Ikuti Kami

Kajian

Jual Beli Durian dengan Sistem Timbang, Apakah Boleh?

Jual Beli Durian dengan Sistem Timbang, Apakah Boleh?
Freepik.com

BincangMuslimah.Com- Umumnya, durian akan dijual dengan hitungan per-buah. Namun, sebagian orang melakukan penjualan dengan hitungan timbangan bahkan sebelum mengupas durian. Hal ini tentu membuka ruang adanya ketidak-jelasan di dalam transaksi jual beli karena setiap durian memiliki isi yang berbeda antara satu sama lain. Lantas bagaimana pandangan Islam dalam menghukumi jual beli durian dengan sistem timbangan?

Prinsip Jual Beli

Islam sangat menjunjung tinggi keadilan yang mendatangkan kemaslahatan bagi setiap manusia. Termasuk dalam hal jual beli. Untuk memberikan maslahat tersebut pada semua pihak, maka di dalam jual beli berlandas prinsip saling rela. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. An-Nisa’ [4]: 29:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً ‌عَن ‌تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”

Al-Tsa’labi di dalam kitab al-Kasyf wa al-Bayan ‘an Tafsir al-Quran juz 3 halaman 292 menyebutkan bahwa di dalam jual beli harus berlandas pada prinsip saling rela antara semua pihak. Baik pihak penjual maupun pembeli. Menurut para ahli tafsir saling rela ini bisa terlihat dengan keputusan pembeli dan penjual untuk memilih melangsungkan jual beli hingga mereka berpisah.

Ketentuan Jual Beli Buah-Buahan

Ketentuan di dalam jual beli untuk menghindari adanya penipuan. Termasuk dalam jual beli buah-buahan. Sebagaimana Ibn Hajar al-‘Asqalani menyebutkan sabda Rasulullah saw di dalam kitab Bulugh al-Maram halaman 242 halaman 826:

Baca Juga:  Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم  أَنْ تُبَاعَ ‌ثَمَرَةٌ ‌حَتَّى ‌تُطْعَمَ، وَلَا يُبَاعَ صُوفٌ عَلَى ظَهْرٍ، وَلَا لَبَنٌ فِي ضَرْعٍ

“Dari Ibn Abbas ra. ia berkata, Rasulullah saw melarang jual beli buah hingga nyata bisa dimakan, dilarang menjual bulu yang masih berada di tubuh hewan dan tidak boleh juga menjual susu yang masih berada di tetek.”

Menurut Ibn Solah di dalam kitab Fath Dzi al-Jalal wa al-Ikram bi Syarh Bulugh al-Maram juz 3 halaman 621 adapun maksud dengan buah yang nyata di sini adalah kondisi buah yang sudah layak untuk dimakan. Karena jika tidak, hal tersebut dapat mengantarkan kepada gharar (penipuan).

Berdasarkan keterangan hal ini, dalam menjual buah termasuk durian, harus memperhatikan 2 hal penting. Yakni aspek saling rela antar pihak yang bertransaksi dan aspek kelayakan buah.

Kelayakan buah ini bisa dengan memperlihatkan isi buah dengan sedikit membelah durian. Sedangkan menjualnya dengan sisitem timbang setelah layak untuk menjual buah tersebut, maka boleh apabila kedua belah pihak bisa saling rela.

Akan tetapi, jika ingin mengikuti adat yang berlaku, biasanya memperjualbelikan durian dengan hitungan. Karena menjual perbiji meminimalisir kerugian dari kedua belah pihak. Akan tetapi jika pihak penjual dan pembeli saling rela untuk melakukan transaksi jual beli durian dengan sistem timbangan, di samping memperjualbelikan durian yang sudah terbukti layak untuk di makan, maka hal tersebut sah-sah saja.

Rekomendasi

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

menabuh rebana perayaan maulid menabuh rebana perayaan maulid

Hukum Menabuh Rebana Ketika Peraayaan Maulid

Kajian

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

menabuh rebana perayaan maulid menabuh rebana perayaan maulid

Hukum Menabuh Rebana Ketika Peraayaan Maulid

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Cara Shalat Gerhana Bulan Cara Shalat Gerhana Bulan

3 Amalan yang Bisa Dilakukan Saat Gerhana Bulan

Kajian

Connect