Ikuti Kami

Muslimah Talk

Lalla Zainab: Sufi Perempuan dan Pemimpin Perlawanan Intervensi Prancis

Lalla Zainab: Sufi Perempuan dan Pemimpin Perlawanan Intervensi Prancis
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Lalla Zainab memiliki nama lengkap Zainab binti Abu Abdillah Muhammad bin Abu al-Qasim al-Qasim. Menurut beberapa riwayat, ia lahir sekitar tahun 1862. Ia tumbuh dan besar dari keluarga yang memiliki latar belakang agama kuat. Ayahnya merupakan seorang mursyid dan pendiri tarekat Rahmaniyyah di El-Hamel, Aljazair.

Ia merupakan keturunan langsung dari Nabi Muhammad saw. Sehingga memiliki panggilan Lalla atau Maoulay, sebagai bentuk penghormatan dari masyarakat kepada keturunan Nabi Muhammad atau bangsawan di wilayah Afrika Utara.

Sejak kecil, Lalla Zainab telah mendapatkan tarbiyah langsung dari ayahnya secara intensif. Karena itu, ia memiliki hubungan dekat dengan ayahnya dan pengetahuannya luar biasa yang menjadikannya mendapat penghormatan dan kedudukan di hati para pengikut tarekat Rahmaniyyah.

Lalla lebih banyak menghabiskan waktunya di harim (zawiyah khusus perempuan miliki ayahnyanya). Selain ilmu agama dan spiritual, Sayyid Muhammad al-Qasimi juga mendidiknya tentang masalah-masalah pemerintahan, yang kemudian ilmu tersebut bermanfaat bagi dirinya untuk membantu dalam pencatatan rekening dan properti tarekat Rahmaniyyah, di mana ia ditunjuk sebagai orang kepercayaan ayahnya dalam bidang itu.

Perjuangannya Melawan Intervensi Prancis

Pads tahun 1897, ayahnya menderita serangan jantung yang kemudian menyebabkan kematiannya. Ketika itu terjadi perebutan kepemimpinan tarekat Rahmaniyyah, yang biasanya terkenal dengan nama Zawiyah el-Hamel. Pengaruh zawiyah ini sangat luar biasa di daerah Hamil, bahkan dikatakan hampir seperti kerajaan.

Sepupunya yang bernama Muhammad bin al-Hajj, qadli Bu Sa’ada, menyatakan diri sebagai penerusnya. Hal ini karena dua bulan sebelum kematian ayahnya, ia menulis surat kepada Bu Sa’ada, di bawah tekanan kuat dari otoritas kolonial Prancis, untuk menunjuk sepupu Zainab tersebut, sebagai penerus yang sah. Namun, hanya orang Prancis yang mengetahui dokumen ini dan Zaynab tidak mendapat informasi tentang hal itu.

Baca Juga:  Kalis Mardiasih dan Islam Keseharian

Oleh sebab itu, Lalla Zainab menolak klaim sepupunya dengan keras dan enggan mengakui otoritas spiritual dan moral sepupunya. Sebagaimana Julia Clancy Smith dalam artikelnnya, mengatakan penolakannya berdasarkan pada dua hal. Pertama, banyak orang menganggap sepupunya terlalu duniawi, sehingga tidak memenuhi syarat untuk tugas-tugas jabatan tersebut dan tidak layak untuk menggantikan Sayyid Muhammad al-Qasimi.

Lalla Zainab khawatir ketertarikan berlebihan sepupunya kepada hal-hal tersebut dapat membahayakan misi dan pelayanan sosial zawiyah. Alasan kedua, ia mengklaim bahwa surat pencalonan Muhammad bin al-Hajj yang ditulis oleh ayahnya pada tahun 1897 diragukan keasliannya atau mungkin dipaksakan, dan ditulis oleh ayahnya ketika kemampuannya sedang menurun.

Perlawanan Lalla Zainab

Persaingan Zainab dan sepupunya untuk mendapatkan pengaruh di masyarakat melibatkan dukungan dari penduduk asli setempat dan otoritas kolonial Prancis. Kaum Muslim Aljazair lebih memihak Lalla, sebab dari segi kualitas keilmuan dan spiritual, Zainab dipandang paling mendekati Sayyid Muhammad. Sedang otoritas kolonial Prancis lebih suka mengangkat sepupunya.

Perlawanan Lalla Zainab membuat pemerintah kolonial Prancis marah. Rencana intervensi Prancis terhadap kegiatan pendidikan zawiyah el-Hamel menjadi sulit karena penolakan Lalla Zainab untuk mengakui otoritas sepupunya. Karena jauh sebelum itu, pejabat kolonial Prancis memandang pendidikan Islam sebagai ancaman besar bagi kekuasaannya, bahkan mungkin bisa mengarah pada pemberontakan.

Atas alasan ini pula, undang-undang yang mengatur sekolah swasta Islam diterapkan dari tahun 1880-an, dengan tujuan mengawasi secara ketat pendidikan Islam atau zawiyah tarekat untuk menekan akar utama kebudayaan dan peradaban Afrika Utara.

Taktik Melawan Pemerintah Kolonial

Lalla Zainab berjuang melawan kolonial Prancis dengan memanfaatkan pendidikan pemerintahan yang telah ia pelajarinya. Ia cermat memilih langkah-langkah intelektual dan yudisial, karena tahu bahwa kekuatan militer akan mengarah pada kekalahan. Awalnya, ia menulis surat kepada Affaires Indigènes dan otoritas kolonial dengan merujuk sistem hukum Prancis. Hukum yang seharusnya memberikan keadilan dan kesetaraan untuk meminta bantuan dalam menghentikan ketidakadilan dan perebutan pengaruh ulah sepupunya.

Baca Juga:  Perempuan Sufi dalam Literatur Islam Klasik

Zainab juga menyewa seorang pengacara bernama l’Admiral untuk membawa kasusnya ke pengadilan di Aljir dan menuntut keadilan terhadap pemerintahan kolonial. Dalam perjuangannya, ia berhasil memanfaatkan strategi adu domba antara pejabat lokal dan pejabat tinggi kolonial.

Sikap perlawanannya itu membuat pusing para perwira militer setempat. Berhadapan dengan perempuan yang berani melawan merupakan hal yang baru ketika itu, hingga para pejabat mempertimbangkan untuk mencopotnya secara paksa dari zawiyah. Namun, karena Lalla Zainab adalah figur sufi yang dihormati dan sangat populer membuat mereka kesulitan untuk menerapkan rencana tersebut

Pada akhirnya, pemerintah kolonial dan perwira militer akhirnya memilih untuk mundur tanpa kekerasan, dan meminta Muhammad bin al-Hajj Muhammad untuk berhenti menuntut klaimnya. Hal ini menunjukkan kecerdasan Lalla Zainab dalam menghadapi intervensi Prancis dan berhasil terbebas dari itu.

Perlawanan Lalla Zainab terhadap otoritas Prancis juga menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi agen politik sekaligus aktor sosial, bahkan dalam sistem dual patriarkhi sekalipun. Ia wafat pada 19 November 1904 dan makamnya berdampingan dengan ayahnya. Tokoh perempuan sufi besar itu meninggalkan warisan dan kenangan yang mengakar kuat di hati orang-orang Hamil hingga sekarang. Wallah a’lam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

13 Komentar

13 Comments

Komentari

Terbaru

Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan

Sastra Feminis: Tiga Fase Perjalanan Penulis Perempuan

Muslimah Talk

Pesan Cinta Rasulullah di Bulan Ramadan Pesan Cinta Rasulullah di Bulan Ramadan

Pesan Cinta Rasulullah di Bulan Ramadan

Khazanah

Tips Cegah Rasa Kantuk Saat Beraktivitas di Bulan Ramadan Tips Cegah Rasa Kantuk Saat Beraktivitas di Bulan Ramadan

Tips Cegah Rasa Kantuk Saat Beraktivitas di Bulan Ramadan

Muslimah Daily

Hindari Bahaya Mikroplastik, Ayo Mengurangi Penggunaan Plastik! Hindari Bahaya Mikroplastik, Ayo Mengurangi Penggunaan Plastik!

Hindari Bahaya Mikroplastik: Ayo Mengurangi Penggunaan Plastik!

Muslimah Talk

Tafsir Ayat-Ayat Puasa Dalam Al-Quran Tafsir Ayat-Ayat Puasa Dalam Al-Quran

Tafsir Ayat-Ayat Puasa Dalam Al-Quran

Kajian

Bolehkah Makan Sahur Setelah Imsak? Bolehkah Makan Sahur Setelah Imsak?

Bolehkah Makan Sahur Setelah Imsak?

Tanya Ustazah

Nazik Al-Malaika, Penyair Perempuan Berpengaruh dalam Perkembangan Sastra Arab Nazik Al-Malaika, Penyair Perempuan Berpengaruh dalam Perkembangan Sastra Arab

Nazik Al-Malaika, Penyair Perempuan Berpengaruh dalam Perkembangan Sastra Arab

Muslimah Talk

Sahkah Puasa Tanpa Sahur? Memahami Hukum dan Keutamaan Sahur Sahkah Puasa Tanpa Sahur? Memahami Hukum dan Keutamaan Sahur

Sahkah Puasa Tanpa Sahur? Memahami Hukum dan Keutamaan Sahur

Ibadah

Trending

Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak Parenting Islami : Dongeng Bisa Jadi Sarana Penyelamat Masa Depan Anak

Parenting Islami : Hadis-hadis Keutamaan Mendidik Anak

Kajian

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Wirid Setelah Shalat Tahajud: Lengkap Latin dan Artinya

Ibadah

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

Prinsip Ekonomi dalam Islam Prinsip Ekonomi dalam Islam

Risa Arisanti; Tiga Prinsip Mengelola Keuangan Rumah Tangga dalam Islam

Muslimah Daily

Connect