Ikuti Kami

Kajian

Kajian Rumahan; Upaya Al-Qur’an Mengangkat Kedudukan Perempuan dalam Tiga Tahapan

kedudukan perempuan

BincangMuslimah.Com – Dosen Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an (PTIQ), Nur Rofiah menyebutkan, saat mengkaji tentang kedudukan perempuan dalam al-Qur’an harus melihat jauh kebelakang secara keseluruhan lengkap dengan konteks historisnya.

Dalam sejarahnya, sampai 17 Masehi di India dan Cina ada tradisi ketika suami meninggal jenazahnya dibakar dan istri yang setia akan ikut membakar hidup-hidup dirinya bersamanya. Lalu di Inggris awal abad 19 M, baru dihapuskan undang-undang yang membolehkan suami menjual istrinya.

Kemudian di Irian Jaya sampai saat ini masih ada tradisi kalau suami meninggal, istri memotong jarinya. Artinya sejak peradaban awal perempuan telah diperlakukan berbeda dengan laki-laki, dan perlakuan itu buruk dan bahkan mengancam jiwanya. Lalu bagaimana dalam Islam? Benarkah dalam al-Qur’an kedudukan perempuan lebih rendah dari laki-laki?

Perlu diketahui, saat Islam datang di Jazirah Arab, tidak berbeda dengan yang di belahan dunia lain. Pada masa itu kedudukan perempuan masih dipertanyakan eksistensinya sebagai manusia dan diragukan apakah ruhnya bisa masuk surga.

Saat itu, perempuan bisa dijadikan hadiah, jaminan hutang, dan boleh diwariskan selayaknya harta benda. Perempuan dianggap sebagai objek yang sama sekali tak punya otoritas, kuasanya dipegang mutlak oleh laki-laki, ayahnya kemudian suaminya.

Kemudian Islam datang dengan mukjizat al-Qur’an yang turun kepada Nabi Muhammad Saw selama 23 tahun, al-Qur’an mencoba mengangkat kedudukan perempuan secara bertahap. Setidaknya terdapat tiga tahapan bagaimana al-Qur’an mengangkat derajat perempuan.

Pertama. Ayat-ayat yang masuk dalam tahapan starting point. Pada tahapan ini al-Qur’an menekankan bahwa perempuan adalah makhluk berharga sebagaimana digambarkan sebagai bidadari surga bagi orang bertakwa, karenany cantiknya bidadari kerap kali dimunculkan dalam teks-teks agama.

“Tapi kenapa? Karena pada masa itu memang perempuan merupakan perumpamaan tertinggi. Sekali lagi, hanya perumpamaan,” ujar Nur Rofiah yang menyelesaikan kuliah S2 dan S3 Ilmu Tafsir di Universitas Ankara Turki itu.

Baca Juga:  Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Pesantren Menurut Komisioner Komnas Perempuan

Kedua. Ayat-ayat yang masuk dalam tahapan target antara. Pada tahap ini, al-Qur’an selanjutnya mencoba menegaskan bahwa perempuan juga adalah manusia bukan semata objek benda. Inilah target antara di mana perempuan mulai dianggap dan diperhatikan hak-haknya sebagai manusia. Perempuan mempunyai hak warisan, dan bisa menjadi saksi.

“Meski nilainya setengah dari laki-laki. Meski setengah, tapi telah memiliki hak suara yang sebelumnya tidak pernah ada. Namun dalam kasus li’an, yakni sumpah suami yang menuduh istrinya berzina, laki-laki harus ada 4 saksi dan perempuan juga sama 4 saksi.” jelasnya.

Ketiga. Ayat-ayat yang masuk dalam tahapan target akhir. Pada akhirnya, target Islam adalah menjadikan perempuan, sama halnya dengan laki-laki sebagai subjek penuh sistem kehidupan. Bahwa yang paling mulia di hadapan Tuhan adalah yang paling bertakwa. Apapun jenis kelamin, suku, bangsa, pangkat dan sebagainya. Laki-laki dan perempuan beriman sama-sama menjadi penolong dan penjaga satu sama lain. Sama-sama menyebarkan kebaikan dan manfaat ke sesama.

“Tentu tidak mudah mengubah tradisi yang tidak menganggap eksistensi perempuan menjadi tradisi yang menghargai perempuan, sebagai manusia seutuhnya.” jelas Nur Rofiah.

Sebagai informasi, Kajian Rumahan adalah kajian keislaman dengan konsep homey yang diinisisi oleh masyarakat urban di suatu kompleks perumahan di kawasan Bintaro, yang bekerjasama dengan cariustadz.id, platform layanan untuk mencari ustadz yang dikelola oleh Yayasan Pusat Study Quran (PSQ) asuhan Prof. Quraish Shihab. Platform ini diluncurkan guna memudahkan masyarakat urban dan perkotaan mencari ustadz yang kompeten dan ramah untuk beragam kegiatan keagamaan, kajian keluarga, aqiqah, pernikahan dan pengajian rutin.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Connect