Ikuti Kami

Kajian

Peran Ibu Sangat Istimewa dalam Islam

peran ibu istimewa islam
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Peran seorang ibu teramat besar terhadap anak-anaknya. Tiada alat ukur yang dapat menilai segala sesuatu yang telah ibu berikan kepada sang buah hati. Bayangkan saja, selama sembilan ibu mengandung. 

Selama mengandung, ibu selalu membawa calon bayi di dalam rahim. Dan tiap bulannya, berat janin pun selalu bertambah. Semakin bertambah usia kandungan, semakin besar perut ibu. Tentu aktivitas sehari-hari yang biasanya dijalankan secara normal, semenjak kehamilan jauh lebih menantang,

Tidak sekadar membawa jabang bayi di dalam janin, kondisi psikologis ibu pun turut berpengaruh. Perubahan hormon yang terjadi saat ibu sedang mengandung dapat menimbulkan kondisi emosional yang tidak stabil. Beberapa ibu pun terkadang sampai mengalami baby blues

Namun sayangnya tidak semua orang melihat peran besar dari sosok ibu. Sebagian bahkan beranggapan jika apa yang dilakukan oleh ibu sudah semestinya dilakukan. Sehingga mengasuh anak bukan menjadi hal yang istimewa dan dihargai. Padahal, peran seorang ibu sangat istimewa dan diakui dalam Islam.

Tidak ada yang memahami betapa besar peran dari ibu dalam pembentukan karakter anak. Ibu punya tanggung jawab yang besar terhadap tumbuh kembang anak-anaknya. Meski ayah, juga tidak boleh melupakan kewajibannya. Anak-anak sejatinya membutuhkan peran keduanya. 

Tapi ibu, punya posisi yang lebih istimewa perihal ini. Karena hanya ibu yang mengandung bayi selama sembilan bulan, lalu menyapihnya hingga berusia dua tahun. Posisi ini tidak dapat diganti oleh ayah. 

Sudah semestinya kita sebagai anak-anak dari seorang ibu melihat dan meresapi betapa besarnya keberadaan dari seorang ibu. Mempertaruhkan nyawanya sedemikian rupa, sampai bisa berada di muka bumi hingga saat ini.  

Baca Juga:  Hukum Meminum Alkohol untuk Menghangatkan Badan

Islam pun berkali-kali memerintahkan kita untuk memuliakan sang ibu. Selain itu, menjadi seorang ibu punya posisi yang amat istimewa. Hal ini diungkapkan di dalam sebuah hadis. 


عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَتْهُ قَالَتْ جَاءَتْنِي امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ تَسْأَلُنِي فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثْتُهُ فَقَالَ مَنْ يَلِي مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ شَيْئًا فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّارِ

Aisyah isteri nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya, katanya; “Seorang wanita bersama dua anaknya pernah datang kepadaku, dia meminta (makanan) kepadaku, namun aku tidak memiliki sesuatu yang dapat dimakan melainkan satu buah kurma, kemudian aku memberikan kepadanya dan membagi untuk kedua anaknya, setelah itu wanita tersebut berdiri dan beranjak keluar, tiba-tiba Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang dan aku pun memberitahukan peristiwa yang baru aku alami, beliau bersabda: “Barangsiapa yang diuji sesuatu karena anak-anak perempuannya lalu ia berlaku baik terhadap mereka maka mereka akan melindunginya dari api neraka.” (HR. Bukhari dalam Shahih-nya no 6061).

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih, teks di atas diucapkan oleh Rasulullah Saw kepada Aisyah Ra ketika seorang perempuan datang bersama kedua anaknya. 

Perempuan tersebut mengeluhkan perihal masalah hidup yang dihadapi. Hadis ini menurut Faqihuddin merupakan sebuah pengakuan dari Rasulullah terhadap posisi seorang ibu. 

Posisi seorang ibu yang mengasuh dan memiliki tanggung jawab atas anak-anaknya. Bahkan bentuk usaha sang ibu dalam mengasuh, menjaga dan membesarkan anak ini diapresiasi oleh Allah SWT. 

Apresiasi tersebut ditunjukkan dalam bentuk pahala yang dijelaskan di dalam hadis tersebut. Selain itu anak-anak perempuan tersebut kelak akan menjauhkan orang tua dari siksa api neraka. 

Baca Juga:  Tuntunan Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

Sehingga dapat disimpulkan jika seorang perempuan atau ibu mengasuh anak-anaknya secara baik dan bertanggung jawab, maka ia akan dijauhkan dari neraka. Ini menurut Faqihuddin menjadi penegasan bagi kerja-kerja perempuan yang tidak diakui dan tidak diapresiasi.  

Di sisi lain, menurut Faqihuddin ini tidak hanya berlaku pada anak perempuan saja. Mengasuh, membesarkan dan mendidikan anak laki-laki pun mempunyai nilai ibadah yang serupa. Sebab Islam tidak memandang jenis kelamin namun iman dan ketakwaan seseorang. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect