BincangMuslimah.Com – Tak bisa dipungkiri, Rasulullah hidup dalam masyarakat plural, terdiri dari multi agama, suku, dan kabilah. Terlebih saat Nabi Muhammad hidup di Madinah. Kota yang awalnya Bernama Yastrib itu dihuni penduduk dari latar agama yang beragam; Islam, Kristen, Yahudi, dan Zoroaster.
Kendati demikian, Nabi tak risih dan anti pada non muslim. Rasulullah tetap bergaul dan menjalin kerja sama dengan penduduk Madinah yang beragam. Lebih dari itu, Nabi mengikat penduduk Madinah yang beragam dengan perjanjian. Ikatan perjanjian itu kemudian dikenal dengan sebutan “Piagam Madinah”.
Isi surat itu mengandung pelbagai hal. Mulai dari kerja sama dalam bidang keamanan dan ketentraman Madinah. Kerjasama mengusir musuh yang ingin menaklukkan Madinah. Pun, dalamnya terdapat surat perjanjian hidup damai, kendati pun berbeda agama.
Dari fakta ini sudah jelas tergambar, bahwa Rasulullah senantiasa dekat dan menjalin kerjasama dengan non muslim. Bahkan, Nabi juga membela non muslim dan mengasihi mereka. Nabi tak keberatan dengan agama yang dianut komunitas non muslim Madinah.
Lebih dari itu, salah satu mertua Rasulullah beragama Yahudi. Kendati beragama Yahudi Nabi tetap menunjukkan rasa hormat dan takzimnya. Mertua Rasulullah yang merupakan seorang Yahudi tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Profesor. Dr. KH. Musthafa Ya’qub dalam buku Islam Antara Perang dan Damai, adalah Huyay bin Akhtab al Nadhari.
Huyay bin Akhtab Andhari merupakan ayah dari istri Nabi yang bernama Shafiyyah. Perempuan yang dinikahi Nabi, dan jadi ummul mukminin dan sebelumnya merupakan pemeluk agama Yahudi. Nabi mencintai Shafiyyah, laiknya istrinya yang lain. Tak membeda-bedakan, meskipun Ayah Shafiyyah masih dalam agama Yahudi.
Lebih lanjut, KH. Musthafa Ya’qub berkata, jika sebab perbedaan agama, seorang non muslim layak dibunuh, sebab ia kafir dan di luar Islam, lantas mengapa Nabi tak membunuh mertuanya? Padahal mertua Rasulullah tersebut hingga tutup usia juga masih setia menjadi seorang pemeluk Yahudi.
Ini merupakan bukti kuat, dalam ajaran Islam, perbedaan agama bukanlah alasan kuat untuk membunuh dan memerangi pemeluk agama lain. Tak ada alasan untuk membunuh non muslim, sebab ia adalah seorang yang berlain agama. Tak ada dalil yang kuat, menyuruh memusuhi non muslim.
Seandainya Islam membolehkan membunuh non muslim, disebabkan perbedaan agama, niscaya Rasulullah akan membunuh Yahudi, Kristen, Pagan, dan Zoroaster yang ada di Madinah dan Mekah. Tapi faktanya tidak. Justru Rasulullah mengambil putri dari seorang Yahudi. Hingga jadilah Nabi memiliki mertua yang beragama Yahudi.