besar merupakan laki-laki. Sedikit sekali yang menggemakan edukasi anak laki-laki untuk mencegah potensi menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari.

Tidak Hanya Perlindungan Korban, Perlu juga Adanya Pencegahan

Tidak dapat dipungkiri kalau penanganan kekerasan seksual saat ini masih berfokus pada perlindungan korban (perempuan). Namun mengedukasi anak, khususnya edukasi anak lak-laki untuk pencegahan masih terlupakan. Sudah bukan barang baru, sejak kecil anak perempuan selalu diajarkan langkah pencegahan seperti perhatikan pakaianmu, jangan keluar sendiri, dilarang keluar malam dan sebagainya.

Baca Juga:  Parenting Islami : Ini 14 Karakter Anak yang Perlu Diketahui Orangtua

Sayangnya, walau telah melakukan usaha ini telah pun, kekerasan seksual masih tetap terjadi. Misal, masih ada kasus kekerasan seksual pada santri atau anak pondok. Yang kita tahu, mereka pastilah berpakaian sangat tertutup. Atau ada korban pelecehan saat masih menggunakan seragam merah putih. Dan kita semua tahu, pakaian ini jauh dari kata’ terbuka’.

Fenomena ini menunjukkan jika pencegahan dengan konsep ‘melindungi perempuan’ masih tetap rentan menimbulkan kejadian kekerasan. Sehingga penting edukasi anak laki-laki untuk menghargai dan menghormati perempuan sebagai ‘sesama perempuan’. layak untuk digemborkan.

Sebuah lembaga non profit sebagai pusat pengada layanan bagi perempuan dan anak korban berbasis gender (KBG) Women Crisis Center, mengatakan, laki-laki berperan penting dalam menangani, sekaligus mencegah kasus kekerasan seksual. Menurut mereka perlu sekali memberikan berbagai edukasi soal norma-norma anti kekerasan terhadap perempuan.

Edukasi ini penting, apa lagi laki-laki di tengah masyarakat kita masih memiliki kuasa, kemampuan dan pengaruh. Anak laki-laki yang telah teredukasi pun bisa membuat keputusan untuk tidak melakukan tindak kekerasan. Atau, lebih baiknya bisa mengintervensi laki-laki lain yang hendak melakukan kekerasan terhadap perempuan.

Ada Baiknya Memberi Edukasi pada Anak untuk Intervensi Risiko Menjadi Pelaku di Kemudian Hari

Melansir dari Psychology Today, seorang  peneliti dan profesor psikologi di John Jay College of Criminal Justice, Elizabeth L. Jeglic Ph.D ungkap ada beberapa tindakan yang bisa orang tua ajarkan pada anak sebagai intervensi terjadinya kekerasan seksual di kemudian hari.

Pertama, lakukan edukasi sejak dini. Melakukan pencegahan kekerasan seksual sudah harus sejak anak berusia 5 tahun atau bisa lebih muda. Ajarkan anak bersikap baik dan membantu orang lain dengan tindakan atau perkataan.

Baca Juga:  Potret Istri yang Tidak Disukai Allah dalam Al-Qur'an

Kedua, meminta persetujuan atau izin atas orang lain. Sejak usia 5 tahun, orang tua bisa mengajarkan pada anak untuk meminta izin saat meminta atau mengharapkan sesuatu pada orang lain. Orang tu harus bisa memulai upaya ini.

Seperti saat akan mengganti pakaian anak, orang tua meminta izin pada anak. Begitu pula saat akan memberi pelukan, orang tua juga dapat meminta persetujuan terlebih dahulu pada anak. Orang tua juga bisa meminta pendapat dan memberi anak ruang untuk berkata ‘tidak’.

Ketiga, walau terdengar tabu, orang tua perlu mendiskusikan dengan anak untuk menjauh pornografi dan menjelaskan dampak negatifnya. Beberapa penelitian menunjukkan jika laki-laki yang rutin menyaksikan pornografi lebih mungkin mengobjektifikasi perempuan. Serta, lebih mungkin terlibat dalam tindak pelecehan seksual.

Keempat, latih anak untuk berpikir kritis terhadap informasi terutama seputar kekerasan seksual. Orang tua bisa mengajukan pertanyaan pemikiran kritis tentang topik terkait kekerasan seksual dalam berita.

Misalnya, jika seorang politisi atau komedian membuat komentar atau lelucon yang menghina atau seksis tentang perempuan, tanyakan apakah tindakan ini pantas. Jika tidak kenapa?

Tanyakan pendapat anak, bagaimana seorang perempuan mendapatkan komentar sekis dan apa konsekuensinya. Anak yang diajarkan berpikir kritis, maka ketika mereka menghadapi situasi baru atau sulit, mereka akan lebih siap untuk memberikan respons yang tepat.

Terakhir, selain memberikan rasa aman dan nyaman, orang tua juga harus memberikan edukasi anak laki-laki mereka untuk menghormati dan menghargai diri sendiri dan orang lain. Ajarkan memanusiakan manusia lain, khususnya perempuan. Tidak lupa pula, ajak anak bersikap hormat saat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain.

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Hikmah Di balik Anggota Wudu Hikmah Di balik Anggota Wudu

Hikmah Di balik Anggota Wudu

Ibadah

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Muslimah Talk

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect