Ikuti Kami

Ibadah

Larangan Meminta-minta untuk Memperkaya Diri

larangan meminta-minta

BincangMuslimah.Com –  Meminta-minta adalah perbuatan tidak terpuji. Rasulullah bahkan secara tegas menekankan larangan meminta-minta dalam sabdanya

 عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال قال النبي صلى الله عليه وسلم مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْم

Dari Abdullah bin Umar Ra berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Orang yang meminta-minta kepada manusia pada hari kiamat ia akan datang menghadap Allah dengan tanpa sepotong/sekerat daging di mukanya. (HR. Muslim)

Menukil penjelasan Imam al-Khitabi, Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwasanya dalam hadis tersebut Rasulullah menerangkan akibat bagi orang yang meminta-minta. Bahwa perihnya siksa yang diterima orang yang meminta-minta membuatnya dibangkitkan dengan tanpa sekerat dagingpun yang tersisa di wajah.

Meminta pertolongan diperbolehkan selama memang ia membutuhkan pertolongan tersebut. Tapi jika meminta untuk memperkaya diri seperti menjadikan meminta-minta sebagai pekerjaan, ini merupakan sebuah hal yang tercela dan dilarang dalam Islam.

Larangan meminta-minta tersebut juga Rasul tegaskan dalam hadis berikut

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ‏- رضى الله عنه ‏- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ ‏- صلى الله عليه وسلم ‏- مَنْ سَأَلَ اَلنَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا, فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا, فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

Dari Abu Hurairah Ra berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang meminta kepada manusia harta mereka untuk memperkaya diri maka sesungguhnya ia meminta bara api neraka, maka ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya.” (HR. Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut, menurut Imam Nawawi mayoritas ulama sepakat bahwa meminta-minta untuk memperkaya diri adalah perbuatan yang tercela. Hal tersebut tidak dibenarkan dalam Islam. Meminta untuk memperkaya diri berarti ia meminta melebihi yang dibutuhkan dan orang yang tidak membutuhkan tidak berhak menerima sedekah.

Baca Juga:  Doa Yang Harus Dibaca Setelah Menyantap Makanan di Rumah Orang

Adapun orang yang meminta karena terdesak dan memang sedang membutuhkan pertolongan maka boleh baginya menerima pemberian tersebut dan ia tidak dihukumi seperti dalam Sabda Rasul di atas.

Rekomendasi

menerima pemberian menerima pemberian

Ibnu Athaillah: Hati-Hati dalam Menerima Pemberian Orang

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect