Ikuti Kami

Kajian

Bahaya Menunda Taubat Menurut Imam Ghazali

bahaya menunda taubat ghazali
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Allah mencintai hamba-Nya yang senantiasa meminta ampunan dan bertaubat ketika ia melakukan kesalahan. Taubat ini harus dilakukan sesegera mungkin. Jika tidak, apalagi menunda-nunda taubatnya, siap-siap saja ia akan mendapat bahaya atas perbuatan menunda taubat tersebut seperti yang dikatakan Imam Ghazali.

Menunda Taubat Itu Disebut Taswif

Dalam term tasawuf, menunda-nunda taubat disebut dengan taswif (تَسْوِيْف). Jika pernah mendengar kata سَوْف, mungkin pembaca tentu merasa tidak asing. Kata سَوْفَ memiliki arti akan, namun membutuhkan waktu yang lama. Contohnya seperti saya akan pergi ke luar negeri dua tahun lagi. 

Dalam kasus ini, pelaku dosa juga sama mempunyai azam untuk bertaubat. Meskipun ada keinginan, namun keinginan bertaubat tersebut baru akan ia realisasikan di kemudian hari. Misalnya, saya akan bertaubat dua tahun kemudian atau saya akan bertaubat ketika sudah menikah. Alasan menunda tersebut bisa jadi karena ia memiliki keyakinan yang kuat bahwa umur yang ia miliki masih panjang. Padahal, itu bukanlah jaminan. 

Bahaya Menunda Taubat Menurut Imam Ghazali

Menunda-nunda taubat memiliki bahaya yang teramat dahsyat. Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumudin mengonfirmasi hal ini. 

قال لقمان لابنه يا بني لا تؤخر التوبة فإن الموت يأتي بغتة وَمَنْ تَرَكَ الْمُبَادَرَةَ إِلَى التَّوْبَةِ بِالتَّسْوِيفِ كَانَ بَيْنَ خَطَرَيْنِ عَظِيمَيْنِ أَحَدُهُمَا أَنْ تَتَرَاكَمَ الظُّلْمَةُ عَلَى قَلْبِهِ مِنَ الْمَعَاصِي حَتَّى يَصِيرَ رَيْنًا وَطَبْعًا فَلَا يَقْبَلُ الْمَحْوَ الثَّانِي أَنْ يُعَاجِلَهُ الْمَرَضُ أَوِ الْمَوْتُ فَلَا يَجِدُ مُهْلَةً لِلِاشْتِغَالِ بِالْمَحْوِ وَلِذَلِكَ وَرَدَ فِي الْخَبَرِ إِنَّ أَكْثَرَ صِيَاحِ أَهْلِ النَّارِ مِنَ التَّسْوِيْفِ فَمَا هَلَكَ مَنْ هَلَكَ إِلَّا بِالتَّسْوِيْف

Artinya: Luqman berkata kepada putranya, “Wahai anakku, janganlah kamu menunda taubat, karena kematian akan datang secara tiba-tiba. Barang siapa yang lalai untuk segera bertaubat dengan cara menunda-nunda, maka dia terancam dua bahaya besar. Salah satunya adalah kegelapan yang menumpuk di hatinya berupa kemaksiatan yang akan menjadi hiasan dan wataknya.  Maka ia tidak akan mendapat penghapusan dosanya. Kedua, jika sakit atau kematian menimpanya maka dia tidak memiliki kesempatan waktu untuk meminta dihapuskan dosanya. Oleh karena itu, dalam riwayat diriwayatkan bahwa sebagian besar teriakan penghuni neraka disebabkan oleh penundaan, dan tidak ada yang binasa kecuali dengan menunda-nunda. 

Baca Juga:  Menggantikan Puasa Orang yang Sudah Meninggal, Adakah Ajarannya dalam Islam?

Selain dalam kitab Ihya Ulumuddin seperti yang tercantum di atas, Imam Ghazali juga menyampaikan bahaya menunda taubat dalam kitabnya yang lebih ringkas yaitu Minhajul Abidin. Terdapat dua bahaya yang mengkhawatirkan dari perbuatan menunda-nunda taubat. 

وَأَمَّا الضَّرَرُ وَالْمَخُوْفُ فِي تَأخِيْرِ التَّوْبَةِ فَإنَّ أَوَّلَ الذَّنْبِ قَسْوَةٌ وَآخِرُهُ والْعِيَاذُ بِاللَّهِ سُؤْمٌ وَشِقْوَةٌ

Artinya: “Adapun bahaya dan hal yang dikhawatirkan ketika menunda-nunda taubat yaitu, awal dosa itu kerasnya hati dan akibat akhirnya-kami berlindung kepada Allah-adalah nista dan sengsara.

Taubat itu wajib dilakukan dengan segera. Kalau kita memperlambat atau menunda-nundanya, kita telah melakukan dosa lain lagi. Dosa lama belum terselesaikan dan malah melakukan dosa lain dengan menunda taubat. Kalau sudah terlalu lama menunda taubat, hati kita bisa saja menjadi keras dan enggan untuk bertaubat nantinya. 

Apalagi jika setan sudah mengintervensi hati seorang hamba. Setan mempunyai 1001 macam cara agar manusia menunda taubatnya. Bahkan, terlihat seperti tidak memberi kesan menunda-nunda. Contohnya saja seperti bisikannya, ‘Jangan taubat sekarang. Nanti saja bulan Ramadhan’ atau ‘Nanti saja malam Jumat, malam Jumat bagus untuk bertaubat’.

Selain dibujuk dengan waktu, setan juga bisa mengiming-imingi seorang hamba dengan tempat yang mulia, ‘Taubatnya nanti saja di Makkah karena Makkah adalah tempat mulia’. Jika terbesit bisikan seperti ini, langsung singkirkan jauh pikiran itu. Pada hakikatnya, pikiran itu semua berasal dari iblis dan setan. 

Yang harus kita lakukan adalah segera bertaubat ketika melakukan perbuatan dosa. Bertaubat tidak perlu menunggu waktu tertentu atau di tempat khusus. Semoga Allah mengampuni dosa kita semua. 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect