Ikuti Kami

Ibadah

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

BincangMuslimah.Com – Bagi para jagal, momen hari raya adha adalah hal yang ditunggu-tunggu. Apa sebab? Pada saat itu, panggilan atau permintaan jasa penyembelihan hewan kurban akan melonjak tajam. Kendatipun demikian,  para konsumer jasa tersebut tidak dapat memastikan dari perseorangan atau lembaga dan kaya atau tidak berkecukupan.

Hal ini berdampak pemanfaatan bagian hewan hewan kurban sebagai ujrah/ongkos dari jasa-jasa para jagal. Pada tulisan kali ini, penulis akan mengajak para pembaca untuk mengulas pandangan syariat untuk fenomena ini, di benarkan atau tidak? namun sebelum membahas itu, mari kita pahami ketentuan-ketentuan dasa yang ada dalam pembahasan kurban!

Kebolehan Mengonsumsi Bagi Orang yang Berkurban

Dalam pembahasan zakat, muzakki (orang yang berzakat) tidak boleh mengonsumsi barang zakat mereka sendiri. Tetapi harus men-tasharufkan (mengalokasikan) barang tersebut kepada delapan golongan yang Allah jelaskan dalam Al-Quran. Ketentuan-ketentuan ini tidak berlaku dalam pembahasan hewan kurban, karena hasil dari hewan kurban boleh bahkan ada yang mengatakan wajib untuk dikonsumsi oleh orang yang berkurban dan tidak harus ditasahrufkan kepada orang-orang yang berstatus mustahik zakat.

Kebolehan mengonsumsi hasil hewan yang dikurbankan diambil dari dalil syariat yang berupa Al-Quran dan Hadis. Pertama, surat Al-Hajj ayat 28,

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ

Artinya: (Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.

Kedua, dengan bukti nabi pun melkukan hal demikian,

Baca Juga:  Kenapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya’ban? Ini Hikmahnya!

أَنَّهُ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَأْكُلُ مِنْ كَبِدِ أُضْحِيَّتِهِ

Artinya: Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW mengonsumsi hati hewan yang beliau kurbankan. (Hadis Riwayat Baihaqi)

 

Kewajiban Atas Hewan Kurban

Selain bisa dikonsumsi oleh orang yang berkurban, hal apa lagi yang bisa dilakukan atas hewan yang telah disembelih tersebut? Merujuk dari firman Allah pada surat Al-Hajj di atas, anjuran kepada kita untuk memberikan makan kepada orang (tidak terkhusus) fakir menggunakan hewan tersebut. Menukil pendapat dari Imam An-Nawawi hukum bersedekah adalah wajib.

Meskipun secara lafaz dalam Al-Quran adalah memberi makan, bukan berarti harus memasak daging hewan tersebut terlebih dahulu. Melainkan harus (wajib) berupa daging mentah yang bisa bermanfaat oleh penerima baik untuk menjualnya atau konsumsi menurut (An-Nawawi, Minhaj At-Thalibin/ Al-Khatib As-Syirbini, Mughni Al-Muhtaj)

 

Memanfaatkan Bagian Hewan Untuk Upah Jagal

Lalu, bagaimana jika pemberian -baik berupa daging, kulit, kepala dan semacamnya- kita berikan kepada jagal bukan sebagai sedekah melainkan upah dari jasa penyembelihan hewan kurban? Dalam hal ini, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa tidak memperbolehkan tindakan ini, beliau berkata:

وَاتَّفَقَتْ نُصُوصُ الشَّافِعِيِّ وَالْأَصْحَابِ عَلَى أَنَّهُ لَا يجوز بيع شئ مِنْ الْهَدْيِ وَالْأُضْحِيَّةِ نَذْرًا كَانَ أَوْ تَطَوُّعًا سَوَاءٌ فِي ذَلِكَ اللَّحْمُ وَالشَّحْمُ وَالْجِلْدُ وَالْقَرْنُ وَالصُّوفُ وَغَيْرُهُ وَلَا يَجُوزُ جَعْلُ الْجِلْدِ وَغَيْرِهِ أُجْرَةً لِلْجَزَّارِ بَلْ يَتَصَدَّقُ بِهِ الْمُضَحِّي وَالْمُهْدِي أَوْ يَتَّخِذُ مِنْهُ مَا يَنْتَفِعُ بِعَيْنِهِ كَسِقَاءٍ أَوْ دَلْوٍ أَوْ خُفٍّ وَغَيْرِ ذَلِكَ.

Artinya: Redaksi-redaksi pendapat Imam Syafi’i dan para sahabatnya sepakat atas ketidak bolehan menjual bagian apa pun baik berupa daging, lemak, kulit tanduk, rambut dan sebagainya dari hewan hadiah haji dan kurban baik atas dasar nazar atau karena melakukan kesunahan. Dan tidak boleh menjadikan kulit atau bagian tubuh yang lain sebagai ongkos untuk jasa penyembelihan, melainkan menyedekahkannya atau mengolahnya menjadi wadah air, ember khuf dan selainnya.

Rekomendasi

Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik

Kurban: Sejarah, Dalil dan Hikmahnya

Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban

Hukum Menjual Kulit Sapi Kurban

Ditulis oleh

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Muslimah Talk

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama? Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Berita

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Berita

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Trending

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect