Ikuti Kami

buku

Saat Anak Bertanya Tentang Syariah, Bagaimana Sebaiknya Respon Orang Tua?

Daerah Tertentu Orang Saleh
Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di usia 2-8 tahun, masa di mana anak-anak banyak sekali bertanya. Tak kurang dari 40 ribu pertanyaan yang diajukan anak-anak dalam rentan kurun waktu tersebut. Pertanyaan itu terdiri dari pelbagai persoalan, baik itu tentang lingkungan, pergaulan, pertemanan, bahkan terkadang terkait agama.

Tak bisa dipungkiri, lingkungan sekitar memengaruhi pertanyaan yang akan ditanyakan oleh anak. Lantas, bagaimana misalnya jika anak bertanya pada orang tuanya tentang syariah Islam. Misalnya, anak menanyakan tentang Qishas. Pasalnya, ia mendengar dari guru agamanya bahwa qishas bagian dari syariah Islam.

Dalam Islam,  berdasarkan informasi yang diperoleh anak, seorang pezina, akan dikenakan hukuman rajam. Pembunuh akan dibunuh balik. Pencuri akan dipotong tangan. Ini semua qishas, yang menjadi perintah syariat Islam.

“Ma, kalau begitu syariah Islam jelek dong? Kejam dong. Sebab sadis?. Pantas Islam disebut agama teroris,” begitu pertanyaan si anak pada orang tua.

Sudah sepatutnya orang tua menjawab dan memberikan respons bila menerima pertanyaan tersebut dari anak. Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk memberikan pemahaman yang baik pada anak, terlebih tentang syariah Islam. Yang akan menjadi pegangan anak sampai dewasa kelak.

Orang tua bisa memulai dengan menjelaskan syariah secara bahasa. Menurut etimologi, syariah adalah jalan menuju sumber air. Dalam kehidupan manusia senantiasa membutuhkan air. Begitupun makhluk hidup lain, akan selalu memerlukan air dalam kehidupannya. Jalan untuk mencapai air itulah kemudian yang disebut syariah.

Pada dasarnya, manusia sangat membutuhkan syariah. Bagaimana tidak? Syariah bertujuan untuk memelihara umat manusia. Syariah juga bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi umat manusia. Penjelasan ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qayyim Al Jauzi bahwa tujuan dari syariah Islam berasaskan pada hikmah dan kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat.

Baca Juga:  Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Profesor Quraish Sihab dalam buku Islam yang Saya Anut menjelaskan syariah Islam diberatkan pada umat Islam bukan tanpa tujuan. Namun, penting dicatat, tujuan syariat Islam bukan untuk Allah, akan tetapi untuk orang mukallaf. Dengan kata lain, untuk kebahagiaan hidup duniawi dan ukhrawi manusia.

Tujuan syariah itu diberlakukan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kelanggengan kebaikannya. Dengan demikian, sebagai kesimpulan akhir kata Quraish Shihab, syariah Islam berfungsi untuk menciptakan kebaikan dan keadilan serta mengatarkan manusia untuk melakukan yang baik bagi dirinya, sekaligus untuk masyarakat umum.

Penjelasan ini juga selaras dengan pendapat Syekh ‘Izuddin bin Abd as-Salam dalam kitab Qawaid al Ahkam, bahwa tujuan utama syariah adalah meletakkan maslahat bagi umat manusia, serta meninggalkan kebinasaan dari umat manusia.

إن الشريعة كلها مصالح إما درء مفاسد أو جلب مصالح

Artinya: Sungguhnya  keseluruhan syari’at Islam adalah untuk tujuan maslahat, baik dalam bentuk menolak mafsadat (keburukan) ataupun meraih mashlahat.

Maka saat anak bertanya mengenai syariat Islam, orang tua harus bijak memberikan jawaban yang mengandung nilai keadilan, ramah, dan cinta, seperti yang tujuan Islam itu sendiri.

Rekomendasi

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Cara Mendidik Anak Islam Cara Mendidik Anak Islam

Enam Cara Mendidik Anak dalam Islam

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect