Ikuti Kami

Kajian

Islam: Agama Pertama yang Menghapus Praktek Perdagangan Seks Perempuan

Shafiyah binti Huyay

BincangMuslimah.Com – Konteks sosial Arab sebelum kedatangan Islam sangat merendahkan perempuan, praktek perdagangan seks perempuan lumrah pada kala itu. Namun ketika Rasulullah datang dengan risalah-Nya, Al-Qur’an menegaskan kemanusian perempuan tersebut. Perempuan dianggap sebagai manusia seutuhnya dan bukan lagi barang yang bisa diperjual-belikan. Al-Qur’an hadir dengan penegasan nilai dasar yang sama dalam memperhitungkan perbuatan laki-laki dan perempuan. Tanpa perbedaan sama sekali. Dalam QS An Nisa 124 disebutkan:

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا

Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (QS. An-Nisa :124)

Menurut Faqihuddn Abdul Qadir dalam Qiraah Mubadalah, Islam memberikan apresiasi kepada perempuan atas amal baiknya, tanpa memberikan perbedaan dari lelaki. Jika dilihat dari rekam jejak catatan Al-Qur’an, perempuan dahulu sering tidak dianggap oleh masyarakat. Bahkan bayi perempuan yang lahir dianggap sebuah aib keluarga, sehingga harus menguburnya hidup-hidup.

Yang dulunya lelaki bebas berpoligami tanpa batas, islam hadir memberikan batas secara kuantitatif. Begitupun dengan kebiasaan budak perempuan yang dipaksa melacur dan seks yang diperdagangkan, setelah Islam datang praktek itu menjadi sebuah larangan. Hal ini sudah termaktub jelas dalam QS An Nur ayat 33, yang tak lain adalah teguran untuk menghormati harkat dan martabat perempuan.

لَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَنْ يُكْرِهْهُنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu. (QS. An-Nur: 33)

Menurut Ibnu Katsir dalam kitab Tafsirnya menjelaskan, ayat tersebut menggambarkan betapa teduhnya kehadiran Islam yang membawa angin sejuk untuk kebaikan dan kehormatan perempuan. Bahkan Ibnu Abi Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa jika perempuan dipaksa untuk melakukan pelacuran, maka dosa tersebut akan ditimpakan pada orang-orang yang memaksa. Perdagangan seks tersebut tentu dilarang, meskipun berstatus budak, terlebih jika mereka perempuan yang merdeka, tentu pelarangan semakin jelas lagi.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi

Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi

Kajian

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

Khazanah

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Kajian

4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk? 4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk?

4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk?

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect