Ikuti Kami

Khazanah

Musyawarah Ala Rasulullah Sebagai Bentuk Kerendah Hatian

Musyawarah Ala Rasulullah Sebagai

BincangMuslimah.Com – Allah Swt mengutus Muhammad Saw bukan hanya sebagai utusanNya di bumi, melainkan juga sebagai sebaik-baik teladan bagi umatnya. Tindak laku, tutur katanya adalah cerminan kebaikan yang beliau ajarkan kepada umatnya. Apa yang beliau lakukan selaras dengan apa yang beliau ajarkan. Tiap kali hendak memutuskan suatu perkara, beliau senantiasa melakukan musyawarah kepada para sahabatnya, meminta pendapat atas keputusannya. Padahal, tentu keputusan Rasulullah adalah paling benar karena Rasul tak memutuskan berdasarkan nafsu. Musyawarah ala Rasulullah sebagai bentuk sikap rendah hati adalah hal yang patut dicontoh.

Sebagaimana firman Allah yang menerangkan bahwa Rasulullah adalah sebaik-baik teladan termaktub pada surat al-Ahzab ayat 21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Artinya: Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.

Sedangkan firman Allah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad tidak berbicara dari nafsunya termaktub pada surat an-Najm ayat 3:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى

Artinya: dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut keinginannya.

Musyawarah menjadi jalan dan cara pertama bagi Rasulullah dalam setiap menentukan urusan. Beberapa peristiwa membuktikan, terutama perihal umat, bahwa Rasulullah tak sepihak mengambil keputusan. Beliau menunjukkan kerendah hatiannya dan tidak merasa dominan dalam suatu perkara itu.

Disebutkan dalam artikel jurnal yang ditulis oleh Syamzan Syukur yang berjudul “Petunjuk Rasulullah Mengenai Musyawarah dalam Perspektif Sejarah” pada Jurnal Farabi vol. 10 no. 2 terbit pada Desember 2013 menyebutkan beberapa praktik musyawarah oleh Rasullullah.

Misal, pada peristiwa perang Uhud yang dikutip dari kitab Tarikh al-Umam wa al-Muluk karya at-Thobary bahwa Rasulullah meminta pertimbangan pada para sahabat apakah tetap berada di tempat atau berada keluar, kemudian para sahabat memberi pertimbangan untuk berangkat keluar menyambut peperangan. Selain itu, Rasulullah juga selalu bermusyawarah mengenai teknik dan strategi perang yang akan dilakukan. Padahal Rasulullah bisa saja langsung memberikan arahan kepada para sahabat.

Baca Juga:  Teguran Rasulullah terhadap Orang yang Suka Melakukan Bullying

Selain dalam peristiwa perang, dalam keputusan politik Rasulullah juga melakukan hal yang sama. Yaitu saat Rasulullah menggelar musyawarah untuk membuat kesepakatan damai antara kaum muslimin dan kaum Quraisy yang kemudian membentuk perjanjian Hudaibiyah pada tahun 7 H atau 629 M. Bahkan dalam peristiwa tersebut, Rasulullah menunjukkan kerendah hatiannya dan kelapangan hatinya dalam menghadapi kaum musyrik.

Pada peristiwa perjanjian tersebut, Ali bin Abi Thalib yang menulis Nabi Muhammad sebagai Rasulullah diprotes oleh kaum musyrik. Sebab mereka tak mempercayai kerasulan Muhammad. Atas permintaan pimpinan kaum musyrik, yaitu Suhail bin Amr, nama Rasulullah ditulis dengan Muhammad bin Abdullah. Sehingga judul perjanjian tersebut diganti menjadi “ini adalah naskah perjanjian Muhammad bin Abdullah bersama Suhail bin Amr”. Rasulullah tidak marah meski kaum muslim sempat protes. Sikapnya menunjukkan kelapangan hati menerima pendapat orang lain sekalipun kaum musyrik.

Begitu juga dalam peristiwa perang Badar saat Rasulullah menentukan posisi tempat pasukan perang, salah seorang sahabat bertanya, apakah posisi tempat pasukan yang beliau tentukan merupakan wahyu dari Allah. Lantas Rasulullah menjawab, bahwa penentuan tersebut berdasarkan keinginannya dan ketentuannya sendiri. Kemudian sahabat tersebut yang bernama Hubab al-Munzir mengusulkan agar pindah tempat ke posisi yang lebih dekat dengan mata air. Rasulullah pun menyetujui usulan tersebut.

Betapa peristiwa-peristiwa itu menunjukkan sikap terbuka Rasulullah dan menerima pandangan orang lain. Selain itu, musyawarah yang dilakukan olehnya adalah bentuk kerendah hatiannya dan tidak merasa dominan atau paling berhak menentukan meski bisa saja Rasulullah melakukan itu. Ini juga untuk memberikan contoh yang baik kepada para sahabat bahwa jalan musyawarah menjadi jalan yang memberi kedamaian.

Selain itu, Rasulullah hendak mengajarkan kepada setiap individu agar bersikap tenang serta terbuka dan tak merasa paling benar meski bisa saja ia benar. Sikap seperti inilah yang penting dimiliki oleh setiap muslim, bahkan tidak hanya ditunjukkan kepada sesama muslim, tapi juga kepada yang lain agama dan suku.

Baca Juga:  Begini Arti Rendah Hati dalam Perspektif Tasawuf

Allah pun memuji sikap Rasulullah yang senantiasa bersikap lemah lembut dan menggunakan musyawarah dalam menentukan sebuah keputusan. FirmanNya tertulis dalam surat Ali Imran ayat 159:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

Artinya: Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

Allah mencurahkan rahmat kepada Nabi Muhammad hingga beliau senantiasa bersikap lemah lembut kepada umatNya. Jika Rasulullah bersikap sebaliknya, tentu umatnya akan sulit menerima seruanNya untuk menyembah Allah dan mempercayai kerasulannya. Allah pun memerintahkannya agar menjadikan musyawarah sebagai jalan mengambil keputusan.

Rekomendasi

jalaludin rumi jalaludin rumi

Dua Sikap Rendah Hati yang Hendaknya Dimiliki Seorang Muslim

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Sejarah Pensyariatan Azan Pertama

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

Zaha Hadid Zaha Hadid

Sepak Terjang Zaha Hadid: Arsitek Muslimah Pertama Peraih Penghargaan Pritzker

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect