BincangMuslimah.Com – Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang mulia dalam Islam, karena termasuk ke dalam empat bulan haram (mulia) dalam Al-Quran.
Membahas bulan Rajab tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, tetapi juga kesempatan untuk merefleksikan diri. Mempersiapkan diri secara spiritual menyambut bulan Ramadan, serta memperkuat hubungan dengan Allah dan sesama umat Muslim.
Tafsir Kemuliaan Bulan Rajab dalam Q.S. At-Taubah Ayat 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ وَقَاتِلُواْ الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَآ يُقَاتِلُونَكُمْ كَآفَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (Q.S. At-Taubah ayat 36)
Tafsir al-Munir karya Wahbah az-Zuhaili menjelaskan terkait kemuliaan bulan Rajab dalam Q.S. At-Taubah ayat 36. Dalam tafsirnya, Allah menegaskan bahwa penetapan jumlah bulan dalam setahun telah ada sejak penciptaan langit dan bumi, yaitu dua belas bulan berdasarkan perhitungan qamariah.
Sistem tersebut memudahkan seluruh manusia, baik yang terpelajar maupun awam, karena cukup dengan melihat peredaran bulan. Ketetapan ini bukan sekadar hitungan waktu, tetapi bagian dari hukum dan sistem ilahi yang penuh hikmah dan kebenaran.
Dari dua belas bulan tersebut, Allah mengistimewakan empat bulan sebagai bulan haram, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keempat bulan ini memiliki kehormatan dan kemuliaan khusus daripada bulan lainnya.
Menurut Wahbah az-Zuhaili, keutamaan bulan-bulan haram menjadikan pahala ketaatan dilipatgandakan. Sementara dosa dan maksiat di dalamnya mendapat ancaman siksa yang lebih berat.
Pengharaman empat bulan ini disebut sebagai syariat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang tidak boleh diubah. Orang-orang Arab dahulu sangat menghormati bulan-bulan haram, termasuk Rajab yang mereka sebut al-Ashamm (bulan sunyi), karena tidak terdengar suara peperangan di dalamnya.
Bahkan seseorang tidak akan membalas dendam meski bertemu pembunuh keluarganya. Namun, tradisi suci ini kemudian dirusak oleh praktik Jahiliyah yang menghalalkan apa yang telah Allah haramkan.
Menggiatkan Ibadah pada Bulan Rajab
Melalui tafsir ayat di atas, Allah melarang keras segala bentuk maksiat, pelanggaran hukum pada bulan-bulan haram, termasuk Rajab. Penegasan ini menunjukkan tambahan kemuliaan bulan-bulan tersebut.
Dengan demikian, Rajab menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ketaatan, menjaga diri dari dosa, dan menghormati hukum Allah sebagai bentuk pengagungan terhadap waktu yang mulia.
Menggiatkan ibadah pada bulan Rajab dapat dengan memperbanyak amal saleh yang bersifat umum dan dianjurkan sepanjang waktu, namun menjadi lebih bernilai karena kemuliaan bulan ini.
Yang bisa kita lakukan adalah dengan meningkatkan kualitas salat wajib dan menambah salat sunnah. Seperti rawatib, tahajud, dan dhuha. Kemudian juga dengan memperbanyak doa dan munajat kepada Allah.
Selain itu, umat Islam mendapat anjuran untuk memperbanyak puasa sunnah, baik puasa Senin-Kamis maupun puasa ayyamul bidh. Memperbanyak membaca Al-Quran, mentadabburi maknanya, serta menghadiri majelis ilmu juga termasuk bentuk ibadah penting di bulan Rajab.
Bentuk ibadah lain yang tidak kalah utama adalah memperbanyak istighfar dan taubat, menjauhi maksiat, serta menjaga lisan dan perbuatan dari hal-hal yang dilarang. Bulan Rajab sebagai bulan haram menjadi momentum untuk lebih serius membersihkan diri dari dosa. Memperbaiki hubungan dengan sesama, memperbanyak sedekah, dan membantu orang lain.
Rekomendasi