Ikuti Kami

Kajian

Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Proses Deradikalisasi

BincangMuslimah.Com – Saat ini, ada banyak sekali kejahatan yang melibatkan perempuan, termasuk terorisme. Peran perempuan dalam terorisme memang bukan lagi hal yang baru. Beberapa kegiatan terorisme telah melibatkan perempuan, termasuk bom yang terjadi di Surabaya tahun 2018 silam.

 

Keterlibatan Perempuan dalam Terorisme

Di Indonesia, perempuan pertama dalam kegiatan terorisme yang secara resmi masuk penjara adalah Munfiatun, istri kedua Noordin M. Top. Munfiatun mendapat sanksi lantaran telah dengan sengaja menyembunyikan suaminya, Noordin dan teman suaminya Azhari Husin di empat lokasi yang berbeda di Jawa Timur dalam jangka waktu selama enam bulan.

Jika perempuan mampu terlibat dalam terorisme, maka perempuan juga pasti mampu terlibat dalam deradikalisasi. Peran sederhana perempuan dalam deradikalisasi bisa dengan cara menutupi kegiatan suami yang merupakan teroris.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: Mengapa harus melibatkan perempuan dalam proses deradikalisasi?

Tahun 2014 yang lalu, Lies Marcoes-Natsir pernah menyampaikan pendapatnya saat menyampaikan hasil penelitian berjudul “Perempuan dan Fundamentalisme di Indonesia” dengan The Wahid Institute sebagai penyelenggara.

Menurut Lies, pelibatan perempuan dalam proses deradikalisasi akan memengaruhi cara pandang, persepsi dan pengalaman perempuan. Kesemuanya harus menjadi pertimbangan dalam upaya-upaya deradikalisasi. Peran perempuan sangat banyak. Perempuan bisa menjadi penerima, penafsir, sekaligus orang yang mengimplementasikan dan mereproduksi nilai-nilai fundamentalisme.

Yayasan Rumah Kitab melakukan penelitian tentang peran dan posisi perempuan dalam gerakan keagamaan Islam fundamentalis tersebut dengan menggunakan pendekatan feminis dan latar belakang oleh fakta bahwa selama ini studi-studi tentang kelompok radikal absen melihat peran perempuan. Sementara dalam kenyataannya, perempuanlah yang mereproduksi nilai-nilai pengetahuan dan kehidupan pada anak-anak.

Temuan penelitian tersebut menunjukkan bahwa kelompok perempuan adalah penafsir yang produktif dari nilai-nilai fundamentalisme. Perempuan juga agen yang sangat aktif dalam menerapkan dan menyebarkan nilai-nilai fundamentalisme, apapun ragam fundamentalismenya, baik Majelis Mujahid Indonesia (MMI), Darul Islam Indonesia (DII) atau Negara Islam Indonesia (NII), Salafi ataupun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Baca Juga:  Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

 

Perempuan Sebagai Aktor Deradikalisasi

Sebagai agen, perempuan memiliki daya tahan yang luar biasa untuk melawan pandangan-pandangan fundamentalisme yang dirasa tidak pas. Perlawanan ini sebenarnya ada, namun cenderung tidak cukup berpengaruh.

Hasil penelitian yang kemudian menjadi buku berjudul Kesaksian Para Pengabdi: Kajian tentang Perempuan dan Fundamentalisme di Indonesia tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan bukan satu-satunya jalan. Temuan tersebut mematahkan premis tentang gerakan fundamentalis yang dianggap selalu menggunakan cara-cara kekerasan. Ternyata, ada banyak dari mereka yang menolak cara-cara kekerasan.

Perempuan adalah arena pertempuran atau padang Kurusetra antara paham modernisme dan fundamentalisme. Oleh sebab itu, upaya deradikalisasi perlu melibatkan perempuan sebab membutuhkan analisis sosial, menyoal kemiskinan, membahas politik dan menyelami tentang gender.

Saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah melibatkan perempuan dalam proses deradikalisasi. Pembagian peran perempuan sebagai aktor dalam deradikalisasi ini ada dalam beberapa bentuk.

Pertama, perempuan sebagai messenger atau pembawa pesan yang merupakan agen dari BNPT. Kedua, perempuan sebagai agen deradikalisasi yakni dalam keluarga, baik sebagai ibu, istri maupun anak, para ahli agama, para aktivis, psikolog, dan lain sebagainya.
Proses deradikalisasi dengan pendekatan tanpa kekerasan akan sejalan dengan nilai-nilai feminin yang dimiliki oleh perempuan. Perempuan memegang peran yang sangat penting dalam proses deradikalisasi.

BNPT menyatakan bahwa nilai-nilai feminin perempuan dibutuhkan saat menghadapai para nara pidana teroris (napiter). BNPT juga menilai bahwa melibatkan perempuan dalam deradikalisasi adalah sebuah strategi yang mesti dilakukan di mana perempuan dinilai lebih persuasif, lebih lembut dan penyayang sehingga bisa melakukan pendekatan pada para istri napiter dan juga napiter.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

17 Komentar

17 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect