Ikuti Kami

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari
Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

BincangMuslimah.Com – K.H. Hasyim Asy’ari memandang bahwasanya peringatan Maulid Nabi diperbolehkan dan baik selama dalam pelaksanaannya memuat hal yang baik. Contohnya adalah membaca ayat-ayat Alquran dan membaca sejarah kehidupan Nabi. Kegiatan ini bertujuan agar menambah keimanan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad saw. sekaligus untuk mempererat persaudaraan. 

Dianjurkan bagi orang yang mempunyai kelebihan materi agar berbagi atau bersedekah baik berupa makanan maupun yang lainnya, seperti yang pernah dilakukan oleh penguasa Irbil, Raja Muzhaffar. Diperbolehkan juga menghadirkan rebana dalam pelaksanaan acara Maulid Nabi sebagaimana biasa dilakukan oleh masyarakat, sebab hal ini hukumnya mubah dan pernah pula terjadi pada masa Rasulullah saw.

Bagi K.H. Hasyim Asy’ari, perayaan Maulid dianggap sebagai sesuatu yang baik akan berubah menjadi sesuatu yang haram dan harus dijauhi jika dalam praktiknya terdapat kemaksiatan yang nyata. Pandangan beliau ini sejalan dengan suatu kaidah : “Perbuatan baik jika menimbulkan pada kemaksiatan yang nyata maka wajib ditinggalkan, karena sesungguhnya segala sesuatu yang menunjukkan pada kejahatan maka itu adalah kejahatan.” 

Berikut beberapa hal yang dilarang ketika peringatan Maulid Nabi: memperingati dengan kemungkaran, seperti permainan judi, sandiwara kuno di mana laki-laki menggunakan pakaian perempuan begitupun sebaliknya sebab hal ini dapat menimbulkan fitnah, adu kekuatan yang dapat mengakibatkan luka fisik dan dendam; menampilkan nyanyian dengan diiringi alat musik yang dapat menimbulkan hal-hal yang dilarang syariat; memberikan sebagian hartanya untuk sesuatu yang diharamkan seperti minum khamr dan berzina; serta memaksa orang lain agar menyumbangkan hartanya untuk acara Maulid tetapi mereka tidak ikhlas.

Beliau menekankan bahwa orang yang melakukan kemungkaran dalam peringatan Maulid dianggap sebagai orang yang tidak memiliki tata krama dan menghina Rasulullah saw., terjerumus dalam dosa besar, dan dikhawatirkan meninggal dalam keadaan su’ul khatimah kalau tidak bertaubat. Bahkan kalau perbuatan tersebut bertujuan meremehkan dan menghina baginda Rasulullah saw., maka tidak ada lagi  keraguan bahwa mereka telah terjerumus dalam kekufuran. 

Baca Juga:  Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

Pernyataan ini senada dengan firman Allah dalam surat an-Nur ayat 63, Allah Swt berfirman: “Maka hendaklah orang orang yang menyalahi perintah Rosul Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih (QS. an-Nur: 63).”

Pandangan K.H. Hasyim sejalan dengan pandangan Syekh Ibn Haj al-Fas yang dinukil dari kitabnya Hasyiyah Mayyarah, bahwasannya menggunakan sesuatu untuk mengagungkan tetapi tidak pada tempat mengagungkan adalah haram. Fenomena ini bisa digambarkan dengan kebiasaan orang saat memulai acara dengan pujian-pujian kepada Allah dan Rasul-Nya, membaca shalawat, dan mengakhiri dengan bacaan doa, namun dengan tujuan untuk menghalalkan sesuatu yang jelas keharamannya  atau mendekati kekafiran. 

Bisa juga menjadi haram jika saat penggunaan alat-alat musik dalam perayaan Maulid Nabi ditujukan untuk menghina Nabi daripada menghormatinya.

Pada akhirnya, supaya peringatan Maulid Nabi tetap terlaksana selaras dengan syariat, K.H. Hasyim menyarankan pada pemimpin bangsa dan tokoh-tokoh Islam agar senantiasa memperkuat pondasi agama dan melawan setiap tuduhan dari orang yang benci. Selain itu, bisa juga memberikan ta’zir (hukuman) yang keras supaya oknum tidak lagi mengerjakan keburukan yang dapat mengeluarkan seseorang dari keimanan (kafir).

Jadi, inti dari pembahasan ini adalah bahwa peringatan Maulid Nabi dan memuliakan Nabi merupakan hal yang baik dan boleh. Catatannya, Maulid dilaksanakan sebagai bentuk peringatan untuk mengenang dan meneladani akhlak Rasulullah saw. Akan tetapi, jika dalam acara peringatannya terdapat hal yang melanggar syariat dan terlalu berlebihan, maka hukumnya haram.

Sumber

Masruri, Ulin Niam. “Perayaan Maulid Nabi Dalam Pandangan KH. Hasyim Asy’ari”. Riwayah: Jurnal Studi Hadis. Vol. 4, No. 2. 2018.

Khoiriyah, Siti. “Pemikiran KH Hasyim Asy’ari dan Pendapat Ulama NU Tentang Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw”. Skripsi: Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. 2020.

Rekomendasi

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

Para Perempuan Mulia pada Peristiwa Maulid Nabi Muhammad

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Hukum Merayakan Maulid di Luar Tanggal 12 Rabiul Awal

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect