Ikuti Kami

Khazanah

Kisah Mertua Rasulullah yang Seorang Yahudi

mertua rasulullah seorang yahudi
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tak bisa dipungkiri, Rasulullah hidup dalam masyarakat plural, terdiri dari multi agama, suku, dan kabilah. Terlebih saat Nabi Muhammad hidup di Madinah.  Kota yang awalnya Bernama Yastrib itu dihuni penduduk dari latar agama yang beragam; Islam, Kristen, Yahudi, dan Zoroaster.

Kendati demikian, Nabi tak risih dan anti pada non muslim. Rasulullah tetap bergaul dan menjalin kerja sama dengan penduduk Madinah yang beragam. Lebih dari itu, Nabi mengikat penduduk Madinah yang beragam dengan perjanjian. Ikatan perjanjian itu kemudian dikenal dengan sebutan “Piagam Madinah”.

Isi surat itu mengandung pelbagai hal. Mulai dari kerja sama dalam bidang keamanan dan ketentraman Madinah. Kerjasama mengusir musuh yang ingin menaklukkan Madinah. Pun, dalamnya terdapat surat perjanjian hidup damai, kendati pun berbeda agama.

Dari fakta ini sudah jelas tergambar, bahwa Rasulullah senantiasa dekat dan menjalin kerjasama dengan non muslim. Bahkan, Nabi juga membela non muslim dan mengasihi mereka. Nabi tak keberatan dengan agama yang dianut komunitas non muslim Madinah.

Lebih dari itu, salah satu mertua Rasulullah beragama Yahudi. Kendati beragama Yahudi Nabi tetap menunjukkan rasa hormat dan takzimnya. Mertua Rasulullah yang merupakan seorang Yahudi tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Profesor. Dr. KH. Musthafa Ya’qub  dalam buku Islam Antara Perang dan Damai, adalah Huyay bin Akhtab al Nadhari.

Huyay bin Akhtab Andhari merupakan ayah dari istri Nabi yang bernama Shafiyyah. Perempuan yang dinikahi Nabi, dan jadi  ummul mukminin dan sebelumnya merupakan pemeluk agama Yahudi. Nabi mencintai Shafiyyah, laiknya istrinya yang lain. Tak membeda-bedakan, meskipun Ayah Shafiyyah masih dalam agama Yahudi.

Lebih lanjut, KH. Musthafa Ya’qub berkata, jika sebab perbedaan agama, seorang non muslim layak dibunuh, sebab ia kafir dan di luar Islam, lantas mengapa Nabi tak membunuh mertuanya? Padahal mertua Rasulullah tersebut hingga tutup usia juga masih setia menjadi seorang pemeluk Yahudi.

Baca Juga:  Ragam Ketupat di Indonesia

Ini merupakan bukti kuat, dalam ajaran Islam, perbedaan agama bukanlah alasan kuat untuk membunuh dan memerangi pemeluk agama lain. Tak ada alasan untuk membunuh non muslim, sebab ia adalah seorang yang berlain agama. Tak ada dalil yang kuat, menyuruh memusuhi non muslim.

Seandainya Islam membolehkan membunuh non muslim, disebabkan perbedaan agama, niscaya Rasulullah akan membunuh Yahudi, Kristen, Pagan, dan Zoroaster yang ada di Madinah dan Mekah. Tapi faktanya tidak. Justru Rasulullah mengambil putri dari seorang Yahudi. Hingga jadilah Nabi memiliki mertua yang beragama Yahudi.

Rekomendasi

Pratiwi Sudarmono Pratiwi Sudarmono

Pratiwi Sudarmono: Muslimah, Putri Ningrat dan Astronot Pertama Asia

Perempuan Hidup di Palestina Perempuan Hidup di Palestina

Nasib Perempuan yang Hidup di Palestina

relasi muslim berbeda agama relasi muslim berbeda agama

Resensi Buku “Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama”

jin qorin menggoda manusia jin qorin menggoda manusia

Benarkah Jin Qorin Ada untuk Menggoda Manusia?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect