Ikuti Kami

Kajian

Apakah Berbuka Puasa dengan yang Manis Adalah Sunnah?

berbuka dengan yang manis
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam tren iklan-iklan produk manis menjelang Ramadhan, mereka pasti mengkampanyekan “berbukalah dengan yang manis.” Sebagian bahkan mengklaim bahwa berbuka puasa dengan mengkonsumsi makanan atau minuman manis adalah bagian dari sunnah. 

Apakah benar, berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang manis adalah salah satu sunnah Rasulullah? Atau hanya klaim produk mereka semata?

Sebenarnya, tidak ada hadis yang secara tekstual menjelaskan akan kesunnahan berbuka puasa dengan makanan atau minuman yang manis. Namun, kita bisa temukan bahwa Nabi Muhammad berbuka puasa dengan mengkonsumsi kurma. Hadis tersebut berasal dari periwayatan sahabat Anas bin Malik, 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ ‏ “‏ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Artinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah (ruthab) sebelum melaksanakan shalat, jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan beberapa tegukan air.”

Dalam Sunan Tirmidzi, hadis ini dikomentari hasan gharib

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى وَرُوِيَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُفْطِرُ فِي الشِّتَاءِ عَلَى تَمَرَاتٍ وَفِي الصَّيْفِ عَلَى الْمَاءِ ‏.‏

Artinya: Abu Isa berkata, “hadis ini hasan gharib.” Kemudian ia meriwayatkan teks lain, “sesungguhnya Rasulullah berbuka puasa dengan kurma saat musim kering dan berbuka dengan air saat musim panas.”

Kalau melihat hadis tersebut, kita bisa melihat bahwa anjuran berbuka dengan yang manis berasal dari kebiasaan Rasulullah berbuka dengan kurma yang tentu, rasanya manis. Hal ini didukung oleh penjelasan para ulama. Salah satunya adalah Imam Taqiyuddin, dalam kitabnya, Kifayatul Akhyar mengutip penjelasan Imam Ar-Ruyani, 

Baca Juga:  Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

وَيسْتَحب أَن يفْطر على تمر وَإِلَّا فعلى مَاء للْحَدِيث وَلِأَن الحلو يُقَوي وَالْمَاء يطهر وَقَالَ الرَّوْيَانِيّ إِن لم يجد التَّمْر فعلى حُلْو لِأَن الصَّوْم ينقص الْبَصَر وَالتَّمْر يردهُ فالحلو فِي مَعْنَاهُ

Artinya: Disunnahkan untuk berbuka dengan kurma, jika tidak ada maka berbukalah dengan air berdasarkan hadis ini. Makanan manis bisa menguatkan dan air bisa membersihkan (tubuh). Imam ar-Ruyani mengatakan, “jika seseorang tidak menemukan kurma maka berbukalah dengan yang manis karena dampak dari berpuasa adalah bisa melemahkan pandangan dan kurma bisa mengembalikannya, maka makanan manis adalah itu sepadan/semakna dengan kurma.

Tapi, Nabi Muhammad berbuka puasa dengan makanan secukupnya. Bukan seperti kebiasaan kita yang berlebihan saat berbuka. Bahkan seringkali tidak memperhatikan nilai gizi pada makanan atau minuman yang dikonsumsi saat berbuka. 

Kesimpulannya, berbuka puasa dengan makanan yang manis bisa dikatakan merupakan bagian dari sunnah dan ajaran Nabi. Akan tetapi, jangan lupakan juga bahwa Nabi berbuka dengan mengkonsumsi makanan secukupnya dan tetap memaksimalkan ibadah pada malam hari.

 

Rekomendasi

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

kisah menjelang berbuka puasa kisah menjelang berbuka puasa

Kisah Menjelang Berbuka Puasa dari Sayyidah Aisyah

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect