Ikuti Kami

Kajian

Apa Makna Amal Soleh yang Dimaksud dalam Alquran?

makna amal soleh alquran
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Amal soleh kerap diartikan dengan makna yang berbeda. Secara sederhana, amal soleh sebenarnya memiliki arti tentang perbuatan atau aktivitas yang baik. Baik yang dimaksud di sini tentu saja kebaikan yang sesuai dengan ajaran dalam agama Islam. Lantas, apa sebenarnya makna amal soleh yang disebut dalam Alquran?

Menerka Makna Amal Saleh

Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Quran al-Karim: Tafsir Atas Surat- Surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu (1997) mengartikan bahwa amal saleh adalah amal yang diterima dan dipuji oleh Allah Swt.

Menurut pendapat tokoh Islam lain yakni, Syekh Muhammad al-Ghazali dalam Al-Musykilat fi al-Thariq al- Hayah al-Islamiyyah menyatakan bahwa amal soleh adalah setiap usaha keras yang dikorbankan untuk berkhidmat terhadap agama. Apabila didedah secara semantik, kata ‘amal dalam amal soleh berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti pekerjaan. Kata tersebut satu makna dengan kata al-fi’l.

Perbedaan dari dua kata tersebut adalah kata ‘amal biasanya digunakan untuk menggambarkan aktivitas yang dilakukan dengan sengaja dan dengan maksud atau tujuan tertentu. Sementara al-fi’l adalah kata yang digunakan untuk menjelaskan satu pekerjaan, baik yang disengaja dan tidak disengaja.

Dalam Al-Kitab wa Al-Quran: Qiraah Mu’ashirah, Muhammad Syahrur mencatat bahwa kata ‘amal adalah harakah wa’iyah yaqumu biha al-insan ‘ala wajh al-‘umum.

Artinya adalah gerak sadar yang dilakukan oleh manusia secara umum atau bisa disebut dengan work. Sementara al-fi’l adalah ‘amalun mu’rafun muhaddadun yang bermakna perbuatan yang sudah pasti dan tertentu atau bisa disebut dengan do.

Makna Amal Saleh dalam Alquran

Dalam Alquran, kata ‘amal tercatat digunakan dalam dua konteks. Dua konteks yang dimaksud adalah konteks positif dan negatif. Dalam konteks positif, ada ungkapan ‘amiluw al-shalihat, sementara dalam konteks negatif kata ‘amal diekspresikan dengan kalimat ‘amiluw al-sayyiat. Konteks yang pertama paling banyak disebutkan dalam al-Qur’an.

Baca Juga:  Hukum Perempuan Membaca Alquran Tanpa Menutup Aurat

Konteks yang kedua, konteks negatif, hanya disebutkan tidak lebih dari tiga kali dalam keseluruhan surat dan ayat dalam Alquran Penyebutan tersebut ada dalam surat al-A’raf: 42, al-Nahl: 119, dan al-Qashash: 84.

Penyebutan kata ‘amal dalam Alquran dalam konteks positif dan negatif dicatat oleh Muhammad Fuadi al-Baqi dalam Al-Mu’jam al-Mufahras lialfazh al-Quran al- Karim.

Amal saleh adalah lawan dari amal su’ atau ‘amal sayyiat. Term su’ atau sayyih bermakna tunggal atau mufrad. Sementara term sayyiat bermakna plural atau jamma’, Keduanya term tersebut berasal akar kata yang sama.

Dalam Surat al-Jatsiyah ayat 20 diartikan bahwa mereka yang beriman dan beramal salihat dipertentangkan dengan mereka yang melakukan kejahatan (sayyi’at). Arti lengkap ayat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang salih, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka’ amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” (QS. al-Jatsiyah/45: 21)

Hal yang sama pun ditemukan dalam surat al-Mukmin atau Ghafir/40:40 dan al-Taubah/9: 102-103, serta al-Nisa’/4: 123-124. Kata salih juga dipertentangkan dengan sayyi’ah (dalam bentuk tunggal). Berikut ayat-ayatnya:

“Barang siapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barang siapa mengerjakan amal salih baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rejeki di dalamnya tanpa hisab.”

“Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan baik dengan pekerjaan yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

“Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi balasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak pula penolong baginya selain dari Allah. Barang siapa yang mengerjakan amal-amal salih, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”

Selain istilah ‘amal su’ atau amal sayyiah atau sayyiat, istilah amal soleh dalam konteks negatif juga diperlawankan dengan istilah ‘amal ghair shalih‘Amal ghair shalih bermakna tentang perbuatan yang tidak baik. Istilah tersebut disebutkan hanya satu kali yakni pada surat Hud ayat 46.

Baca Juga:  Cara Mengqadha Puasa Bagi Orang Hamil

Tolok Ukur Amal Soleh

Muhammad Abduh dalam Tafsir Juz ‘Amma (1993) menegaskan bahwa amal soleh adalah amal yang bermanfaat dan berguna bagi diri pelakunya, keluarga, masyarakat dan seluruh uamt manusia, dan tidak membahayakan seseorang kecuali dalam rangka menolak bahaya yang lebih besar.

Dalam ajaran agama Islam, apa yang menjadi tolok ukur atau mi’yar amal shaleh adalah agama, akal, atau adat istiadat yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip fundamental agama.

Hal inilah yang menjadi salah satu syarat dari amal soleh. Amal soleh mesti menunjukkan secara nyata dalam menghasilkan manfaat dan menolak mudarat. Syarat lainnya adalah apabila pekerjaan tersebut dimotivasi oleh keikhlasan karena Allah Swt., maka motivasi tersebut dalam terminologi hadis Nabi Muhammad saw. dinamakan sebagai niat.

Nabi Muhammad saw. menyatakan: “Setiap pekerjaan ditentukan nilainya oleh niat, dan setiap orang beroleh imbalan sesuai dengan niatnya”. Hadis tentang niat ini bisa dibaca secara lengkap dalam Imam al-Nawawi, Riyadh al-Shalihin (1990).

Quraish Shihab menyatakan bahwa perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai amal soleh adalah apabila pada dirinya telah memenuhi nilai-nilai tertentu yang berfungsi sesuai dengan tujuan kehadirannya, atau tujuan penciptaannya.

Ia mengandaikan sebuah kursi bisa berfungsi dengan baik. Apabila kursi tersebut bisa diduduki dengan nyaman, maka kursi tersebut adalah baik, misalnya memiliki kaki kursi yang lengkap.

Apabila salah satu dari bagian kaki kursi rusak, maka kursi tersebut masuk dalam kategori kursi yang tidak berfungsi dengan baik sebagai tempat duduk. Maka, menurut Quraish Shihab, sesuatu bisa dipandang sebagai amal saleh apabila berfungsi dengan baik dan mendatangkan nilai manfaat.

Sementara itu, segala perbuatan yang menimbulkan mudarat maka tidak bisa dinamakan sebagai amal saleh, tetapi amal salah. Oleh sebab itu sebagian ulama menyatakan bahwa sebuah pekerjaan bisa dikatakan baik jika mampu membawa dampak, manfaat, dan menolak mudarat.

Baca Juga:  Tafsir al-Kahfi: Pemuda Kahfi Sebenarnya Hidup di Zaman Nabi Siapa?

Sampai di sini kita bisa menyimpulkan bahwa tolok ukur suatu amal baik atau tidak menurut Quraish Shihab adalah terletak pada nilai dan manfaat serta mudarat yang dikandung dalam setiap tindakan atau perbuatan yang dilakukan.

Pendapat Muhammad Abduh dan Quraish Shihab diperkuat dengan pendapat Murtadha Muthahhari yang menegaskan bahwa apabila manusia ingin menyempurnakan perbuatan yang dilakukan menjadi perbuatan yang baik atau amal saleh, maka ia memiliki memiliki dua hal yakni nazhariy dan ‘amaliy.

Murtadha Muthahari dalam Durus min Al-Quran (1991) menegaskan bahwa nazhariy dan ‘amaliy termasuk ke dalam pokok-pokok ajaran Islam atau disebut sebagai ushuluddin.

Maka dari itu, hal yang pertama mesti ada dalam amal soleh adalah mengenal, mengimani dan meyakini pokok-pokok ajaran Islam yang telah ditentukan. Selanjutnya, berulah seseorang bisa melaksanan amal soleh atau beramal saleh. Demikian ulasan mengenai makna amal soleh yang disebut-sebut dalam Alquran.

*Tulisan ini sudah pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com

Rekomendasi

Hikmah puasa Turunnya Alquran Hikmah puasa Turunnya Alquran

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

berjilbab kasih sayang Allah berjilbab kasih sayang Allah

Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

Hubungan Gender dan Tafsir Agama Menurut Quraish Shihab

perempuan tulang rusuk laki-laki perempuan tulang rusuk laki-laki

Tafsir An-Nisa Ayat 1; Benarkah Perempuan Berasal dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect