Ikuti Kami

Diari

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Shafiyah binti Huyay

BincangMuslimah.Com – Beberapa hari terakhir kita mendapati info dari beberapa BEM di kampus kenamaan di Jakarta. Bem tersebut yang mengaburkan, menurunkan opacity foto atau bahkan mengganti wajah perempuannya dengan kartun Muslimah. Jelas hal ini menjadi perbincangan hangat warganet, banyak pro dan kontra yang tercipta sampai BEM yang bersangkutan memberikan klarifikasi.

Nyatanya klarifikasi tersebut tidaklah memberikan jawaban dan tidak pula menyelesaikan perdebatan yang sudah terlanjur ada. BEM tersebut beralasan bahwa “perempuannya yang meminta mengaburkan wajah untuk tidak mempublikasikannya, walaupun ada pula yang menginginkan untuk publikasi, sehingga timbul kesepakatan turunnya opacitynya” dan “tidak ada feminisme, patriarki, dan sexisme.”

 

Pro-Kontra Narasi terhadap Perempuan

Narasi yang berkembang dari pihak pro adalah bahwa “sudah seharusnya kita tidak mengumbar foto akhwat jadi sumber fitnah”, “loh kenapa hanya perempuan yang tidak boleh? Sedang pada foto tersebut lelaki bergaya dengan senyum lebarnya,” sanggah yang lain.

Mereka berargumentasi bahwa “memang sudah fitrahnya perempuan berada di rumah, di belakang.”  makanya biasanya saat perempuan berbicara lantang dan tertawa pada forum, suka mendapat teguran “perempuan kok suaranya kenceng banget!”

Baiklah, menurut saya jika selalu melarang perempuan untuk eksistensi di muka publik, bisu dalam forum bebas pendapat, dan posisinya di belakang barisan laki-laki, lantas apakah hal tersebut adil untuk perempuan? Banyak dari perempuan yang beranggapan jika mereka tampil di depan, berbicara di forum diskusi, dan eksis di media sosial, merupakan dosa besar yang terus mengalir. Kultur dan asupan agama yang tidak menjelaskan secara benar dan sesuai konteks membuat mereka tidak open minded.

Perempuan sebagai sumber fitnah, adalah narasi yang menurut saya sangat kejam. Kenapa perempuan harus menanggung dosa atas perbuatan orang yang tidak bisa menjaga imannya, barangkali begitu. Kenapa hanya perempuan yang menjadi sumber fitnah? Bukankah dalam Al-Qur’an meriwayatkan jika Zulaikha pernah tergoda oleh ketampanan Nabi Yusuf as, artinya laki-laki juga memiliki potensi yang sama.

Baca Juga:  Dear Muslimah, Sikapilah Rasa Cinta dengan Bijaksana

 

Perbedaan Konteks Zaman Terhadap Fitrah Manusia

Terkait fitrah perempuan, maksud fitrah pada saat zaman Rasulullah dan saat ini jelaslah berbeda. Pada masa Rasulullah konteksnya itu saat perang, ketika perempuan haruslah berada di belakang. Perempuan berada di dalam untuk menjaga kehormatan keluarganya, sukunya, karena akan melahirkan penerus perjuangan. Berbeda dengan saat ini, perang sudah tidak ada, justru perempuan dan laki-laki seharusnya setara dalam belajar, mempunyai pengalaman, dan menebar manfaat tanpa perlu dibatasi dengan kata “fitrah”.

Malu rasanya dengan Cut Nyak Dien, perempuan hebat yang ikut berperang. Kartini yang dalam diamnya karena tradisi tetap melawan untuk kesetaraan perempuan dengan menulis. Lalu mengapa perempuan saat ini harus malu dengan semua talenta yang dimilikinya? Malu untuk menunjukan perannya dalam sebuah organisasi? Sedang laki-laki terus berjalan ke depan dengan segudang kemudahan untuk terus berkembang.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Muslimah Talk

Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam

Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam

Kajian

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Benarkah Perempuan Kurang Akal?

Kajian

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Keluarga

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Kajian

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Connect