Ikuti Kami

Kajian

Kota Bukhara: Gudang Pengetahuan Islam yang Dibakar Pasukan Jengis Khan

BincangMuslimah.Com – Ada sebuah kota penting dalam jejak sejarah Islam yang tak pantas untuk dilupakan. Sebuah kota yang terletak di sebelah barat Uzbekistan, Asia Tengah. Kota yang dikenal dengan sebutan Wara’ an-Nahr (daerah yang bertengger di sepanjang sungai Jihun). Kota tersebut adalah Bukhara, yang secara bahasa memiliki makna lautan ilmu. Kota Bukhara menjadi pusat ilmu, budaya, dan agama. Yang demikian tak lain karena letak geografisnya yang terbilang strategis, yaitu berada di jalur sutera. Sehingga banyak pedagang dari berbagai bangsa bertemu di Bukhara.

Ali Akbar Dekhoda yang merupakan salah seorang sastrawan Iran menyebut Bukhara sebagai gudang pengetahuan. Begitupun dengan Jalaluddin Rumi yang mengungkapkan dalam puisinya “Bukhara sumber pengetahuan. Oh Bukhara pemilik pengetahuan”, sebuah ungkapan yang menggambarkan betapa kagumnya Rumi hingga menyanjungnya secara khusus.

Sebelum tentara Islam datang membawa dakwah, Bukhara adalah pusat pemujaan Anahita yang menganut agama Zoroaster yang menyembah api. Namun keadaan tersebut berubah ketika Ubaidillah bin Ziyad mampu menaklukkan Bukhara pada tahun 671 M.

Ketika Bukhara menjadi sentra perdagangan, disitulah Bukhara semakin banyak dikenal orang. Sehingga pada era keemasan Dinasti Samanid, Bukhara menjadi kota lautan ilmu dan pusat intelektual Islam. Saat itu, di kota Bukhara mulai bermunculan madrasah-madrasah yang mengajarkan ilmu pengetahuan.

Saat itulah Dinasti Samanid mulai memperbaiki sistem pendidikan umum. Di setiap perkampungan didirikan sebuah sekolah. Keluarga yang kaya-raya mendidikkan putera-puterinya dengan sistem home schooling atau sekolah di rumah. Anak yang berusia enam tahun mulai mendapat pendidikan dasar selama enam tahun. Setelah itu, anak-anak di Bukhara bisa melanjutkan studinya ke madrasah. Pendidikan di madrasah dilalui dalam tiga tingkatan, masing-masing selama tujuh tahun. Keseluruhan pendidikan di madrasah harus ditempuh selama 21 tahun.

Baca Juga:  Benarkan Alquran Melegalkan Pemukulan Suami kepada Istri?

Para siswa mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, mulai ilmu agama, aritmatika, jurisprudensi, logika, musik, serta puisi. Geliat pendidikan di Bukhara itu telah membawa pengaruh yang positif dalam penyebaran dan penggunaan bahasa Persia dan Uzbek. Tak heran, kemampuan penduduk Bukhara dalam menulis, menguasai ilmu pengetahuan serta keterampilan berkembang pesat. Di tanah Bukahara pun kemudian lahir sederet ulama dan ilmuwan Muslim termasyhur.

Contoh deretan ulama dan ilmuwan Islam yang lahir dari kota Bukhara adalah Imam Bukhari dan Ibnu Sina. Kedua tokoh tersebut menunjukkan bahwa Bukhara memiliki pengaruh besar pada era keemasannya, sehingga mampu melahirkan orang hebat yang berkontribusi banyak dalam dunia ilmu keislaman dan pengetahuan lainnya.

Namun pada tahun 1220 Bukhara jatuh ke tangan pasukan Mongol yang dipimpin oleh Jengis Khan. Saat itulah Bukhara dibantai, dan segala bentuk madrasah, masjid, dan bangunan penting lainnya dibakar. Pancaran kemajuan peradaban ilmu dan kota lautan ilmu mulai redup, bahkan salah satu penyair melukiskan Bukhara dengan “ka am lam taghna bil amsi” : yang seolah-olah tak ada apa-apa sebelumnya. Sejak itulah Bukhara sudah tak lagi memegang peranan penting dalam kehidupan, budaya, dan keilmuwan.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect