Ikuti Kami

Berita

Moderasi Beragama, Landasan Harmoni Sosial Indonesia yang Harus Diwujudkan dalam Aksi

Moderasi Beragama, Landasan Harmoni Sosial Indonesia yang Mesti Diwujudkan dalam Aksi
Moderasi Beragama, Landasan Harmoni Sosial Indonesia yang Mesti Diwujudkan dalam Aksi

BincangMuslimah.Com- Konferensi Internasional Moderasi Beragama (ICROM) 2024 resmi dibuka pada Selasa (5/11/2024) di Merlyn Park Hotel, Jakarta. Dalam konferensi yang dihadiri ratusan akademisi, peneliti dan tokoh tersebut berbicara dan berdiskusi mengenai pentingnya moderasi beragama, khususnya dalam menjaga keharmonisan sosial di Indonesia.

Dirjen Bimas Islam (jangan singkat ya), Prof. Kamaruddin Amin dalam pembuka memberi poin penting, moderasi beragama bukan sekadar konsep teoritis tetapi harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari.

Moderasi beragama mengedepankan aspek sosiologis, yaitu bagaimana kita berinteraksi dan membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak,” ujar Prof Kamaruddin.

Ia juga mencontohkan praktik moderasi beragama di kampus, seperti di Universitas Islam Negeri (UIN) yang memperingati hari jadi dengan menghadirkan tokoh-tokoh Islam untuk mencari titik temu antara ajaran agama dan kemaslahatan umat.

Hal senada diungkap, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menyoroti pentingnya moderasi beragama dalam menjaga keragaman Indonesia.

“Indonesia merupakan negara yang sangat majemuk, dan salah satu pencapaian penting kita adalah mampu menjaga stabilitas sosial-politik di tengah keberagaman ini. Peran moderasi beragama dalam proses tersebut sangat luar biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peran agama dalam kehidupan sosial-politik Indonesia sangat fundamental dan harus dijaga bersama untuk memastikan perdamaian dan stabilitas.

Sementara itu, Dirjen Bimas Katolik, Suparman menambahkan bahwa kepemimpinan tokoh agama sangat berpengaruh dalam menumbuhkan kesadaran moderasi di kalangan umat. Ia mencontohkan momen hadirnya Paus Fransiskus saat bertemu dengan Imam Besar Indonesia di Masjid Istiqlal Prof Nasarrudin Umar.

Menurutnya ini mencerminkan pentingnya teladan pemimpin agama dalam meredam intoleransi dan mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan dan ekologi.

“Deklarasi Istiqlal yang ditandatangani oleh Paus dan Imam Besar bukan sekadar simbol namun harus diterapkan dalam kehidupan nyata,” ungkap Suparman.

Baca Juga:  Perumusan Fatwa Berbasis Moderasi Beragama Oleh MUI

Dalam sesi diskusi, Direktur Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Adib Abdusshomad, menegaskan pentingnya ruang dialog antar-komunitas agama untuk menciptakan kedamaian.

Ia menggarisbawahi tantangan dalam menyampaikan pesan moderasi beragama kepada generasi muda, khususnya Gen Z dan milenial, yang sangat terhubung dengan internet dan media sosial.

“Untuk itu, kita perlu melibatkan para artis dan influencer dalam menyebarkan bahasa moderasi beragama yang relevan dengan mereka,” ujarnya.

Dengan pendekatan ini moderasi beragama dapat diterima lebih luas termasuk di kalangan anak muda yang memiliki pengaruh besar di dunia digital.

Adib juga mengungkapkan pentingnya memperluas strategi moderasi beragama hingga ke komunitas-komunitas yang berada di daerah-daerah yang lebih sulit dijangkau.

Misalnya, di desa-desa seperti di Klaten dan Kudus, yang telah sukses mengimplementasikan nilai-nilai kerukunan antaragama.

“Melalui program-program seperti Desa Sadar Kerukunan, kami berupaya mengedukasi masyarakat untuk memahami nilai-nilai agama masing-masing dan pentingnya menjaga hubungan antaragama yang harmonis,” tandasnya.

 

Rekomendasi

Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan Kemenag dan Kemendagri Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan Kemenag dan Kemendagri

Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan ke Kemenag dan Kemendagri

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam

Menyikapi Perbedaan dan Keragaman Di Indonesia Dalam Bingkai Islam

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect