Ikuti Kami

Ibadah

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

puasa asyura bulan muharram

BincangMuslimah.Com – Rasulullah saw. bersabda di dalam riwayat Imam Muslim bahwa sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram. Oleh sebab itu, maka umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram ini.

 

Anjuran Melaksanakan Puasa Asyura

Namun, jika tidak mampu melakukan banyak puasa, maka menganjurkan untuk berpuasa di hari kesepuluh atau puasa Asyura di bulan Muharram. Puasa Asyura telah dilakukan oleh Rasulullah saw. sejak masa Jahiliyyah. Hal ini sebagaimana penjelasan dalam riwayat imam Al-Bukhari yang bersumber dari Sayyidah Aisyah r.a.

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا نَزَلَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ لَا يَصُومُهُ

Artinya: “Hari Asyura’ adalah hari puasanya orang-orang Quraisy masa Jahiliyyah, dan Rasulullah saw. pun (pada masa Jahiliyah itu) berpuasa Asyura’. Namun, ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah dan berpuasa Asyura’ dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa Asyura pula, maka turunlah ayat tentang kewajiban puasa Ramadhan, lalu Rasulullah saw. mengatakan, siapa yang mau puasa Asyura’ silahkan, dan yang tidak pun silahkan.”

Dapat kita simpulkan bahwa Rasulullah saw. sebelum hijrah ke Madinah telah mengikuti kebiasaan baik orang-orang Quraisy untuk melaksanakan puasa Asyura. Namun, setelah beliau hijrah ke Madinah, datang kewajiban puasa Ramadhan. Sehingga, para ulama menyimpulkan puasa Asyura berhukum sunnah.

 

Perbedaan Puasa Asyura dengan Puasa Orang Yahudi

Ketika Rasulullah saw. hijrah ke Madinah, ternyata umat Yahudi juga melaksanakan puasa Asyura. Sebagaimana dikisahkan oleh sahabat Abdullah bin Abbas r.a.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا يَعْنِي عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ فَقَالَ أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Baca Juga:  Doa yang Bisa Menyembuhkan 99 Penyakit

Artinya: Bahwasanya Nabi saw. ketika tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi sedang berpuasa di hari Asyura’. Mereka berkata, “Ini adalah hari agung. Hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Musa dan menenggelamkan pengikut Fir’aun. Maka Musa pun berpuasa pada hari ini sebagai tanda syukur kepada Allah swt.” Lalu, Nabi saw. bersabda, “Aku lebih layak menghormati Musa a.s. dari pada mereka (orang Yahudi).” Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan sahabatnya untuk berpuasa.” (H.R. Al-Bukhari)

Hanya saja, untuk membedakan dengan puasanya orang Yahudi, Rasulullah saw. di dalam riwayat lainnya memerintahkan untuk berpuasa di hari yang kesembilannya, atau disebut dengan puasa tasu’a. Atau dalam riwayat lain, beliau memerintahkan untuk berpuasa di hari sebelum atau sesudah puasa Asyura’. Dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah saw. bersabda,

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

Artinya: “Berpuasalah di hari Asyura’ dan janganlah sama dengan orang Yahudi. Berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (H.R. Ahmad).

Berdasarkan hadis tersebut, bagi yang tidak melakukan puasa Tasu’a, maka ulama Syafiiyyah menyunnahkan untuk berpuasa di hari kesebelas/sesudah Asyura. Bahkan imam Syafii di dalam kitab Al-Umm menyunnahkan untuk berpuasa tiga hari. Meski demikian, jumhur ulama memperbolehkan untuk hanya berpuasa di hari Asyura’ saja.

Adapun keutamaan puasa Asyura adalah dapat menghapus dosa (kecil) yang dilakukan satu tahun yang lalu. Abu Qatadah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah mendapat pertanyaan tentang puasa Asyura. Beliau bersabda,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

Artinya: “Puasa Asyura’ akan menghapus dosa (kecil) satu tahun yang lalu.” (H.R. Muslim)

 

Baca Selanjutnya:

Doa untuk Pengantin Baru

Rekomendasi

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

19 Komentar

19 Comments

Komentari

Terbaru

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Sweet Bonanza Super Scatter: Die Geschichte des Glücks im Lolli

Tak Berkategori

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect