Ikuti Kami

Kajian

6 Manfaat “Nyepi” Menurut Ibnu Abi Dunya

Amatul wahid ulama perempuan

BincangMuslimah.Com – Nyepi dalam Islam disebut Uzlah, yaitu sebuah tindakan pengasingan diri dari masyarakat demi mencapai tujuan maslahat dan mendekatkan diri kepada Allah. Uzlah tidak berarti menarik diri selamanya. Uzlah disunnahkan ketika memang benar-benar dibutuhkan dan dengan tidak meninggalkan kewajiban. Ada 6 manfaat nyepi atau uzlah menurut Ibnu Abi Dunya.

Dalam kita al-I’tizal wa al-Infirad, setelah menerangkan esensi uzlah yang juga telah dicontohkan oleh para Nabi dan orang saleh, Ibnu Abi Dunya juga menerangkan 6 manfaat uzlah jika dilakukan oleh muslim. Keenam manfaat tersebut adalah,

Mendekatkan Diri kepada Allah

Saat uzlah, seorang muslim akan banyak berzikir dan berkontemplasi. Fokus mendekatkan diri kepada Allah dan merenungi segala nikmat dan ciptaan Allah. Dengan menjauhi keramaian publik, seorang muslim yang beruzlah akan fokus pada keagungan dan hakikat dalam mengenal Allah.

Menjauhkan Diri dari Maksiat

Dengan beruzlah, seseorang akan menjauhkan dirinya dari perbuatan maksiat yang biasanya dilakukan saat berinteraksi dengan publik. Maksiat yang biasa terjadi saat berinteraksi dengan manusia adalah menggunjing, tidak mampu melakukan kebaikan dan mencegah keburukan, riya atau pamer, atau meremehkan perbuatan dosa.

Jauh dari Kerusakan dan Pertikaian

Salah satu upaya melindungi agama adala dengan menghindar dari fitnah (kerusakan) dan pertikaian. Saat seorang muslim melakukan uzlah, ia akan terhindar dari fitnah dan pertikaian dengan manusia. Maka ia akan menjadi muslim yang menjaga agamanya.

Menghentikan Ambisi Mencari Perhatian Manusia

Seorang muslim yang beruzlah tentu akan berupaya ikhlas dalam menjalankan ibadah kepada Allah. Maka saat ia terasingkan dari manusia, satu-satunya yang ia tuju saat ibadah adalah Allah semata. Dari aktivitas ini, seseorang akan merasa ikhlas dan tidak lagi berambisi mencari perhatian manusia.

Baca Juga:  Hukum BB Glow Facial bagi Perempuan

Jika seseorang melakukan uzlah, tiada satupun yang menyaksikannya kecuali Allah dan ia pun tak melihat sesiapa selain Tuhannya. Sebab, perhatian manusia adalah sesuatu yang tidak akan bisa dicapai. Seseorang tidak akan pernah puas dengan pujian dan perhatian dari manusia. Seseorang yang sibuk memperbaiki dirinya sendiri tanpa memikirkan pendapat dan perhatian orang lain adalah seseorang yang mulia.

Jauh dari Lingkungan Orang yang Tidak Baik Perangainya

Ibnu Abi Dunya menggunakan term al-Tsuqola` dan al-Humaqo` yang artinya orang bodoh dan dungu serta buruk akhlaknya. Jika muslim yang berusaha taat kepada Allah berada di lingkungan ini maka biasanya cenderung untuk melakukan ghibah dan cenderung menjustifikasi serta mengingkari ciptaan Allah. Dan lupa bahwa di dunia ini ada beragam manusia yang Allah ciptakan.

Beberapa manfaat nyepi atau uzlah yang dipaparkan oleh Ibnu Abi Dunya dalam kitab tersebut menunjukkan betapa perlunya seorang muslim sesekali melakukan uzlah. Menarik diri dari keramaian dan fokus beberapa waktu untuk beribadah kepada Allah. Berkontemplasi dan mereflekskan hal-hal yang patut disyukuri dalam hidup. Selain itu, berzikir dan bermunajat kepada Allah akan membuat kita kembali dekat dengan-Nya.

Melakukan uzlah juga diperlukan di tengah hiruk pikuk dunia yang serba cepat seperti saat ini. Manusia bisa lebih mendapatkan ketenangan dan kembali merenungi tujuan hidupnya. Dengan beruzlah, seseorang akan semakin menemukan dirinya dan Penciptanya.

Rekomendasi

Tahun 2025: Momen Aktualisasi Perempuan Dalam Ruang Publik Tahun 2025: Momen Aktualisasi Perempuan Dalam Ruang Publik

Bagaimana Uzlah di Masa Kini?

Amatul wahid ulama perempuan Amatul wahid ulama perempuan

Ternyata Ada Tradisi Nyepi dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect