Ikuti Kami

Kajian

Memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, Bagaimana Nabi Memperlakukan Pelayannya?

Hari Pekerja Rumah Tangga
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – 15 Februari diperingati sebagai Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional. Peringatan ini ditetapkan sebagai tanda hormat sekaligus duka atas meninggalnya Sunarsih, Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang masih berusia 14 tahun pada tahun 2001. Sunarsih adalah salah satu korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja di Surabaya. Selama bekerja, ia tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja hingga akhirnya meninggal.

Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan, ada 2.148 kasus kekerasan terhadap PRT sepanjang 2015 hingga 2019. Hingga kini, lebih kurang 19 tahun, RUU Perlindungan PRT belum kunjung disahkan. Meski begitu, perjuangan terus dilakukan sebagai upaya masyarakat melindungi PRT dari kekerasan. Sejatinya, PRT juga selayaknya pekerja lain. Mereka harus mendapatkan hak yang setimpal dengan kinerjanya, memiliki jam kerja, dan harus terhindar dari kekerasan.

Sederhananya, PRT juga manusia yang layak diperlakukan setara. Kalau mau merujuk pada perilaku Nabi Muhammad terhadap pelayannya, kita pasti akan dibuat takjub, betapa Nabi Muhammad memperlakukan mereka dengan sangat manusiawi.

Nabi Muhammad, selain menjadi pendakwah, beliau juga memegang tugas penting semasa hidupnya setelah mendapat risalah kenabian. Beliau memegang peran sebagai pemimpin negara yaitu, Madinah, pelayan masyarakat, pemberi fatwa, dan hakim. Dalam kesehariannya, beberapa sahabat mempersembahkan waktunya untuk menjadi pelayan Nabi Muhammad. 

Salah satu sahabat Nabi yang mempersembahkan dirinya untuk menjadi pelayan Nabi Muhammad adalah Anas bin Malik. Kala itu, Nabi Muhammad baru saja sampai di Madinah dan tidak memiliki siapapun untuk bisa dijadikan asisten guna membantu tugas dakwahnya dan keperluan sehari-hari. Hingga datanglah Anas bin Malik. Dalam suatu hadis melalui jalur periwayatan Anas sendiri dan tercatat dalam Shahih Bukhari, Anas bercerita, 

Baca Juga:  Karakteristik Akhlak (Etika) dalam Islam

عن أنس رضي الله عنه قال: قَدِمَ رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة ليس له خادم، فأخذ أبو طلحة بيدي، فانطلقَ بي إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقال: يا رسول، الله، إنَّ أنَسًا غُلامٌ كَيِّسٌ، فليخْدِمك، قال: «فخدمتُه في السفر والحضر، ما قال لي لشيء صَنَعْتُهُ لِمَ صَنَعْتَ هذا هكذا؟ ولا لشيء لم أصنَعْهُ لِمَ لَمْ تَصْنَعْ هذا هكذا؟

Artinya: dari Anas r.a berkata, “Rasulullah datang ke Madinah dan memiliki satu pun pelayan. Kemudian Abu Thalhah mengapit tanganku dan membawaku menemui Rasulullah dan berkata, ‘wahai Rasulullah, sesungguhnya Anas adalah sosok Anas yang cerdas, maka hendaklah engkau biarkan ia menjadi pelayanmu.’ Anas berkata lagi, ‘kemudian aku menjadi pelayannya saat di perjalanan dan di rumah. Sekalipun Nabi tidak pernah berkomentar tentang sesuatu yang aku kerjakan dengan kalimat, ‘mengapa engkau melakukan ini dan itu?’ atau mengomentari sesuatu yang tidak aku kerjakan dengan ‘mengapa engkau tidak melakukan ini dan itu?” (HR. Bukhari)

Anas menjadi pelayan Nabi di saat usianya 10 tahun hingga Rasulullah wafat. Itu artinya, Anas mengabdikan diri pada Rasulullah selama lebih kurang 10 tahun. Berdasarkan persaksiannya, Nabi adalah sosok yang berakhlak mulia, dalam hal ini, saat didampingi oleh pelayannya. Nabi memperlakukan Anas seperti anaknya sendiri, bahkan memanggilnya dengan panggilan “wahai anakku!”

Bahkan pernah suatu ketika, diceritakan dalam sebuah hadis yang tercatat dalam Shahih Muslim, Rasulullah mengutus Anas untuk melakukan suatu urusan. Namun dalam perjalanan, Anas melihat segerombolan anak-anak sedang bermain di pasar, Anas pun terdistraksi dan menyaksikan permainan mereka. Tiba-tiba Rasulullah menepuk pundaknya dan menegur dengan lembut, “Wahai Anas, apakah engkau sudah melaksanakan perintahku?”

Baca Juga:  Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Anas pun mengaku, selama ia menjadi pelayan Rasulullah, tidak sekali pun Rasulullah memukul wajahnya, 

فَخَدَمْتُهُ عشر سنين، فما ضربني، ولا سَبَّني، ولا عَبَسَ في وجهي

Artinya: Aku telah menjadi pelayan Rasulullah selama 10 tahun dan sekalipun ia tidak pernah memukulku, berkata kasar dan menampakkan wajah cemberut di hadapanku (HR. Tirmizi)

Selain Anas bin Malik, Abu Hurairah, periwayat hadis paling banyak juga pernah menjadi pelayan Nabi. Ia bernama asli Abdurrahman bin Shakhr yang mendapat julukan Abu Hurairah karena penyuka kucing. Ia tinggal di tempat khusus di Masjid Nabawi bersama Ahli Shuffah, sahabat-sahabat Nabi yang tidak memiliki tempat tinggal dan hidup di ruang khusus Masjid Nabawi. 

Abu Hurairah mendampingi Nabi Muhammad di banyak aktivitas termasuk saat perang, ibadah haji, mengajar, dan lain-lain. Itulah mengapa ia menjadi periwayat hadis terbanyak. Meskipun memiliki pelayan, Nabi Muhammad tetap melakukan pekerjaan-pekerjaan domestik. Sebagaimana hadis dari Aisyah,

ما كان إلا بشرا من البشر ، كان يفلي ثوبه ، ويحلب شاته ، ويخدم نفسه. أخرجه الترمذي . وأحمد من رواية الزهري عن عروة عن عائشة بزيادة ويرقع دلوه

Artinya: “Tidaklah beliau itu seperti manusia pada umumnya, beliau menjahit bajunya, memerah kambing dan melayani dirinya sendiri. (HR. Tirmidzi). Dalam riwayat Ahmad ada tambahan redaksi: dan menimba air.”

Demikianlah perilaku Nabi Muhammad terhadap pelayannya. Tidak semena-mena, tetap memanusiakannya, dan menganggapnya sebagai bagian darinya. Semoga di Hari Pekerja Rumah Tangga yang telah berlalu sehari menjadi momen yang mengingatkan kita bahwa perjuangan untuk pemenuhan hak-hak PRT melalui Undang-undang bisa terwujud.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect