BincangMuslimah.Com- Shalat witir merupakan sholat sunnah penutup. Berdasarkan namanya, witir maksudnya ialah melaksanakan shalat saat tidak akan mengerjakan shalat lain lagi pada hari tersebut.
Akan tetapi, timbul pertanyaan apakah maksud penutup di sini merupakan shalat sebelum tidur sebagai penutup hari atau shalat witir pelaksanaannya setelah shalat tahajud. Menimbang shalat tahajud merupakan shalat sunnah yang anjuran melakukannya setelah tidur terlebih dahulu.
Syariat Witir
Shalat witir ialah salah satu shalat sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Mazhab Hanafi mengkategorikan sebagai wajib pada shalat ini. Karena anjuran yang sangat ini seharusnya menjadikan seorang Muslim senantiasa melaksanakan shalat witir. Sebagaimana sabda Rasulullah saw riwayat Imam Ahmad di dalam kitab Musnad Ahmad juz 2 halaman 223 No. 877:
عن علي، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” يا أهل القرآن، أوتروا، فإن الله عز وجل وتر يحب الوتر
“Dari Ali ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, wahai ahli Quran, laksanakanlah witir karena sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai hal-hal yang ganjil.”
Waktu Pelaksanaan
Untuk tata cara pelaksanaannya shalat witir ialah dengan bilangan rakaat yang ganjil. Paling sedikit 1 rakaat dan paling banyak 11 rakaat. Sedangkan waktu pengerjaannya, dalam hal ini ulama bahkan para sahabat berbeda pendapat. Sebagaimana Syekh Zainuddin al-Malibary menyebutkan di dalam kitab Fath al-Mu’in bi Syarh Qurrah al-‘Ain bi Muhimmat al-Din halaman 162:
وقيل: الأولى أن يوتر قبل أن ينام مطلقا ثم يقوم ويتهجد لقول أبي هريرة رضي الله عنه: أمرني رسول الله صلى الله عليه وسلم أن أوتر قبل أن أنام رواه الشيخان. وقد كان أبو بكر رضي عنه يوتر قبل أن ينام ثم يقوم ويتهجد وعمر رضي الله عنه ينام قبل أن يوتر ويقوم ويتهجد ويوتر. فترافعا إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: هذا أخذ بالحزم يعني أبا بكر وهذا أخذ بالقوة يعني عمر. وقد روي عن عثمان مثل فعل أبي بكر وعن علي مثل فعل عمر رضي الله عنهم. قال في الوسيط: واختار الشافعي فعل أبي بكر رضي الله عنه.
“suatu pendapat mengatakan bahwa yang paling utama adalah melaksanakan shalat wiir sebelum tidur secara mutlak, lalu ia bangun dan melaksanakan shalat tahajjud sebagaimana perkataan Abu Hurairah ra, aku diperintahkan oleh Rasulullah saw untuk shalat witir sebelum tidur, riwayat Bukhori dan Muslim. Abu Bakar ra. juga senantiasa melaksanakan shalat witir sebelum ia tidur kemudian ia bangun dan melaksanakan shalat tahajjud. Sedangkan Umar ra. ia tidur sebelum melaksanakan shalat witir kemudian ia bangun, tahajud lalu menutupnya dengan shalat witir. Kemudian Abu Bakar dan Umar melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah, Rasulullah bersabda, Abu Bakar melaksanakan hal tersebut karena tekad (sebagai bentuk kehati-hatian jika tidak bangun malam), sedangkan Umar karena kuat (keyakinan akan bangun malam). Diriwayatkan bahwa Utsman melaksanakan witir sbebagaimana Abu Bakar. Sedangkan Ali melaksanakan witir sebagaimana Umar. Imam Ghozali di dalam kitab al-Wasith menyebutkan, Imam Syafi’I memilih waktu shalat witir yang dilakukan oleh Abu Bakar ra.”
Berdasarkan keterangan ini, bahwa ada 2 waktu pengerjaan shalat witir para sahabat yang keduanya Rasulullah benarkan pendapatnya.
Pertama, sebelum tidur
Pelaksanaan versi pertama yakni melakukan shalat sebelum tidur. Hal ini biasanya bagi muslim yang tidak terbiasa bangun malam sebagai bentuk siaga agar tetap melaksanakan witir. Sehingga ketika bangun seseorang tersebut cukup mengerjakan shalat tahajud saja tanpa harus mengulang witirnya. Sayyidina Abu Bakar as-Siddiq dan Sayyidina Utsman bin Affan merupakan dua sahabat yang melakukan metode ini. Selain itu, Imam Syafi’i juga memilih pendapat ini.
Kedua, Setelah tahajud.
Tipe pelaksanaan yang kedua ialah setelah tahajud. Maka dalam kriteria ini harus melaksanakannya setelah tidur terlebih dahulu. Setelah bangun, seseorang tersebut baru mengerjakan shalat tahajud kemudian witir sebagai penutup.
Orang-orang yang melakukan versi kedua ini ialah mereka yang terbiasa bangun malam dan yakin akan bangun untuk melaksanakan tahajud dan witir. Sebagaimana Sayyidina Umar bin Khattab dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib merupakan dua sahabat yang melakukan kategori kedua ini.
Dengan demikian, bisa melakukan shalat witir baik sebelum tidur ataupun saat bangun setelah melakukan shalat tahajud. Tergantung pada kebiasaan dan keyakinan masing-masing personal apakah yakin akan bangun malam atau tidak.
3 Comments