Ikuti Kami

Kajian

Apakah Dakwah Wajib bagi Setiap Muslim?

organisasi muslim perempuan indonesia
Getty Images

BincangMuslimah.Com – Seringkali kita mendengar ungkapan hadis, “sampaikanlah walau hanya satu ayat” sebagai legitimasi atas wajibnya dakwah. Di dunia yang makin terbuka dengan akses informasi, makin banyak orang yang menebarkan informasi atas nama dakwah. Tapi, apakah dakwah wajib bagi setiap muslim? Apakah kewajiban ini diarahkan kepada masing-masing individu?

Salah satu ayat yang berisi perintah untuk dakwah tercantum dalam firman Allah surat Ali Imran ayat 104:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya: Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Ada perbedaan penafsiran di kalangan ulama baik klasik maupun ulama modern tentang ayat ini. Misal, dalam kitab tafsir karya Imam at-Thabari yang berjudul Jâmi’ al-Bayân fi Ta`wil al-Qur`an menyebutkan bahwa ayat ini diarahkan kepada orang-orang tertentu saja. Metode kitab tafsir milik Imam Ibnu Jarir at-Thabari ini adalah kitab yang memiliki corak bil Ma`tsur. Artinya, penafsiran ayat dilakukan dengan merujuk pada ayat lain, hadis Nabi, atsar sahabat dan tabi’in.

Ayat ini mengarah pada orang-orang khusus, yaitu para sahabat dan ahli riwayat. Artinya, kewajiban untuk berdakwah tidak diperuntukkan untuk setiap orang mukmin. Beliau mengutip atsar dari Imam ad-Dhahak:

حدثنا يحيى بن أبي طالب قال، أخبرنا يزيد قال، أخبرنا جويبر ، عن الضحاك:”ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر”، قال: هم خاصة أصحابِ رسول الله، وهم خاصَّة الرواة

Artinya: Menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Thalib berkata, memberitahukan kepada kami Yazid, ia berkata, mengabarkan kepada kami Juwaibir, ia berkata, “dari ad-Dhahak: wal takun minkum ummatun yad’ûna ila al-khayri wa ya`murûna bi al-ma’rûf wa yanhawna ‘an al-munkari.” , katanya, “ayat ini khusus untuk mereka dari golongan sahabat Rasulullah dan para periwayat (mujahidin dan ulama).”

Senada dengan Imam at-Thabari, Imam al-Baydhowi dalam kitabnya Anwar at-Tanzîl wa Asror at-Ta`wîl menyebutkan bahwa huruf “min” pada lafaz “minkum” adalah bermakna partial. Ia menunjukkan sebagian kalian, karena berdakwah dalam konteks ayat ini hukumnya fardhu kifayah. Perintah ini tidak diwajibkan kepada setiap individu. Karena tidak semua umat muslim memiliki pemahaman yang cakap dan baik. Minimal, ilmu yang ia dapatkan bisa diamalkan untuk dirinya.

Baca Juga:  Pengertian dan Macam-macam Rukhsah dalam Islam

Adapun pengertian dari “khair” itu sendiri adalah mengajak menuju ketauhidan, mengajarkan syariat dan memahaminya dengan baik. Inilah yang diartikan oleh Imam at-Thabary dan Imam al-Baydhowi. Maka kewajiban berdakwah ditimpakan hanya kepada individu tertentu yang memiliki kecakapan dalam bidang agama.

Beda halnya dengan Imam al-Baghowi dalam kitab tafsirnya, Ma’âlim at-Tanzîl menyebutkan huruf “min” pada lafaz “minkum” tidak menunjukkan makna sebagian. Huruf “min” menjadi shilah (penyambung) bagi lafaz setelahnya, yaitu “Ummatun” yang berarti umat. Meski ia bercorak tafsir bil Ma`tsur, tapi pemaknaan terhadap ayat ini berbeda dengan Imam at-Thabari yang juga menggunakan nash dalam menafsirkan ayat.

Bahkan Imam al-Baghowi mengutip hadis Nabi tentang perintah menyampaikan kebaikan. Hadisnya seperti ini:

من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإان لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان

Artinya: Artinya: “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran hendaknya ia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya, jikalau tidak mampu, maka dengan hatinya dan itulah selemah-Iemahnya iman.“ (HR. Muslim)

Hadis ini masuk pada bab “Iman” dalam Shahih Muslim. Sedangkan hadis lain menyebutkan juga:

والذي نفس بيده لتأمرن بالمعروف ولتنهون عن المنكر أو ليوشكن الله أن يبعث عليكم عقابا منه ثم تدعونه فلا يستجيب لكم

Artinya: “Demi jiwaku yang berada ditangan-Nya perintahlah kepada kebaikan dan laranglah kemungkaran atau bisa jadi Allah akan mengirimkan pada kalian hukuman dari-Nya kemudian kalian berdo’a kepada-Nya sedangkan Dia tidak mengabulkannya bagi kalian.” (HR. At-Tirmidzi)

Dua hadis ini dimaknai sebagai perintah wajib untuk menyampaikan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Tapi, bagaimana menyikapi maksud dari surat Ali Imran dan penafsirannya yang berbeda dari kalangan ulama?

Baca Juga:  Hukum Shalat Berjamaah dengan Pacar, Bolehkah? 

Penulis mengambil sikap tengah dan berhati-hati. Sebagai muslim yang masih terus belajar, sebaiknya memang harus mengukur diri dan mengetahui kemampuan diri sendiri. Andaikan ia belum merasa cakap dan mumpuni atau layak menyampaikan suatu ilmu maka sebaiknya arahkan orang lain untuk bertanya pada yang ahli. Adapun perintah menyampaikan kebaikan adalah kebaikan yang universal. Kebajikan-kebajikan yang sifatnya tidak perlu diperdalam ilmunya sampai pada hakikat-hakikatnya.

Maka alangkah baiknya, ilmu yang dipelajari oleh setiap muslim bukanlah untuk menggurui orang lain karena itu akan melahirkan sikap merasa benar. Padahal sikap ini tentu tidak diajarkan oleh Islam. Jika hendak menyampaikan ilmu dan kebaikan, sampaikanlah dengan sikap yang baik dan lembut. Sebagaimana firman Allah:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.

Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Sejarah Pensyariatan Azan Pertama

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

Wali songo Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi Wali songo Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi

Teladan Wali Songo, Dakwah Sufistik pada Masyarakat Majemuk

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect