Ikuti Kami

Ibadah

Cara Bersuci dan Shalat Perempuan Istihadhah Tipe Mubtada’ah Mumayyizah

BincangMuslimah.Com – Pada bulan pertama (daur awal), perempuan istihadhah tipe mubtada’ah mumayyizah tidak wajib mandi kecuali setelah dari 15 hari. Jika darah tidak melebihi lima belas hari baru wajib mandi, meskipun haidnya tidak mencapai 15 hari (misalnya hanya lima hari). Dengan demikian, maka ia wajib mengqadha’ shalat yang ditinggalkan ketika keluar darah dhaif yang ternyata dihukumi suci.

Baru mulai bulan (daur) yang kedua dan seterusnya wajib mandi setelah habis darah qawi, lalu shalat seperti biasa dengan cara shalatnya orang yang istihadhah (baca di sini).

Lalu jika ada satu bulan (daur) ternyata darah tidak melebihi 15 hari, maka darah pada daur tersebut adalah haid, karena itu wajib mandi lagi. sebab ternyata, mandi yang dulu tidak sah.

Contoh:

Bulan/Daur Pertama seorang perempuan yang baru pertama kali haid (mubtada’ah mumayyizah) keluar darah sebulan penuh dari tanggal 1-30. Namun tanggal 1-7 warna darah adalah hitam, sedangkan tanggal 8-30 berwarna merah. Maka, ia wajib mandi di hari lima belasnya, karena darah yang keluar melebihi 15 hari. Namun yang dianggap haid adalah 7 hari, karena darah yang keluar qawi/hitam. 

Jika di bulan/daur keduanya wanita tersebut masih mengeluarkan darah, tanggal 1-7 berwarna hitam dan tanggal 8-30 berwarna merah, maka ia wajib mandi di hari ketujuh, karena itulah yang dianggap haid yakni selesainya darah qawi/hitam.

Jika di bulan/daur ketiganya wanita tersebut juga masih mengeluarkan darah, tanggal 1-7 berwarna hitam dan tanggal 8-30 berwarna merah, maka ia wajib mandi di hari ketujuh, karena itulah yang dianggap haid yakni selesainya darah qawi/hitam.

Jika di bulan/daur keempatnya wanita tersebut keluar darah lagi namun hanya 13 hari, tanggal 1-7 berwarna hitam, dan tanggal 8-13 berwarna merah, maka ia wajib mandi dua kali, yakni di tanggal 7, dan di tanggal 13. Dan semuanya dari tanggal 1-13 dianggap haid, karena masih dalam batas diperbolehkan haid. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Baca Juga:  Tata Cara Mandi Junub Sesuai Sunnah Rasulullah

(Diolah dari Buku Risalah Haidl, Nifas dan Istihadloh Lengkap Wajib Dipelajari Khususnya Wanita karya KH. Muhammad Ardani bin Ahmad)

*Artikel ini pertama kali dimuat di BincangSyariah.ComBincangSyariah.Com

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Siapa Sajakah yang Termasuk Daimul Hadas? Ini Rinciannya

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram? Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Pada Zaman Nabi, Hanya 9 Perempuan Ini yang Mengalami Istihadhah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Cara Bersuci dan Shalat Perempuan Istihadhah Tipe Mubtada'ah Mumayyizah | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Cara Bersuci dan Shalat Perempuan Istihadhah Tipe Mubtada’ah Mumayyizah | Alhamdulillah Sholli Ala Rosulillah – jumatberkah

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect