BincangMuslimah.Com – Sayyidah Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah termasuk seseorang yang sering berdoa agar terlindung dari hutang dan menunda-nunda bayar hutang.
Dalam kitab Safinatun Najah dijelaskan bahwa doa yang diajarkan Rasulullah ini sunnah dipanjatkan di penghujung duduk tahiyat sebelum mengucapkan salam. Berikut ini riwayat doa yang sering dipanjatkan Rasulullah
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَدْعُو فِي الصَّلاَةِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذَ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَأَعُوذ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَالِ، وَأَعُوذ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ، فقَالَ لَهُ قَائِلٌ: مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ فَقَالَ: إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذِبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ. رواه البخاري
Dari Aisyah r.a.; istri Nabi saw., bahwasannya Rasulullah saw. selalu memanjatkan doa dalam shalatnya:
“Allahumma inni a’udzubika min adzabil qabri wa audzubika min fitnatil masihid dajjal wa-a’udzibika min fitnatil mahyaa wal mamaat, wa a’udzukika minal ma’tsami wal maghrami”
Artinya : Ya Allah aku berlindung kepadamu dari azab kubur dan fitnah Dajjal serta fitnah kehidupan dan kematian. Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari dosa dan hutang.”
Ada seseorang yang bertanya kepada beliau, “Alangkah seringnya engkau berlindung dari hutang.” Lalu beliau bersabda, “Jika seseorang berhutang, maka ia bicara dan berdusta, juga berjanji lalu mengingkarinya.” (H.R. Al-Bukhari)
Pada hadis riwayat sayyidah Aisyah r.a. di atas menggambarkan bahwa doa tersebut tidak hanya cocok dibaca untuk seseorang yang sedang terlilit hutang, tetapi untuk semua orang. Nabi saw. selalu membaca doa ini dalam shalatnya meminta perlindungan agar tidak terlilit hutang. Karena biasanya orang yang berhutang akan berbuat dosa dengan berkata dusta dan mengingkari janji dengan tidak membayar hutangnya.
Sebab termasuk perbuatan yang dzalim adalah menunda bayar hutang padahal ia mampu melunasinya. Apalagi jika ia menunda-nunda untuk melunasinya hingga akhirnya tidak mampu membayar hutangnya kembali, sehingga pada akhirnya ia akan sering berjanji tapi lantas mengingkarinya dan berdusta.
Wa Allahu A’lam bis shawab.