Ikuti Kami

Kajian

Apakah Berbuka Puasa dengan yang Manis Adalah Sunnah?

berbuka dengan yang manis
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam tren iklan-iklan produk manis menjelang Ramadhan, mereka pasti mengkampanyekan “berbukalah dengan yang manis.” Sebagian bahkan mengklaim bahwa berbuka puasa dengan mengkonsumsi makanan atau minuman manis adalah bagian dari sunnah. 

Apakah benar, berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang manis adalah salah satu sunnah Rasulullah? Atau hanya klaim produk mereka semata?

Sebenarnya, tidak ada hadis yang secara tekstual menjelaskan akan kesunnahan berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang manis. Namun, kita bisa temukan bahwa Nabi Muhammad berbuka puasa dengan mengkonsumsi kurma. Hadis tersebut berasal dari periwayatan sahabat Anas bin Malik, 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ ‏ “‏ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Artinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah (ruthab) sebelum melaksanakan shalat, jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan beberapa tegukan air.”

Dalam Sunan Tirmidzi, hadis ini dikomentari hasan gharib

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى وَرُوِيَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُفْطِرُ فِي الشِّتَاءِ عَلَى تَمَرَاتٍ وَفِي الصَّيْفِ عَلَى الْمَاءِ ‏.‏

Artinya: Abu Isa berkata, “hadis ini hasan gharib.” Kemudian ia meriwayatkan teks lain, “sesungguhnya Rasulullah berbuka puasa dengan kurma saat musim kering dan berbuka dengan air saat musim panas.”

Kalau melihat hadis tersebut, kita bisa melihat bahwa anjuran berbuka dengan yang manis berasal dari kebiasaan Rasulullah berbuka dengan kurma yang tentu, rasanya manis. Hal ini didukung oleh penjelasan para ulama. Salah satunya adalah Imam Taqiyuddin, dalam kitabnya, Kifayatul Akhyar mengutip penjelasan Imam Ar-Ruyani, 

Baca Juga:  Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

وَيسْتَحب أَن يفْطر على تمر وَإِلَّا فعلى مَاء للْحَدِيث وَلِأَن الحلو يُقَوي وَالْمَاء يطهر وَقَالَ الرَّوْيَانِيّ إِن لم يجد التَّمْر فعلى حُلْو لِأَن الصَّوْم ينقص الْبَصَر وَالتَّمْر يردهُ فالحلو فِي مَعْنَاهُ

Artinya: Disunnahkan untuk berbuka dengan kurma, jika tidak ada maka berbukalah dengan air berdasarkan hadis ini. Makanan manis bisa menguatkan dan air bisa membersihkan (tubuh). Imam ar-Ruyani mengatakan, “jika seseorang tidak menemukan kurma maka berbukalah dengan yang manis karena dampak dari berpuasa adalah bisa melemahkan pandangan dan kurma bisa mengembalikannya, maka makanan manis adalah itu sepadan/semakna dengan kurma.

Tapi, Nabi Muhammad berbuka puasa dengan makanan secukupnya. Bukan seperti kebiasaan kita yang berlebihan saat berbuka. Bahkan seringkali tidak memperhatikan nilai gizi pada makanan atau minuman yang dikonsumsi saat berbuka. 

Kesimpulannya, berbuka puasa dengan makanan yang manis bisa dikatakan merupakan bagian dari sunnah dan ajaran Nabi. Akan tetapi, jangan lupakan juga bahwa Nabi berbuka dengan mengkonsumsi makanan secukupnya dan tetap memaksimalkan ibadah pada malam hari.

 

Rekomendasi

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak? Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak?

Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak?

Batas Akhir Mengqadha Puasa Ramadhan Bagi Muslimah

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect