Ikuti Kami

Kajian

Dua Jalan Hidup dalam Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Balad Ayat 10

Dua Jalan Hidup dalam Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Balad Ayat 10
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Al-Qur’an Surah Al-Balad ayat 10 berbunyi, “wa hadaynāhu an-najdayn” yang berarti, “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” Ayat ini menjelaskan bahwa Allah memberikan petunjuk kepada manusia untuk mengenali dua pilihan hidup.

Sejak masa para ulama terdahulu, ayat ini telah ditafsirkan dengan berbagai penjelasan. Secara bahasa, kata najd sendiri berarti tempat yang tinggi atau jalan yang tampak jelas, sehingga najdayn menggambarkan dua jalan yang sama-sama tampak terang dan bisa dikenali oleh manusia.

Pandangan Para Mufasir tentang Makna Najdayn

Dalam Tafsir Ibnu Katsir, disebutkan riwayat dari Abdullah ibnu Mas’ud bahwa yang dimaksud dua jalan dalam ayat ini adalah kebaikan dan keburukan.

Ibnu Katsir turut menampilkan sebuah riwayat hadis dari Anas bin Malik yang menyebut Rasulullah bersabda bahwa keduanya adalah dua jalan, lalu mempertanyakan mengapa manusia justru lebih menyukai jalan keburukan daripada jalan kebaikan.

Pandangan ini menegaskan bahwa Allah tidak membiarkan manusia meraba-raba dalam kegelapan. Kedua jalan itu sama-sama tampak jelas ibarat dua dataran tinggi yang bisa dilihat dari kejauhan.

Artinya manusia tidak punya alasan untuk berdalih tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah.

Selain itu, sebagian ulama lainnya memperluas makna ayat ini sebagai jalan kebaikan dan jalan kebatilan. Dalam kerangka ini, jalan kebaikan bermakna sebagai jalan syukur. Sementara jalan keburukan adalah jalan kufur, yaitu mengingkari nikmat tersebut.

Lebih lanjut, Sayyid Abul A’la Maududi menekankan dimensi lain dari ayat ini. Intinya adalah Allah telah menunjukkan kepada manusia jalan kebaikan dan jalan keburukan sekaligus menyediakan sarana untuk menilai dan mengenalinya, sehingga ada keputusan untuk memilih jalan kebajikan atau memilih jalan keburukan.

Baca Juga:  Kebiasaan Istihadhah Perempuan (1); Mubtada’ah mumayyizah

Pandangan yang terakhir ini menjadi dasar konsep ikhtiyar (kehendak bebas manusia). Karena pada dasarnya Allah memberi petunjuk, meski di sisi lainnya Allah juga tidak memaksakan arah langkah manusia.

Pada ayat-ayat berikutnya dijelaskan bahwa jalan yang benar sering kali merupakan jalan yang berat atau menantang (‘aqabah). Contohnya adalah membantu orang yang membutuhkan, memberi makan fakir miskin, memperhatikan anak yatim, dan membangun kesabaran serta kasih sayang dalam kehidupan sosial.

Tantangan ini semakin terasa di era digital saat ini

Arus informasi yang sangat cepat, budaya membandingkan diri dengan orang lain di media sosial, serta dorongan untuk mengejar kesenangan dan pencapaian materi sering membuat banyak orang melupakan makna perjuangan moral.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua, pendidik, dan para dai. Mereka melihat bahwa generasi muda membutuhkan pemahaman agama yang lebih mendalam agar mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata.

Oleh karena itu, perlu sebuah kerangka yang lebih jelas dalam memahami konsep najdayn. Kerangka ini dapat dibangun di atas tiga hal utama.

Pertama, memperkuat akidah dan kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi setiap perbuatan manusia. Kesadaran ini penting agar seseorang memahami bahwa setiap pilihan hidup memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Kedua, membiasakan diri menempuh jalan yang baik meskipun tidak selalu mudah. Bentuknya bisa berupa membantu sesama, menjaga kejujuran, menuntut ilmu, menghormati orang tua, serta berusaha memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Ketiga, meningkatkan literasi tafsir di tengah masyarakat. Sebab, masih banyak umat islam yang belum memahami makna Al-Qur’an secara utuh.

Dari semua uraian di atas jelas bahwa konsep najdayn mengajarkan kepada setiap manusia tentang adanya dua pilihan dan dua jalan. Allah telah menunjukkan jalan yang benar dan jalan yang salah.

Baca Juga:  Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Rekomendasi

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Ditulis oleh

Alumni pascasarjana Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas PTIQ Jakarta dan PKU Masjid Istiqlal, santri Pasca Tahfidz di Bayt Al-Qur'an di bawah naungan Pusat Studi Qur'an (PSQ) angkatan 23.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect