Ikuti Kami

Muslimah Talk

Sepuluh Hal yang Mesti Diperhatikan Saat Membaca Teks Filsafat

Imam Abul Hasan al-Asy’ari
Source: Gettyinages.com

BincangMuslimah.Com – Manusia adalah makhluk yang berpikir, di mana setiap hasil pemikirannya tidak pernah lepas dari penerimaan atau penolakan. Pasti salah satu di antara keduanya. Demikian juga sejarah filsafat selalu diwarnai dengan dialektika pemikiran para filsuf. Satu filsuf dengan yang lainnya selalu memiliki keterikatan  dan keterpengaruhan dalam pemikiran barunya. Oleh karena itu, dalam membaca teks-teks filsafat kita harus teliti dan jeli untuk dapat memahami teks-teks tersebut dengan sebenar-benarnya. Berikut sepuluh hal yang mesti diperhatikan saat membaca teks-teks filsafat.

Pertama, membedakan posisi filsuf sebagai penafsir/pengulas pemikiran filsuf terdahulu dengan posisi filsuf sebagai pembaharu sebuah teori/pemikiran. Hal ini menjadi penting, sebab kadangkala pembaca filsafat terjebak saat mencoba memahami teks-teks tersebut. Filsuf yang sebenarnya hanya ingin mengulas pemikiran terdahulu (tanpa meyakininya), malah dianggap sebagai filsuf yang mempercayai aliran tersebut dan lantas mengembangkannya. Misal, Al-Farobi. Beliau hidup di era kaum muslim sulit memahami teks-teks filsafat yang diterjemahkan dari bahasa Yunani. Maka tuntutan pertama beliau sebagai filsuf saat itu adalah menjelaskan kembali pemikiran-pemikiran filsuf Yunani kepada khalayak. Sehingga tak heran, karya-karya filsafat beliau sebagian ditulis dalam rangka mengulas pemikiran-pemikiran Yunani, dan sebagian lainnya karya yang murni berisi pemikiran-pemikiran beliau pribadi.

Kedua, mengenali istilah-istilah filsafat, khususnya dalam filsafat Islam. Sebagaimana filsafat Islam merupakan hasil dari pergumulan ulama kita dengan teks-teks terjemahan Yunani, maka sudah pasti dalam penggunaan istilah, filsafat Islam banyak terpengaruh dengan istilah-istilah teks Yunani. Bahkan, Mutakallimin sekalipun menggunakan istilah-istilah yang tidak berasal dari muslim sendiri. Seperti lafadz jauhar (esensi), ‘aradh (yang tampak/di luar esensi), mumkin (sesuatu yang boleh ada dan boleh tidak), dan al-wâjib (sesuatu yang wajib ada).

Baca Juga:  Metode Pembuktian Kebenaran Milik Ibnu Rusyd

Ketiga, mengetahui istilah-istilah khusus yang digunakan seorang filsuf. Seyogianya bagi seorang pembaca teks-teks filsafat untuk memahami metodologi filsuf yang sedang ia baca, juga mengerti istilah-istilah khusus yang digunakan. Hal ini sebab sebagian filsuf memiliki karakteristik sendiri dalam menggunakan sebuah istilah, yang besar kemungkinan memiliki arti berbeda jika disandarkan kepada filsuf lain. Seperti istilah wajib al-wujud. Arti istilah wajib al-wujud yang kita pahami (juga Mutakallimin) berbeda dengan Al-Farabi. Sebab Al-Farabi mengartikannya sebagai akal pertama dalam konsep emanasinya. Sebagaimana beliau membedakan antara wajib al-wujud li dzâtihî dan wajib al-wujud li ghairihî.

Keempat, memahami epistemologi filsuf yang sedang dikaji. Hal ini menjadi penting, sebab setiap filsuf memiliki epistem atau dasar-dasar pengetahuan yang beragam. Di mana perbedaan tersebut sangat mempengaruhi corak pemikiran setiap filsuf. Maka saat membaca teks-teks filsafat kita perlu mengetahui apakah filsuf tersebut menggunakan akal saja dalam menemukan sebuah pengetahuan, atau indera saja, atau keduanya, atau bahkan juga mempercayai intuisi sebagai sumber pengetahuan.

Kelima, mengetahui mazhab aqidah yang diyakini filsuf tersebut dan keberpihakan politiknya. Selain epistemologi, persoalan mazhab akidah dan politik ini juga sangat mempengaruhi arah pemikiran seorang filsuf. 

Keenam, menyelidiki teks-teks filsafat secara detail dan komprehensif sebelum menghukumi salah seorang filsuf telah kafir sebab pemikirannya. Sebab hukum-hukum dalam syariat Islam merupakan satu kesatuan, maka menghukumi  seorang filsuf telah kafir (karena mengatakan kekekalan alam misalnya) berarti telah mengeluarkannya dari lingkaran muslim dan telah hilang darinya hak-hak sebagai seorang muslim. Oleh karenanya, kita perlu berhati-hati saat hendak melabelkan kafir pada filsuf-filsuf muslim.

Ketujuh, bersikap netral pada pemikiran atau filsuf mana pun sebelum menghukumi sesuatu. Jika sebuah riset filsafat ingin dikatakan ilmiah, maka seyogyanya bagi seorang periset untuk tidak fanatik pada salah satu filsuf. Sebab sikap fanatik tersebut justru akan mengantarkan periset pada penelitian yang tidak objektif. Misal, di saat menemukan filsuf yang ia gemari mendapat kritikan, maka ia akan berusaha sekuat mungkin untuk mencari pembenaran atasnya. Sehingga berujung pada subjektivisme.

Baca Juga:  Pengertian dan Urgensi Filsafat Islam

Delapan, membedakan antara takwil dan ingkar. Jika seorang filsuf berupaya menakwilkan sebuah teks Alquran-Hadits yang ihtimal atau asumtif, dan telah memenuhi syarat serta ketentuan takwil yang benar, maka dilarang menyebut filsuf tersebut sebagai kafir. Akan tetapi, jika seorang filsuf menakwilkan nas Alquran-Hadits dengan tidak mengikuti ketentuan syariat, atau bahkan dengan jelas mengingkari kebenaran nas tersebut, maka cukup bagi filsuf tersebut untuk dapat disebut kafir. 

Sembilan, mengetahui urutan teks-teks filsafat dituliskan. Sebab, kadangkala pembaca filsafat mengira pemikiran seorang filsuf bertentangan satu sama lain, atau tidak konsisten. Padahal, dalam pembahasan filsafat, mejadi hal yang sangat wajar jikaa seorang filsuf berubah-ubah pemikiran atau bahkan meralat total pemikirannya yang lampau. Sebab seiring berjalannya waktu, banyak pemikiran-pemikiran baru muncul. Berikut juga beragam argumentasi yang baru berkembang kemudian. Yang mana hal tersebut sedikit banyak akan membuat seorang filsuf merenungkan kembali pemikirannya, hingga berujung menarik kembali pemikiran tersebut.

Terakhir, membaca teks-teks filsafat dengan memahami kata per-kata. Sebab, bisa jadi satu kata yang sama memiliki arti yang berbeda antara dulu dan sekarang.  

Itulah sepuluh hal yang harus diperhatikan saat membaca teks-teks filsafat, khususnya filsafat Islam. Dengan mengetahui sepuluh hal tersebut, kita akan dapat lebih mudah memahami pemikiran-pemikiran para filsuf. Lebih-lebih dapat mengantarkan kita pada sebenar-benarnya pemahaman, sebagaimana yang diinginkan para filsuf dalam karya-karyanya. 

Rekomendasi

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Perempuan Filsafat dan Posthumanisme Perempuan Filsafat dan Posthumanisme

Perempuan, Filsafat, dan Posthumanisme

Pengertian Urgensi Filsafat Islam Pengertian Urgensi Filsafat Islam

Pengertian dan Urgensi Filsafat Islam

ibnu rusyd metode berfilsafat ibnu rusyd metode berfilsafat

Metode Pembuktian Kebenaran Milik Ibnu Rusyd

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect